
“Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bagi NU abad kedua bukanlah berapa banyak program, tetapi, gagasan besar apa yang dihasilkan NU?”
Oleh Suhermanto Ja’far*
SALAH satu kesalahan terbesar yang sering terjadi dalam organisasi keagamaan adalah menganggap keberhasilan organisasi semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Seminar, konferensi, pengajian, musyawarah, pelatihan, hingga pertemuan rutin sering kali dijadikan indikator utama keberhasilan organisasi. Padahal dalam era masyarakat pengetahuan (knowledge society), ukuran keberhasilan organisasi tidak lagi ditentukan oleh jumlah kegiatan, melainkan oleh kemampuan menghasilkan pengetahuan, gagasan, dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat (Powell and Snellman 2019, 201–204).
Tantangan tersebut kini berada di hadapan Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU memiliki modal sosial, modal budaya, dan modal intelektual yang sangat besar. Ribuan pesantren, jutaan warga nahdliyin, ratusan perguruan tinggi, serta jaringan ulama yang tersebar di berbagai wilayah sesungguhnya merupakan ekosistem pengetahuan yang luar biasa. Namun pertanyaannya adalah apakah seluruh potensi tersebut telah dikelola menjadi kekuatan intelektual yang mampu memproduksi gagasan dan solusi bagi persoalan zaman?
Dalam perspektif Organisasi 5.0, organisasi tidak lagi cukup berfungsi sebagai pengelola aktivitas administratif dan program kerja. Organisasi harus bertransformasi menjadi produsen ilmu pengetahuan (knowledge producer). Dengan kata lain, NU harus bergerak dari budaya mengelola kegiatan menuju budaya mengelola pengetahuan (knowledge governance).
Konsep knowledge governance berkembang dari kesadaran bahwa pengetahuan telah menjadi sumber daya strategis yang paling menentukan dalam kehidupan modern. Jika pada era industri sumber daya utama adalah tanah, tenaga kerja, dan modal, maka pada era digital sumber daya utama adalah pengetahuan dan kemampuan mengelolanya (Nonaka and Takeuchi 2021, 67–89). Organisasi yang mampu memproduksi pengetahuan akan memimpin perubahan, sedangkan organisasi yang hanya mengonsumsi pengetahuan akan menjadi pengikut.
Dalam konteks ini, tantangan terbesar NU bukanlah kekurangan sumber daya manusia. Justru sebaliknya, NU memiliki kekayaan intelektual yang sangat besar. Persoalannya terletak pada bagaimana menghubungkan, mengintegrasikan, dan mengelola seluruh sumber daya tersebut menjadi sistem pengetahuan yang produktif dan berkelanjutan.
Selama ini banyak lembaga dalam NU bekerja secara parsial. Pesantren menghasilkan ulama, perguruan tinggi menghasilkan penelitian, lembaga bahtsul masail menghasilkan fatwa, media NU memproduksi informasi, dan badan otonom melakukan kaderisasi. Namun sering kali seluruh proses tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang kuat. Akibatnya, energi intelektual yang besar tidak selalu berubah menjadi kekuatan strategis organisasi.
Padahal era digital menuntut organisasi untuk membangun apa yang disebut sebagai knowledge ecosystem. Dalam ekosistem semacam ini, seluruh institusi menjadi bagian dari jaringan produksi pengetahuan yang saling terhubung. Penelitian, fatwa, pendidikan, dakwah, media, dan kebijakan organisasi harus bekerja dalam satu arsitektur pengetahuan yang terpadu (Smuts and Van der Merwe 2022, 6880–6883).
Karena itu, salah satu ciri utama Organisasi NU 5.0 adalah kemampuannya mengelola pengetahuan secara sistematis. NU tidak boleh hanya menjadi konsumen teori dari Barat atau Timur Tengah. NU harus menjadi produsen gagasan yang mampu menawarkan perspektif alternatif bagi persoalan global, mulai dari etika kecerdasan artifisial, keadilan digital, perubahan iklim, hingga masa depan kemanusiaan.
Tugas ini sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi NU. Sejarah pesantren menunjukkan bahwa tradisi keilmuan NU sejak awal dibangun melalui produksi, transmisi, dan reproduksi pengetahuan. Tradisi syarah, hasyiyah, bahtsul masail, dan sanad keilmuan merupakan bentuk awal dari tata kelola pengetahuan yang berkembang jauh sebelum istilah knowledge governance dikenal dalam dunia modern.
Namun tantangan abad ke-21 jauh lebih kompleks. Pengetahuan tidak lagi tersimpan hanya dalam kitab, perpustakaan, atau ingatan ulama. Pengetahuan kini bergerak melalui jaringan digital, platform media sosial, basis data global, dan kecerdasan artifisial. Akibatnya, organisasi yang gagal beradaptasi akan kehilangan otoritas epistemologisnya.
Dalam kondisi tersebut, NU perlu membangun pusat-pusat pengetahuan strategis yang berfungsi sebagai laboratorium pemikiran organisasi. Lembaga-lembaga ini tidak hanya bertugas merespons persoalan yang muncul, tetapi juga melakukan riset masa depan (futures studies), analisis geopolitik, kajian teknologi digital, ekonomi syariah, dan transformasi sosial global.
Lebih jauh lagi, Organisasi 5.0 menuntut NU menjadi pusat inovasi (innovation hub). Selama ini inovasi sering dipahami sebagai urusan teknologi semata. Padahal inovasi juga mencakup model pendidikan baru, metode dakwah baru, sistem kaderisasi baru, tata kelola organisasi baru, bahkan paradigma keilmuan baru. Dalam konteks ini, inovasi adalah kemampuan menerjemahkan nilai-nilai Aswaja ke dalam realitas zaman yang terus berubah.
Tantangan berikutnya adalah persoalan budaya organisasi. Banyak organisasi besar terjebak pada budaya administratif yang lebih menghargai laporan daripada gagasan. Yang dinilai bukan kualitas pemikiran, tetapi jumlah kegiatan dan kelengkapan dokumen. Akibatnya, kreativitas sering kalah oleh rutinitas birokrasi. Jika pola semacam ini terus berlangsung, maka transformasi menuju Organisasi 5.0 akan sulit terwujud.
Karena itu, NU perlu menggeser rasionalitas organisasinya. Rasionalitas birokratis yang berfokus pada kepatuhan prosedural harus dilengkapi dengan rasionalitas pengetahuan yang berfokus pada pembelajaran, inovasi, dan produksi gagasan. Organisasi yang sehat bukan hanya organisasi yang tertib secara administratif, tetapi juga organisasi yang mampu berpikir dan menghasilkan solusi.
Pada titik ini, knowledge governance menjadi fondasi bagi kedaulatan epistemologis NU. Organisasi yang mampu memproduksi pengetahuan akan memiliki kemampuan menentukan arah wacana. Sebaliknya, organisasi yang hanya mengonsumsi pengetahuan akan selalu bergantung pada definisi dan perspektif yang diproduksi pihak lain. Dalam era digital, siapa yang menguasai pengetahuan pada hakikatnya menguasai masa depan (Floridi 2024, 113–129).
Dengan demikian, Organisasi NU 5.0 harus dibangun di atas tiga pilar utama: pengelolaan pengetahuan, produksi gagasan, dan inovasi berkelanjutan. Ketiga pilar ini akan mengubah NU dari organisasi yang sekadar mengelola kegiatan menjadi organisasi yang menghasilkan peradaban.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bagi NU abad kedua bukanlah berapa banyak program yang berhasil dilaksanakan setiap tahun. Pertanyaan yang lebih penting adalah: gagasan besar apa yang dihasilkan NU untuk menjawab tantangan zaman? Jika NU mampu menjadi produsen pengetahuan, pusat inovasi, dan laboratorium peradaban Islam yang relevan bagi dunia, maka Organisasi 5.0 bukan sekadar konsep kelembagaan. Ia akan menjadi jalan bagi lahirnya NU sebagai kekuatan intelektual global yang berakar pada tradisi pesantren sekaligus mampu berbicara kepada masa depan umat manusia.(*)
*Suhermanto Ja’far.adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Referensi
Floridi, Luciano. 2024. The Ethics of Artificial Intelligence and Digital Society. Oxford: Oxford University Press, 113–129.
Nonaka, Ikujiro, and Hirotaka Takeuchi. 2021. The Wise Company: How Companies Create Continuous Innovation. Oxford: Oxford University Press, 67–89.
Smuts, Hanlie, and Alta Van der Merwe. 2022. “Knowledge Management in Society 5.0: A Sustainability Perspective.” Sustainability 14 (11): 6878–6888.
Verhoef, Peter C., et al. 2021. “Digital Transformation: A Multidisciplinary Reflection and Research Agenda.” Journal of Business Research 122: 889–901.
Kane, Gerald C., Jonathan Copulsky, Anh Nguyen Phillips, and Garth Andrus. 2019. The Technology Fallacy: How People Are the Real Key to Digital Transformation. Cambridge, MA: MIT Press, 15–38.
Powell, Walter W., and Kaisa Snellman. 2019. “The Knowledge Economy.” Annual Review of Sociology 45: 199–220.
Deguchi, Atsushi, et al. 2020. Society 5.0: A People-Centric Super-Smart Society. Singapore: Springer, 83–104.
Westerman, George, Didier Bonnet, and Andrew McAfee. 2021. Leading Digital: Turning Technology into Business Transformation. Boston: Harvard Business Review Press, 27–51.





































