SURABAYA | duta.co – ‘Nyanyian’ tersangka dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, Romahurmuziy alias Gus Rommy dinilai sebagai langkah orang yang terdesak dengan emosi yang tak stabil. Semua pihak harus memahami itu.

“Ya, orang itu biasanya kalau terdesak pasti akan menyampaikan sesuatu tidak dengan kestabilan emosi psikologis. Sehingga, menurut saya, pendapatnya pun tidak bisa diterima mentah-mentah,” tegas Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, di Surabaya, Jumat (22/3/2019) malam.

Ia menyebut ‘nyanyian’ Rommy yang menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin Chalim dalam rekruetmen pejabat Kemenag. Apalagi perkataan Rommy, diucapkan dalam kondisi emosi yang labil, pasca terjerat OTT KPK.

“Apa yang disampaikan Mas Rommy boleh-boleh saja, tapi secara hukum kan tidak semudah itu. Secara komunikasi politik, saya kira juga tidak mengurangi eksistensi Bu Khofifah sebagai seorang pemimpin di Jawa Timur,” tegasnya.

Sebab, menurut Suko, rekomendasi yang tidak didasarkan hitam di atas putih, maka pendapat Rommy tersebut tidak bisa begitu saja dijadikan rujukan hukum. Tetap harus ada proses verbal hukum.

“Saya kira dalam konteks ini, orang yang terdesak kan pasti mencari. Karena kasusnya kan di Jawa Timur, dalam keadaan tidak stabil, akhirnya siapa orang kuat, akhirnya disebut juga,” ucapnya.

Lagi pula, penyebutan Rommy soal Khofifah dan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim ini butuh pembuktian. “Kan itu harus dibuktikan juga ucapan Mas Rommy,” ujarnya.

Selebihnya, menurut Suko, rekomendasi merupakan hal biasa, ini juga terjadi di berbagai belahan dunia. Soal dipakai atau diabaikan, unsur hukumnya tidak ada. “Berbeda dengan perintah, rekomendasi hanya sebatas rujukan,” tuntasnya. (zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry