KEDIRI | duta.co – Ratusan perwakilan kepala desa se – Kabupaten Kediri tergabung dalam Paguyubab Kepala Desa (PKD), pada Kamis (6/12/2018) mendatangi Kantor Bupati Kediri, Hj. Haryanti Sutrisno. Massa berkumpul sejak pagi, akhirnya hanya ditemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Satirin dan Kepala Bagian Hukum, Sukadi.
Aksi ini sempat terjadi insiden, saat sejumlah massa memasuki halaman kantor bupati dihalangi petugas keamanan dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Mereka berniat masuk hingga akhirnya terjadi aksi dorong antara para kepala desa dengan para petugas gabungan.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan dan komunikasi dengan perwakilan kades. Tempat pertemuan sudah disediakan, namun rupanya datangnya tidak bersamaan. Padahal kami sudah menunggu, kemudian ada dorong – dorongan yang ingin masuk ke kantor bupati,” jelas Agung Djoko Retmono, Kasatpol PP Kabupaten Kediri dikonfirmasi usai pertemuan.
Akhirnya pertemuan digelar dan didapat hasil, tim perwakilan pemerintah daerah terdiri inspektorat, Kepala Bagian Hukum dan Kepala DPMPD didampingi perwakilan kepala desa akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri menanyakan terkait putusan Mahkamah Agung Nomor : 28P/HUM/12018 tertanggal 20 Agustus 2018.
“Nanti perwakilan dari sejumlah pejabat di pemkab kemudian didampingi sejumlah kades, akan berkonsultasi ke Kemendagri. Ingin segera ditemukan solusi. Bayangkan bila ada desa dengan jumlah penduduk minimal 13 ribu, kemudian hanya terisi dua perangkat saja, sementara warga menuntut pelayanan. Kami jelas kewalahan, bila kemudian putusan MA ini tidak segera dilaksanakan,” jelas Yohansyah Iwan Wahyudi, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri
Yohansyah usai pertemuan tertutup dengan perwakilan pemkab, dihadapan para kades menyampaikan permohonan maaf kepada para petugas atas insiden terjadi saat datang.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini, karena selama ini diombang – ambingkan dan tidak mendapatkan respon baik permohonan audensi maupun kita telah menyiapkan tim medisasi,” terang Ketua PKD. (nng)