Oleh Suhermanto Ja’far*

 PERKEMBANGAN teknologi informasi pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara organisasi bekerja. Komputer, internet, perangkat lunak manajemen, dan jaringan digital melahirkan bentuk organisasi baru yang dapat disebut sebagai Organisasi 3.0, yaitu organisasi yang mulai mengandalkan informasi sebagai sumber daya strategis utama. Dalam fase ini, organisasi tidak lagi bertumpu semata pada struktur birokrasi dan dokumen fisik, tetapi mulai mengelola data secara sistematis melalui berbagai sistem digital.

Bagi Nahdlatul Ulama (NU), fase ini merupakan tahap penting dalam evolusi kelembagaan. Jika Organisasi 1.0 bertumpu pada karisma dan sanad, sedangkan Organisasi 2.0 bertumpu pada birokrasi dan regulasi, maka Organisasi 3.0 mulai bertumpu pada data, informasi, dan teknologi komunikasi. Kehadiran website organisasi, basis data anggota, sistem administrasi digital, media sosial, dan berbagai platform komunikasi daring menjadi penanda utama transformasi tersebut.

Secara teoritis, kemunculan Organisasi 3.0 merupakan konsekuensi dari lahirnya masyarakat informasi (information society). Manuel Castells menjelaskan bahwa kekuasaan dalam era informasi tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kepemilikan sumber daya material, tetapi oleh kemampuan mengelola arus informasi dan jaringan komunikasi (Castells 2010, 407–410). Dalam konteks ini, organisasi yang mampu mengelola informasi akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan organisasi yang hanya mengandalkan struktur formal.

Berbagai organisasi modern mulai melakukan digitalisasi administrasi. Surat-menyurat beralih ke email, arsip berubah menjadi dokumen elektronik, dan komunikasi organisasi mulai dilakukan melalui platform digital. Dalam banyak kasus, proses ini meningkatkan efisiensi karena informasi dapat disimpan, dicari, dan didistribusikan dengan lebih cepat dibandingkan sistem konvensional. NU pun tidak terlepas dari proses tersebut. Berbagai lembaga dan badan otonom mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat koordinasi organisasi. Website resmi, media sosial, sistem pendataan kader, hingga digitalisasi arsip keagamaan mulai dikembangkan sebagai bagian dari adaptasi terhadap perubahan zaman. Namun, di balik kemajuan tersebut terdapat persoalan mendasar yang sering kali luput dari perhatian. Banyak organisasi menganggap digitalisasi sebagai transformasi organisasi, padahal yang berubah hanya medianya, bukan cara berpikirnya. Organisasi masih bekerja dengan logika birokrasi lama, hanya saja dokumen yang dahulu dicetak kini berubah menjadi file PDF dan surat elektronik.

Fenomena ini dikenal sebagai digitization without transformation, yaitu kondisi ketika teknologi digunakan untuk mempertahankan pola kerja lama tanpa mengubah paradigma organisasi secara substantif (Vial 2019, 121–124). Akibatnya, organisasi terlihat modern secara teknologi, tetapi tetap lamban dalam pengambilan keputusan dan miskin inovasi. Di sinilah kritik utama terhadap Organisasi 3.0 harus diletakkan. Digitalisasi administrasi memang penting, tetapi tidak otomatis menghasilkan organisasi yang cerdas. Banyak organisasi memiliki server, komputer, jaringan internet, dan basis data yang besar, tetapi tidak mampu mengubah data tersebut menjadi pengetahuan strategis. Mereka kaya data tetapi miskin wawasan.

Dalam konteks NU, tantangan ini menjadi semakin penting karena organisasi memiliki aset pengetahuan yang sangat besar. Jutaan warga nahdliyin, ribuan pesantren, ratusan perguruan tinggi, dan jaringan ulama yang tersebar di berbagai daerah merupakan sumber data sosial dan intelektual yang luar biasa. Namun sebagian besar potensi tersebut belum terintegrasi menjadi sistem pengetahuan yang mampu mendukung pengambilan keputusan organisasi. Akibatnya, banyak keputusan organisasi masih didasarkan pada intuisi elite atau pertimbangan sesaat, bukan pada analisis data yang komprehensif. Padahal era digital menuntut organisasi untuk mampu membaca perubahan sosial secara cepat melalui pengelolaan informasi yang akurat dan berkelanjutan.

Lebih jauh lagi, Organisasi 3.0 juga menghadapi masalah yang lebih serius, yaitu kecenderungan menjadikan data sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Banyak organisasi terjebak pada logika pengumpulan data tanpa memahami untuk apa data tersebut digunakan. Laporan terus bertambah, formulir terus diperbanyak, tetapi manfaat strategisnya sering kali tidak jelas. Dalam konteks ini, kritik terhadap Organisasi 2.0 kembali relevan. Jika birokrasi menghasilkan tumpukan dokumen fisik, maka Organisasi 3.0 berpotensi menghasilkan tumpukan dokumen digital. Perbedaannya hanya terletak pada bentuk medianya. Mentalitas administratif tetap sama, sementara kapasitas organisasi untuk menghasilkan inovasi belum berkembang secara signifikan.

NU tidak cukup hanya membangun sistem informasi. Tantangan berikutnya adalah membangun knowledge governance, yaitu tata kelola organisasi yang mampu mengubah data menjadi pengetahuan dan pengetahuan menjadi kebijakan strategis. Dalam Society 5.0, pengetahuan dipandang sebagai sumber daya utama yang menentukan keberlanjutan organisasi (Smuts and Van der Merwe 2022, 6879–6882). Knowledge governance menuntut NU untuk mengintegrasikan berbagai sumber pengetahuan yang selama ini tersebar. Pesantren, perguruan tinggi, lembaga bahtsul masail, pusat kajian, dan media NU harus diposisikan sebagai bagian dari satu ekosistem pengetahuan yang saling terhubung. Organisasi tidak lagi sekadar mengelola administrasi, tetapi mengelola kecerdasan kolektif jamaah.

Pada titik inilah muncul kebutuhan untuk membangun apa yang dapat disebut sebagai Digital Sanad Ecosystem. Selama ini, kekuatan utama NU terletak pada transmisi ilmu melalui sanad dan relasi guru-murid. Akan tetapi, generasi digital semakin banyak belajar melalui platform daring dibandingkan majelis fisik. Jika tidak dikelola dengan baik, otoritas keilmuan dapat bergeser dari ulama kepada algoritma. Fenomena tersebut merupakan tantangan epistemologis terbesar bagi NU pada abad kedua. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan popularitas, bukan validitas ilmu. Sementara tradisi sanad dibangun di atas otoritas keilmuan, adab, dan kesinambungan transmisi pengetahuan. Jika NU gagal menghadirkan sanad dalam ruang digital, maka generasi muda akan lebih banyak belajar dari platform dibandingkan dari ulama.

Organisasi 3.0 harus dipahami sebagai fase transisi. Ia merupakan jembatan antara birokrasi modern dan organisasi berbasis pengetahuan. Digitalisasi administrasi memang penting, tetapi tidak cukup. Organisasi harus bergerak dari sekadar mengelola informasi menuju kemampuan mengelola pengetahuan secara strategis. Tantangan terbesar NU bukanlah bagaimana memiliki lebih banyak aplikasi, server, atau basis data. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mengubah data menjadi hikmah, mengubah informasi menjadi pengetahuan, dan mengubah teknologi menjadi instrumen kemaslahatan. Jika Organisasi 1.0 membangun fondasi moral melalui sanad, dan Organisasi 2.0 membangun fondasi kelembagaan melalui birokrasi, maka Organisasi 3.0 harus membangun fondasi intelektual melalui tata kelola pengetahuan. Dari sinilah jalan menuju Organisasi 4.0 dan Organisasi 5.0 dapat dimulai.(*)

*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Referensi

Castells, Manuel. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Wiley-Blackwell, 407–410.

Vial, Gregory. 2019. “Understanding Digital Transformation: A Review and a Research Agenda.” The Journal of Strategic Information Systems 28 (2): 121–124.

Verhoef, Peter C., et al. 2021. “Digital Transformation: A Multidisciplinary Reflection and Research Agenda.” Journal of Business Research 122: 889–901.

Kane, Gerald C., Jonathan Copulsky, Anh Nguyen Phillips, and Garth Andrus. 2019. The Technology Fallacy: How People Are the Real Key to Digital Transformation. Cambridge, MA: MIT Press, 15–42.

Smuts, Hanlie, and Alta Van der Merwe. 2022. “Knowledge Management in Society 5.0: A Sustainability Perspective.” Sustainability 14 (11): 6878–6888.

Nonaka, Ikujiro, and Hirotaka Takeuchi. 2021. The Wise Company: How Companies Create Continuous Innovation. Oxford: Oxford University Press, 67–89.

Deguchi, Atsushi, et al. 2020. Society 5.0: A People-Centric Super-Smart Society. Singapore: Springer, 41–58.

Westerman, George, Didier Bonnet, and Andrew McAfee. 2021. Leading Digital: Turning Technology into Business Transformation. Boston: Harvard Business Review Press, 27–51.

Floridi, Luciano. 2024. The Ethics of Artificial Intelligence and Digital Society. Oxford: Oxford University Press, 113–129.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry