Oleh Suhermanto Ja’far*

 ARTIKEL ini diilhami oleh suatu postingan di Grup WA “Menjaga Marwah NU”, tatkala berdiskusi tentang kontestasi pemilihan Ketum PBNU pada Muktamar ke 35. Fenomena kontestasi Ketum PBNU sudah kehilangan RUH NU, Dimana pemimpin itu harus “mendapatkan” bukan “ didapat”, jika “didapat” maka akan diperoleh dengan cara-cara yang cenderung kurang etis, sehingga dalam diskusi tersebut, Saudara Abdul Fatah memberikan metafora dengan Puisi Armin Pane yang berjudul, Pagiku Hilang, sudah Melayang”.

Apresi artikel ini menggunakan pendekatan Semiotik dan Hermeneutik. Saya menggunakan pendekatan semiotik sebagai pintu masuk utama, lalu hermeneutika digunakan sebagai pendekatan lanjutan untuk memperluas dan mengontekstualisasikan makna tanda tersebut. Penulis mohon maaf, jika dalam artikel ini ada kesalahan dalam metode pemaknaan puisi sebagaimana dalam dalam kajian teori sastra

Dari Tanda “Pagi” Menuju Tafsir Masa Depan NU

Dalam semiotika, “pagi” pertama-tama dipahami sebagai tanda (signifier) yang menunjuk pada makna tertentu (signified). Secara denotatif, pagi adalah waktu setelah malam ketika cahaya mulai hadir; tetapi secara konotatif, ia mengandung asosiasi harapan, permulaan baru, kebangkitan, masa depan, dan kemungkinan perubahan. Larik (Baris bait) “Pagiku hilang sudah melayang” dapat dibaca sebagai tanda hilangnya harapan atau tertundanya pembaruan.

Repetisi larik tersebut memperkuat kesan kehilangan: bukan sekadar pagi yang berlalu secara temporal, melainkan harapan yang semestinya hadir tetapi justru menghilang. Dalam kerangka semiotika, hubungan antara penanda dan petanda memang memungkinkan sebuah objek atau kata memperoleh makna yang melampaui arti literalnya; tanda bekerja melalui proses denotasi dan konotasi yang membentuk lapisan makna budaya (Barthes 1972, 91–95; Chandler 2017, 18–20).

Kerangka tersebut produktif untuk membaca kontestasi kepemimpinan NU menjelang abad keduanya. “Pagi” dapat dijadikan tanda bagi harapan baru NU; “malam” menandai fase lama yang hendak ditinggalkan; sementara “purnama” menjadi tanda visi besar yang menerangi masa depan. Ketika puisi mengatakan, “Tapi pagi buta / Purnama itu pergi,” muncul kontras antara harapan yang telah dibayangkan dan kenyataan bahwa cahaya tersebut menghilang sebelum benar-benar menjadi kenyataan. Di sinilah semiotika dapat dilanjutkan dengan hermeneutika: semiotika menjawab pertanyaan “apa yang ditandakan oleh pagi?”, sedangkan hermeneutika bergerak lebih jauh dengan bertanya “apa arti kehilangan pagi itu bagi NU sekarang?”

Dalam konteks Muktamar, “pagi” bukan sekadar simbol pembaruan, tetapi menjadi pertanyaan kritis: apakah NU sedang benar-benar mempersiapkan masa depan dengan visi geopolitik, digital, AI, dan perubahan generasi, ataukah “pagi” abad kedua justru tertutup oleh kontestasi kekuasaan internal? Dengan demikian, semiotika membongkar struktur tanda, sementara hermeneutika menghubungkan tanda tersebut dengan pengalaman historis dan situasi konkret NU hari ini (Ricoeur 1976, 71–88).

Apresiasi larik larik Puisi “Pagiku Hilang

Puisi lama karya Armijn Pane tiba-tiba terasa seperti ditulis untuk membaca kegelisahan warga NU hari ini: “Pagiku hilang sudah melayang / Hilang sudah melayang / Kemanakah perginya? / Entah ke mana perginya.” Tentu, puisi itu tidak ditulis untuk NU dan tidak pula dimaksudkan sebagai komentar atas politik organisasi keagamaan. Namun, dalam pembacaan hermeneutic Gadamer, Sebuah teks akan dapat dibaca dengan memperhatikan public Original yang dituju teks. Disinilah Horizon teks (Pengarang) bisa diketumukan maksud dan tujuan puisi diciptakan. Teks tidak berhenti pada maksud awal pengarang. Ia membuka kemungkinan makna baru ketika berjumpa dengan horizon pengalaman pembacanya.

Paul Ricoeur bahkan melihat simbol sebagai sesuatu yang mendorong pemikiran lebih jauh dari makna literalnya; karena itu, teks dapat dibaca kembali ketika horizon sejarah pembaca berubah (Ricoeur 1976, 12–22). Dari sini, “pagi” dalam puisi Armijn Pane dapat dibaca sebagai metafora tentang harapan, arah, dan masa depan—dan pertanyaannya menjadi relevan bagi NU: apakah di tengah kontestasi kepemimpinan, NU sedang menemukan paginya atau justru kehilangan arah menuju pagi itu?

Yang hilang tentu bukan NU sebagai organisasi. Gedung-gedungnya masih berdiri, pesantrennya tetap hidup, lembaga pendidikannya terus berkembang, dan jutaan warga Nahdliyin tetap menjadi kekuatan sosial yang sangat besar. Yang mungkin sedang dipertaruhkan adalah “pagi” NU: wibawa moral, adab politik, tradisi musyawarah, dan ruh khidmah yang selama ini menjadi fondasi jam’iyah. Larik “Pagiku hilang sudah melayang” tidak perlu dibaca sebagai vonis bahwa NU telah kehilangan marwah, melainkan sebagai pertanyaan reflektif: apakah proses memilih pemimpin masih berorientasi pada amanah dan kemaslahatan, atau mulai terlalu ditentukan oleh kalkulasi kekuasaan?

Dalam tradisi hermeneutika, makna lahir dari perjumpaan antara teks dan situasi historis pembaca; keseluruhan makna pun terus dibentuk melalui hubungan antara bagian dan keseluruhan. Dengan demikian, puisi dapat menjadi cermin untuk membaca kegelisahan zaman tanpa harus diperlakukan sebagai ramalan tentang NU. Dalam Puisi Armin Pane dengan Konteks Muktamar NU ke 35 khususnya kontestasi Ketum  PBNU, Maka Horizon makna pengarang, Horizon makna teks dan Horizon makna pembaca bertemua (Gadamer 2004, 301–307).

Larik “Kemanakah perginya?” kemudian menjadi pertanyaan paling penting. Kemana perginya ukuran kepemimpinan NU ketika kontestasi mulai dipenuhi pembicaraan tentang poros, dukungan, koalisi, kalkulasi suara, akses kekuasaan, dan kemungkinan pembagian posisi? Pertanyaan ini tidak berarti bahwa setiap silaturahmi, dukungan politik, atau pembentukan koalisi otomatis merupakan sesuatu yang buruk. Organisasi sebesar NU tentu membutuhkan komunikasi, konsolidasi, dan strategi.

Yang menjadi persoalan adalah ketika instrumen organisasi berubah menjadi tujuan, ketika mandat diperlakukan sebagai komoditas, dan ketika kepemimpinan dipahami terutama sebagai akses terhadap sumber daya. Di titik itulah istilah hubbuddunya dan hubbuljah menjadi relevan sebagai kategori etik: bukan untuk menuduh seseorang, tetapi untuk menguji motif dan orientasi kekuasaan. Kepemimpinan dalam tradisi Islam pada dasarnya bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus diarahkan kepada kemaslahatan.

Puisi kemudian membawa kita ke bait kedua: “Malam semalam aku bermimpi / Melihat purnama di langit tinggi / Tapi pagi buta / Purnama itu pergi.” Secara hermeneutik, purnama dapat dibaca sebagai simbol visi besar. Dalam konteks NU abad kedua, purnama itu bisa berupa cita-cita menjadikan NU bukan hanya organisasi sosial-keagamaan terbesar, tetapi juga aktor peradaban: berbicara tentang perdamaian dunia, diplomasi Islam, geopolitik, etika kecerdasan artifisial, kedaulatan data, krisis lingkungan, ekonomi umat, dan masa depan generasi muda.

Mimpi semacam ini sebenarnya merupakan kelanjutan logis dari kemampuan NU sepanjang sejarah untuk menerjemahkan tradisi ke dalam perubahan sosial. Kuntowijoyo menyebut bahwa ilmu sosial profetik tidak cukup hanya menjelaskan realitas, tetapi harus mengarahkan transformasi melalui humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dengan kerangka itu, visi NU abad kedua semestinya tidak berhenti sebagai slogan modernisasi, tetapi menjadi agenda transformasi yang berakar pada nilai (Kuntowijoyo 2006, 87–100).

Masalah muncul ketika “purnama” hanya menjadi mimpi, sementara ketika kontestasi kepemimpinan tiba, perhatian organisasi justru terserap oleh kalkulasi jangka pendek. Di sinilah metafora “pagi buta, purnama itu pergi” menjadi kritik yang tajam. Mimpi NU 5.0—atau apa pun nama transformasi digital dan peradabannya—dapat kehilangan makna apabila seluruh energi organisasi habis untuk menghitung siapa memperoleh posisi, siapa mendukung siapa, dan siapa berada dalam poros mana.

Kita bisa berbicara tentang kedaulatan data, etika AI, diplomasi peradaban, dan geopolitik digital, tetapi semua itu akan kehilangan makna jika proses regenerasi kepemimpinan justru terjebak dalam logika transaksional (Tulisan sebelumnya). “Purnama” NU tidak boleh kalah oleh lampu sorot kontestasi. Sebab abad kedua bukan hanya membutuhkan pemimpin yang menang dalam Muktamar, tetapi pemimpin yang mampu menerjemahkan mandat Muktamar menjadi arah peradaban.

Bait berikutnya berbunyi: “Aku bertanya pada angin / Angin pun tidak tahu / Aku bertanya pada burung / Burung pun terbang lalu.” Inilah bagian yang terasa sangat dekat dengan kehidupan politik di era digital. Angin dapat dibaca sebagai metafora arus informasi: rumor, opini, komentar, potongan video, percakapan media sosial dan berbagai narasi yang bergerak cepat tanpa selalu memberikan kepastian. Burung yang terbang dapat menjadi metafora bagi para aktor yang berpindah-pindah mengikuti dinamika kepentingan, sebagaimana para buzzer dan para tim sukses.

Dalam masyarakat berjejaring, sebagaimana dijelaskan Manuel Castells, kekuasaan semakin berkaitan dengan kemampuan mengendalikan arus informasi, jaringan komunikasi, dan konstruksi makna (Castells 2010, 442–459). Persoalan NU hari ini bukan kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi (overload) tanpa selalu memiliki kompas etik untuk membedakan mana informasi, mana propaganda, mana kritik, dan mana kepentingan tersembunyi.

Di sinilah kontestasi Muktamar memasuki dimensi baru. Jika pada masa lalu informasi tentang kandidat bergerak melalui pertemuan fisik, pesantren, forum kultural, dan jaringan kiai, kini kontestasi berlangsung sekaligus di ruang digital. Nama calon dapat naik dalam hitungan jam, dukungan dapat dibangun melalui narasi digital, dan persepsi publik dapat dibentuk bahkan sebelum forum resmi berlangsung. Kondisi ini membuat kepemimpinan NU abad kedua membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan organisasi tradisional.

Pemimpin harus memiliki literasi digital, tetapi tidak boleh menjadi budak algoritma; harus memahami komunikasi publik, tetapi tidak boleh kehilangan adab; harus mampu membaca geopolitik, tetapi tetap memahami bahasa pesantren. Dunia onlife, sebagaimana dijelaskan Luciano Floridi, semakin menghapus batas tegas antara kehidupan offline dan online; kehidupan manusia berlangsung dalam ruang yang saling terhubung antara realitas fisik dan digital (Floridi 2015, 1–17). Karena itu, cara NU memilih pemimpin pun harus dibaca sebagai bagian dari transformasi peradaban digitalnya.

Terdapat satu hal yang tidak boleh hilang dalam proses modernisasi itu: ruh NU. Digitalisasi tidak boleh menggantikan tradisi; teknologi tidak boleh menggantikan adab; dan kecanggihan strategi tidak boleh menghapus rasa takut kepada Allah. Justru di sinilah gagasan kepemimpinan NU abad kedua perlu dibangun: kepala mampu membaca geopolitik digital, tetapi kepala itu tetap bersujud; tangan mampu menyusun strategi organisasi, tetapi tangan itu tetap terbiasa membuka kitab; pemimpin mampu berbicara di forum PBB, OKI, atau forum global lainnya, tetapi tetap nyaman duduk bersila di hadapan para masyayikh. Kuntowijoyo mengingatkan pentingnya transendensi sebagai orientasi nilai yang memberi arah bagi humanisasi dan liberasi. Artinya, kemajuan tidak boleh hanya diukur dari kemampuan menguasai teknologi, tetapi dari kemampuan memastikan teknologi dan kekuasaan tetap tunduk pada nilai kemanusiaan dan ketuhanan (Kuntowijoyo 2006, 100–112).

Istilah “mendapatkan” dan “didapat” menjadi penting untuk membaca kualitas kontestasi. Diksi “mendapatkan” mengandung pengertian bahwa seseorang memperoleh mandat karena dipercaya, dinilai mampu, dan dianggap membawa maslahat. Sementara “didapat” menggambarkan mandat yang diperoleh terutama melalui kemampuan mengumpulkan dukungan, membangun transaksi, melakukan bargaining, atau mengonsolidasikan kepentingan. Tentu realitas organisasi modern tidak sesederhana oposisi tersebut. Pemilihan pemimpin membutuhkan mekanisme, komunikasi, kampanye gagasan, bahkan koalisi. Tetapi mekanisme modern itu semestinya menjadi alat untuk menemukan mandat, bukan menggantikan substansi mandat. NU dapat memakai cara-cara modern dalam bekerja tanpa kehilangan cara-cara etik dalam menentukan siapa yang layak diberi amanah.

Pada titik ini, saya tidak ingin mengatakan bahwa seluruh kontestasi Muktamar adalah hubbuddunya, hubbuljah, atau transaksi. Justru generalisasi seperti itu berbahaya. Kontestasi adalah bagian normal dari kehidupan organisasi besar. Perbedaan visi, perbedaan strategi, bahkan perbedaan pilihan kepemimpinan dapat menjadi sesuatu yang sehat selama tetap berada dalam batas adab dan kemaslahatan. Yang perlu dicurigai adalah ketika kontestasi gagasan berubah menjadi kontestasi kepentingan, ketika kritik terhadap program berubah menjadi pembunuhan karakter, atau ketika dukungan terhadap calon diperlakukan sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah kemenangan. Karena itu, pertanyaan paling penting bagi Muktamirin bukan sekadar “siapa yang menang?”, tetapi “untuk apa kemenangan itu digunakan?”

Bait terakhir puisi Armijn Pane kemudian membawa kita pada suasana yang paling sunyi: “Tinggal aku seorang / Duduk termenung sendiri / Menanti pagi yang tak kunjung datang / Menanti mentari yang enggan terbit lagi.” Jika metafora ini dibawa ke NU, “aku” dapat dibaca sebagai warga Nahdliyin yang menyaksikan kontestasi dari bawah. Ia mungkin tidak memiliki akses ke ruang-ruang elite, tidak mengetahui seluruh proses konsolidasi, dan tidak mampu memastikan ke mana arah keputusan Muktamar. Ia hanya menunggu. Tetapi penantian itu bukan berarti ketidakberdayaan. Justru ia adalah ujian moral bagi Muktamar: apakah para pemegang mandat mampu menghadirkan mentari baru bagi NU atau justru membuat warga NU terus menunggu arah yang tidak kunjung jelas?

Diksi “pagi” NU sesungguhnya belum hilang. Ia masih mungkin terbit. Tetapi pagi itu hanya akan datang jika Muktamar mampu mengembalikan kepemimpinan kepada hakikatnya sebagai khidmah, bukan komoditas; sebagai amanah, bukan akses; sebagai tanggung jawab peradaban, bukan sekadar kemenangan lima tahunan. NU abad kedua membutuhkan pemimpin yang mampu mempertemukan tradisi dan teknologi, pesantren dan geopolitik, spiritualitas dan kecerdasan digital, lokalitas dan globalitas.

Jika Muktamar berhasil menemukan sosok dan sistem kepemimpinan seperti itu, maka puisi Armijn Pane tidak harus berakhir sebagai ratapan. Sebaliknya, “pagi” dapat dibaca sebagai metafora kelahiran kembali: NU yang tetap berakar di langgar, tetapi mampu berdiri di panggung dunia; NU yang memahami algoritma, tetapi tidak kehilangan dzikir; NU yang menguasai teknologi, tetapi tetap dikuasai oleh amanah. Sebab pada akhirnya, pertanyaan Muktamar bukan hanya siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU, melainkan pagi seperti apa yang ingin kita wariskan kepada NU di abad keduanya. Wallahu a‘lam bish-shawab.

*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Referensi

Barthes, Roland. 1972. Mythologies. Translated by Annette Lavers. New York: Hill and Wang, 109–159.

Castells, Manuel. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Chichester: Wiley-Blackwell.

Floridi, Luciano, ed. 2015. The Onlife Manifesto: Being Human in a Hyperconnected Era. Cham: Springer.

Gadamer, Hans-Georg. 2004. Truth and Method. 2nd rev. ed. Translated by Joel Weinsheimer and Donald G. Marshall. New York: Continuum.

Kuntowijoyo. 2006. Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Peirce, Charles Sanders. 1932. Collected Papers of Charles Sanders Peirce. Vol. 2, Elements of Logic. Edited by Charles Hartshorne and Paul Weiss. Cambridge, MA: Harvard University Press, 228–231.

Ricoeur, Paul. 1976. Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of Meaning. Fort Worth, TX: Texas Christian University Press.

.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry