KEDIRI | duta.co -Motif pembunuhan atas hilangnya nyawa Setyono (38) warga RT. 03 RW. 04 Dusun Sumber Rrip Desa Manggis Kecamatan Ngancar dengan luka tusuk pada ulu hati, pada Senin malam akhirnya terkuak.

Dalam jumpa pers-nya, Selasa (22/01/2019), Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, SIK menyatakan Bowo (36) warga RT. 04 RW. 05 Dusun Sumber Rejo Desa Manggis Kecamatan Ngancar sebagai pelakunya.

Adapun barang bukti yang diamankan satu bilah pisau bergangang kayu, satu kaos lengan pendek warna kuning motif garis dan satu potong celana panjang warna hitam milik pelaku dan jaket warna abu-abu terdapat bercak darah milik korban.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kediri. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku dan sejumlah saksi mata, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp. 2 juta belum juga terbayar. Keduanya kemudian terlibat cekcok di dapur dan terjadi perebutan pisau yang berakhir kejadian naas

“Saat berada di dapur, pisau terselip di dinding menjadi rebutan, berakhir menancap tepat di ulu hati korban. Korban Setyono sempat dilarikan pelaku ke tempat bidan desa namun nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk cukup dalam mencapai 5cm,” terang Kapolres Kediri.

Berdasarkan hasil visum RS. Polda Bhayangkara Kediri, diketahui kematian korban diakibatkan luka tusuk pada perut tengah. Terdapat tusukan benda tajam mengiris hati menembus sekat rongga dada dan paru kanan menyebabkan pendarahan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry