JAKARTA | duta.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah kompak mengecam kebijakan represif Pemerintah Tiongkok terhadap Muslim Uighur. Dalam surat pernyataan sikapnya yang ditandatangani Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA (Ketua Umum) dan DR. Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini selaku Sekretaris Jenderal, yang diterima duta.co, Kamis 20 Desember 2018, PBNU menyatakan, bahwa, mencermati pelbagai kabar dan pemberitaan media terkait kekerasan yang menimpa kaum muslim Uighur di Xinjiang, China, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan:
Pertama, mendesak PBB untuk segera menyelidiki akar persoalan dan fakta yang terjadi di Xianjing. Jika fakta yang terjadi adalah pelanggaran HAM yang disebabkan oleh motif diskriminasi terhadap sebuah ras tertentu, maka PBNU sangat menyesalkan kejadian tersebut. Tindakan diskriminatif harus dilawan dan dihapuskan, apalagi menyangkut persoalan ras.
Kedua, mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.
Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Xianjing. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.
“Keempat, Mengajak Kepada Masyarakat Internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Xinjiang,” kata Said Aqil .
Sebelumnya Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nasir juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis Uighur di Xinjiang merupakan pelanggaran HAM.
Seharusnya, kata Haedar, pemerintah China melakukan pendekatan secara persuasif kepada muslim Uyghur tersebut.
“Maka Pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya dalam keterangan yang diterima duta.co Kamis siang.
Apapun alasannya, kata dia, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi.” Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dr Haedar mengaku siap mendukung langkah pemerintahan dalam pembelaannya terhadap muslim Uyghur. Muhammadiyah juga akan terus berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada muslim Uighur yang menjadi korban penindasan pemerintahan China.
“Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uighur,” tandasnya.
Ia juga  mendesak pemerintah Indonesia untuk ikut melakukan protes keras kepada pemerintah China terkait penindasan yang dilakukan terhadap jutaan muslim Uighur. (mky)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry