KEDIRI | duta.co -Persahabatan antara eks Wali Kota Kediri, dr. H. Samsul Ashar dan Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, H. Nuruddin Hasan, telah diketahui semua publik. Kiprah di dunia politik, keduanya dikenal handal dan nyaris tidak terekspose di media, meski dikabarkan dua sahabat ini masih memiliki pertalian saudara.

Bila ternyata terbukti hasil penyidikan dilakukan tim Reskrimsus Polda Jatim, menjerat mantan Wali Kota Kediri atas kasus korupsi Jembatan Brawijaya. Maka, Bawaslu Kota Kediri saat ini sedang menyidangkan kasus Caleg PKB Dapil 1 nomor urut tujuh atas pelanggaran kampanye.

“Saat ini kami telah tiga hari melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan keterangan, untuk tersangka tambahan atas kasus korupsi Jembatan Brawijaya,” jelas salah satu tim penyidik Polda Jatim usai melakukan pemeriksaan bertempat di Mapolres Kediri Kota.

Sementara terkait kasus Nuruddin, saat dirinya mendatangi acara Bansos dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Kinasih, merupakan binaannya untuk menyalurkan bantuan kepada warga tidak mampu, bersumber anggaran dari APBD Kota Kediri. Meski menyatakan dihadapan majelis hakim, jika dirinya difitnah namun usai sidang terlihat Nuruddin enggan dikonfirmasi.

“Nanti saja,” ucapnya usai sidang ditutup, namun kemudian buru–buru meninggalkan ruang sidang Bawaslu menerobos hujan gerimis, menaiki mobil Toyota Inova AG 322 AJ warna abu-abu. Sejumlah tokoh LSM pun berharap besar agar kepada kedua sahabat ini, mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Bila ternyata terbukti, mantan Pak Wali Kota menerima aliran uang dan Pak Nuruddin terbukti membagikan uang, harus mempertanggungjawabkan ke publik. Kenapa harus beralasan bila ternyata ada saksi dan cukup bukti daripada nanti masyarakat yang menghakimi,” terang M. Akson Nul Huda, Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kediri. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry