Oleh Amsar A. Dulmanan,  Dosen  Sosiologi Pengetahuan UNUSIA

DI tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, dunia modern menghadapi krisis yang tidak hanya bersifat ekonomi dan politik, tetapi juga krisis cara berpikir. Perkembangan teknologi digital memang membuka akses pengetahuan tanpa batas, namun pada saat yang sama melahirkan masyarakat yang sering terjebak pada budaya instan, emosional, dan dangkal. Informasi beredar begitu cepat, tetapi kebijaksanaan semakin sulit ditemukan. Manusia modern menjadi akrab dengan opini, namun jauh dari refleksi. Dalam situasi seperti itu, kebutuhan terhadap “kaum berpikir” menjadi semakin penting.

Kaum berpikir bukan sekadar kelompok akademisi atau intelektual kampus, melainkan manusia yang memiliki kemampuan membaca realitas secara kritis, memahami persoalan secara mendalam, serta mampu menghubungkan pengetahuan dengan tanggung jawab moral dan sosial. Dalam konteks Indonesia, salah satu kekuatan sosial-keagamaan yang memiliki tradisi panjang dalam membangun kultur berpikir tersebut adalah Nahdlatul Ulama.

Sejak berdiri pada tahun 1926, NU tidak hanya hadir sebagai organisasi keagamaan tradisional, tetapi juga sebagai gerakan peradaban yang menjaga keseimbangan antara agama, budaya, dan perubahan sosial. Di tengah arus modernitas dan kolonialisme, NU lahir dengan kesadaran bahwa mempertahankan tradisi bukan berarti menolak perubahan, melainkan menjaga akar peradaban agar masyarakat tidak kehilangan identitas moral dan spiritualnya. Karena itu, NU sejak awal sesungguhnya memiliki dimensi intelektual yang sangat kuat.

Tradisi pesantren yang menjadi basis sosial NU merupakan ruang pembentukan karakter intelektual yang khas. Pesantren tidak hanya mengajarkan hafalan teks keagamaan, tetapi juga melatih kemampuan memahami makna, konteks, dan metodologi berpikir. Dalam tradisi pesantren, membaca kitab bukan semata aktivitas akademik, melainkan bentuk pengabdian spiritual. Berpikir dipandang sebagai bagian dari ibadah, karena melalui proses berpikir manusia belajar memahami kebenaran dan menjalankan tanggung jawab kemanusiaannya.

Para pendiri NU seperti Hasyim Asy’ari dan Wahab Chasbullah memahami bahwa keberlangsungan umat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan politik atau ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan ilmu pengetahuan. Karena itu, pesantren menjadi pusat transmisi ilmu, etika, dan tradisi intelektual Islam Nusantara. Dari ruang-ruang sederhana pesantren lahir banyak ulama, pemikir, budayawan, dan tokoh bangsa yang memainkan peran besar dalam sejarah Indonesia.

Dalam kultur NU, tradisi berpikir dibangun melalui metode pendidikan yang sangat dialogis. Tradisi sorogan, bandongan, musyawarah, dan bahtsul masail melatih santri untuk membaca teks secara kritis dan metodologis. Dalam forum bahtsul masail, misalnya, santri tidak hanya diminta menghafal pendapat ulama, tetapi juga memahami argumentasi hukum, membandingkan perspektif, dan merumuskan solusi atas persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Proses tersebut sesungguhnya melatih kesadaran intelektual yang sangat modern: kemampuan berpikir analitis, reflektif, dan kontekstual.

Karena itu, pesantren sesungguhnya dapat dipahami sebagai komunitas epistemik, yaitu komunitas yang membangun kehidupan sosial berdasarkan tradisi pengetahuan. Dalam perspektif filsafat hermeneutik, tradisi pesantren bahkan memperlihatkan kesadaran bahwa teks agama harus dipahami melalui dialog dengan realitas sosial dan sejarah. Pemikiran ini memiliki kedekatan dengan gagasan Hans-Georg Gadamer yang menekankan bahwa pemahaman lahir dari dialog antara teks dan konteks sejarah.

Dalam praktiknya, tradisi NU telah lama menjalankan prinsip:  “al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah”,  yakni menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki fleksibilitas intelektual yang unik: tetap berakar pada tradisi, tetapi tidak anti terhadap perubahan. Tradisionalitas dalam NU bukan bentuk keterbelakangan, melainkan cara menjaga kesinambungan moral dan budaya di tengah perubahan zaman.

Di era digital saat ini, tantangan terhadap tradisi berpikir semakin besar. Media sosial membentuk budaya komunikasi yang cepat, reaktif, dan sering kali emosional. Ruang publik dipenuhi polarisasi identitas, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks berbasis agama maupun politik. Masyarakat lebih mudah terprovokasi oleh slogan daripada argumentasi. Agama pun sering direduksi menjadi simbol dan komoditas emosional, bukan lagi sumber refleksi etis dan spiritual.

Fenomena tersebut mengingatkan pada kritik Herbert Marcuse tentang lahirnya “one-dimensional man”, manusia satu dimensi yang kehilangan kedalaman berpikir akibat dominasi budaya massa dan teknologi modern. Dalam masyarakat seperti itu, manusia menjadi mudah diarahkan oleh propaganda, algoritma media sosial, dan kepentingan politik jangka pendek.

Dalam konteks inilah NU menghadapi tanggung jawab historis yang sangat penting: membangkitkan kembali tradisi berpikir di tengah masyarakat. NU tidak cukup hanya menjadi organisasi massa keagamaan, tetapi juga harus menjadi gerakan intelektual publik yang mampu membangun kesadaran kritis masyarakat. Kaum muda NU perlu didorong untuk aktif dalam produksi gagasan, pengembangan literasi digital, penelitian sosial, dan penguatan tradisi menulis serta membaca.

Kebangkitan kaum berpikir di lingkungan NU berarti membangun generasi yang tidak mudah terjebak dalam fanatisme sempit dan provokasi politik identitas. Generasi tersebut harus mampu memahami realitas secara kritis, memiliki integritas moral, serta mampu memadukan nilai agama dengan semangat kemanusiaan universal. Dalam konteks ini, pesantren dan lembaga pendidikan NU memiliki posisi strategis sebagai pusat produksi intelektual baru yang relevan dengan tantangan zaman.

Salah satu figur paling penting yang memperlihatkan kekuatan tradisi intelektual NU adalah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,  bukan hanya tokoh politik, tetapi juga intelektual publik yang berhasil menghubungkan Islam, demokrasi, pluralisme, dan kemanusiaan dalam satu horizon pemikiran yang luas. Gus Dur menunjukkan bahwa menjadi santri tidak berarti menutup diri terhadap modernitas. Ia membaca filsafat Barat, sastra dunia, teori sosial modern, dan pemikiran politik global, tetapi tetap berpijak kuat pada tradisi pesantren.

Melalui pemikirannya, Gus Dur memperlihatkan bahwa Islam dapat menjadi kekuatan pembebasan sosial. Posisinya selalu membela kelompok minoritas, memperjuangkan demokrasi, dan menolak penggunaan agama sebagai alat kekuasaan. Dalam perspektif Antonio Gramsci, Gus Dur dapat dipahami sebagai “intelektual organik”, yakni intelektual yang lahir dari komunitas sosial dan terlibat langsung dalam perjuangan transformasi masyarakat.

Warisan intelektual Gus Dur menunjukkan bahwa tradisi pesantren dapat melahirkan pemikir yang terbuka, humanis, dan progresif. Karena itu, kebangkitan kaum berpikir di lingkungan NU tidak boleh berhenti pada romantisme sejarah, tetapi harus melahirkan generasi baru yang mampu meneruskan tradisi intelektual kritis tersebut dalam konteks dunia modern.

Dalam perkembangan mutakhir, konsep Islam Nusantara yang berkembang di lingkungan NU juga memperlihatkan dimensi intelektual yang sangat penting. Islam Nusantara bukan sekadar slogan budaya, tetapi merupakan upaya kontekstualisasi nilai-nilai Islam dalam realitas sosial Indonesia yang plural dan multikultural. Gagasan ini menegaskan bahwa Islam berkembang di Nusantara melalui pendekatan damai, dialog budaya, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Dalam perspektif tersebut, agama dipahami sebagai sumber etika sosial dan kemanusiaan, bukan alat dominasi politik. Islam Nusantara menunjukkan bahwa religiusitas dapat berjalan seiring dengan demokrasi, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Pemikiran ini menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya ekstremisme dan polarisasi identitas di berbagai belahan dunia.

Namun demikian, NU juga menghadapi berbagai tantangan serius dalam membangun kembali tradisi intelektualnya. Salah satu tantangan terbesar adalah pragmatisme politik. Keterlibatan sebagian kader NU dalam politik praktis sering kali membuat orientasi intelektual menjadi melemah. Ruang diskusi gagasan terkadang kalah oleh perebutan posisi kekuasaan. Akibatnya, tradisi berpikir yang mendalam kurang mendapatkan perhatian.

Selain itu, perkembangan media digital juga melahirkan fenomena komersialisasi agama. Popularitas sering lebih dihargai daripada kedalaman ilmu. Banyak figur keagamaan tampil sebagai selebritas media sosial, sementara tradisi membaca, menulis, dan berpikir perlahan mengalami kemunduran. Dalam situasi seperti ini, NU perlu menghidupkan kembali budaya literasi sebagai fondasi kebangkitan intelektual.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi mampu memproduksi informasi secara cepat, tetapi tidak selalu menghasilkan kebijaksanaan. Dunia modern berisiko melahirkan manusia yang kaya data tetapi miskin makna. Karena itu, NU perlu mengembangkan etika teknologi yang menempatkan manusia, moralitas, dan kemanusiaan sebagai pusat peradaban.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, NU perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam membangun kaum berpikir. Tradisi literasi pesantren harus diperkuat melalui pengembangan jurnal, penerbitan buku, riset sosial, dan media digital yang berkualitas. Santri perlu didorong untuk mempelajari ilmu sosial modern, filsafat, teknologi, dan isu global tanpa kehilangan akar spiritualitasnya.

Forum-forum diskusi publik juga perlu diperluas agar tradisi intelektual tidak hanya hidup di lingkungan pesantren, tetapi juga hadir di ruang publik yang lebih luas. Tradisi bahtsul masail dapat dikembangkan menjadi forum kajian multidisipliner yang mempertemukan ulama, akademisi, aktivis, budayawan, dan generasi muda.

Di bidang pendidikan, NU perlu memperkuat model pendidikan kritis yang melatih kemampuan berpikir analitis, argumentatif, dan reflektif. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang patuh secara formal, tetapi juga manusia yang mampu memahami realitas sosial secara mendalam dan bertanggung jawab.

Lebih dari itu, kebangkitan kaum berpikir harus selalu berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan. Intelektualitas tanpa moral dapat melahirkan elitisme baru yang jauh dari rakyat. Karena itu, tradisi intelektual NU harus tetap berakar pada etika sosial, solidaritas kemanusiaan, dan semangat keadilan, konsisten berbasis  pada paradigma Paradigma Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja)  sebagai cara pandang, sistem berpikir, dan metodologi keberagamaan Islam yang berlandaskan pada ajaran Rasulullah SAW serta tradisi para sahabat, dengan menekankan keseimbangan antara teks agama, akal, tradisi, dan realitas sosial.

Dalam paradigma Aswaja,  Nahdlatul Ulama serta tradisinya  tidak hanya dipahami sebagai identitas teologis, tetapi juga sebagai manhaj al-fikr (metode berpikir) dan manhaj al-harakah (metode gerakan sosial). Karena itu, Aswaja bukan sekadar doktrin keagamaan, melainkan paradigma peradaban yang membentuk cara memahami agama, masyarakat, dan kehidupan.

Indonesia saat ini membutuhkan kekuatan sosial yang mampu menjaga keseimbangan antara agama, demokrasi, dan kemanusiaan. Dalam konteks tersebut, NU memiliki posisi strategis karena mampu menghubungkan tradisi Islam dengan semangat kebangsaan Indonesia. Kebangkitan kaum berpikir di lingkungan NU dapat menjadi fondasi penting bagi masa depan Indonesia yang lebih berkeadaban,  yaitu menjadikan paham keagamaan (Islam)  menjadi paham kebangsaan dan kenegaraan.

Kaum berpikir bukan berarti kelompok elit yang terpisah dari masyarakat, melainkan masyarakat yang memiliki kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial. Dalam perspektif Paulo Freire, pendidikan sejati adalah proses pembebasan manusia dari kesadaran yang tertindas. NU memiliki peluang besar menjalankan fungsi pembebasan tersebut melalui pesantren, pendidikan, dan gerakan sosialnya.

Jika NU mampu menghidupkan kembali tradisi intelektualnya, maka organisasi ini tidak hanya akan menjadi penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga pelopor peradaban baru yang lebih adil, inklusif, dan humanis. Tradisi pesantren membuktikan bahwa berpikir bukan ancaman bagi agama, melainkan bagian dari pengabdian spiritual dan tanggung jawab sosial.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan masyarakatnya untuk berpikir secara kritis sekaligus bijaksana. Dalam konteks itulah NU memiliki peluang besar menjadi pusat kebangkitan intelektual bangsa, yaitu membangun generasi “santri” yang tidak hanya pandai berbicara dan membaca kitab, tetapi juga mampu memahami realitas, menjaga kemanusiaan, dan merawat peradaban.*

Jakarta, 20 Mei 2026

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry