Oleh Suhermanto Ja’far*

KONFERENSI Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama Tahun 2026 di Ploso, Kediri, semestinya tidak hanya dipahami sebagai forum rutin untuk mengevaluasi program kerja organisasi atau membahas persoalan keagamaan kontemporer. Lebih dari itu, forum tertinggi NU setelah Muktamar ini perlu menjadi momentum refleksi strategis mengenai arah masa depan NU di tengah perubahan geopolitik, transformasi digital, dan pergeseran lanskap sosial global. Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU menghadapi tantangan baru yang tidak lagi cukup dijawab dengan pendekatan organisasi konvensional yang bertumpu pada besarnya jumlah jamaah semata. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana menjadikan kekuatan massa NU sebagai kekuatan yang berdaulat, mandiri, dan mampu menentukan arah peradabannya sendiri.

Dalam konteks tersebut, Konbes-Munas 2026 menjadi relevan untuk mulai membicarakan transformasi NU menuju organisasi yang tidak hanya besar secara kuantitatif, tetapi juga kuat secara epistemologis, digital, ekonomi, budaya, dan politik kebangsaan. Selama ini, besarnya massa NU sering kali menjadi objek perebutan berbagai kekuatan eksternal, terutama menjelang pemilu, pilkada, dan berbagai kontestasi politik lainnya. Ke depan, NU perlu membangun paradigma baru di mana jutaan jamaahnya tidak lagi hanya diposisikan sebagai basis dukungan politik, melainkan sebagai sumber kecerdasan kolektif, pusat produksi pengetahuan, dan kekuatan peradaban yang berdaulat. Dari sinilah gagasan tentang Infrastruktur Organisasi NU 5.0 menjadi penting untuk didiskusikan, yakni bagaimana mentransformasikan kekuatan massa menjadi kekuatan organisasi yang cerdas (intelligent organization), berjejaring (networked organization), dan berdaulat (sovereign organization) dalam menghadapi tantangan abad kedua NU.

Selama beberapa dekade, Nahdlatul Ulama (NU) sering kali menjadi kekuatan sosial yang paling dicari ketika memasuki momentum politik elektoral, baik pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan legislatif. Dengan basis jamaah yang besar, jaringan pesantren yang luas, serta legitimasi moral yang kuat di tengah masyarakat, NU kerap menjadi arena perebutan pengaruh berbagai kekuatan eksternal. Tidak sedikit aktor politik, ekonomi, maupun birokrasi yang mendekati NU menjelang kontestasi politik, tetapi kemudian menjauh ketika kepentingan elektoral telah selesai. Akibatnya, NU berisiko direduksi hanya sebagai “mesin sosial-politik” yang dimobilisasi setiap lima tahun sekali, bukan sebagai subjek peradaban yang memiliki agenda strategis dan visi jangka panjang bagi bangsa dan umat.

Padahal, memasuki abad kedua, tantangan NU jauh melampaui persoalan dukung-mendukung dalam kontestasi politik praktis. Dunia sedang bergerak menuju era masyarakat digital, kecerdasan artifisial, ekonomi berbasis data, dan tata kelola berbasis jaringan global. Dalam situasi seperti ini, kekuatan utama NU tidak lagi cukup diukur dari besarnya jumlah anggota atau luasnya struktur organisasi, melainkan dari kemampuan mengelola pengetahuan, membangun kecerdasan kolektif, serta mentransformasikan modal sosial menjadi modal peradaban. Karena itu, kekuatan massa NU harus mulai diredefinisi. Jamaah tidak lagi diposisikan semata sebagai basis mobilisasi politik, tetapi sebagai komunitas pengetahuan (knowledge community) yang mampu menghasilkan inovasi sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan berbasis nilai-nilai Aswaja.

Dalam kerangka itulah konsep Organisasi NU 5.0 menjadi relevan untuk dikembangkan. Jika pada masa lalu kekuatan organisasi bertumpu pada jumlah massa, maka pada era digital kekuatan organisasi ditentukan oleh kemampuan membangun smart community atau masyarakat cerdas yang terhubung melalui ekosistem pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai kemaslahatan. NU perlu bergerak dari paradigma mass organization menuju intelligent civilization organization, yakni organisasi yang menjadikan jutaan jamaahnya sebagai kekuatan intelektual, kultural, digital, dan moral. Dengan demikian, NU tidak lagi sekadar menjadi objek yang diperebutkan dalam setiap pemilu, pilkada, dan pileg, melainkan menjadi aktor peradaban yang mampu menentukan arah masa depan Indonesia dan memberikan kontribusi bagi kemanusiaan global.

Dari Organisasi Massa Menuju Organisasi Peradaban

Memasuki abad kedua, Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan periode sebelumnya. Jika pada abad pertama NU berjuang mempertahankan tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), memperkuat pesantren, dan menjaga keutuhan bangsa, maka pada abad kedua NU harus berhadapan dengan transformasi digital yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga menyentuh cara manusia memperoleh pengetahuan, membangun otoritas, berkomunikasi, dan membentuk identitas sosial.

Dalam konteks ini, tantangan terbesar NU bukan sekadar bagaimana hadir di media sosial atau menggunakan teknologi digital, melainkan bagaimana membangun infrastruktur organisasi yang mampu menghubungkan tradisi pesantren dengan realitas masyarakat digital. Oleh karena itu, NU membutuhkan paradigma baru yang dapat disebut sebagai Infrastruktur Organisasi 5.0, yaitu model organisasi yang mengintegrasikan pengetahuan, teknologi, jejaring global, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam satu sistem yang utuh.

Konsep Organisasi 5.0 berangkat dari gagasan Society 5.0 yang pertama kali diperkenalkan Jepang sebagai respons terhadap Revolusi Industri 4.0. Berbeda dengan paradigma yang menempatkan teknologi sebagai pusat perubahan, Society 5.0 menekankan pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centered society) melalui integrasi ruang fisik dan ruang siber untuk menciptakan kemaslahatan sosial yang lebih luas (De Felice, Travaglioni, and Petrillo 2021, 2–4).

Dalam perspektif NU, Organisasi 5.0 tidak berarti menggantikan pesantren dengan kecerdasan artifisial ataupun mengganti sanad dengan algoritma. Sebaliknya, teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat khidmat, memperluas transmisi ilmu, dan meningkatkan kualitas pelayanan umat. Dengan kata lain, NU harus bergerak dari organisasi yang berorientasi pada struktur menuju organisasi berbasis pengetahuan (knowledge-based organization) yang mampu mengelola data, informasi, dan kebijaksanaan secara bersamaan.

Pilar Pertama: Digital Governance

Transformasi pertama yang harus dilakukan NU adalah membangun tata kelola digital (digital governance). Selama ini banyak organisasi besar masih bekerja melalui pola birokrasi yang lamban, terfragmentasi, dan tidak terintegrasi. Dalam era digital, model seperti itu semakin sulit bertahan karena kecepatan perubahan jauh melampaui kemampuan birokrasi konvensional.

NU memerlukan sistem tata kelola yang menghubungkan PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting dalam satu ekosistem digital yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Tata kelola digital bukan sekadar penggunaan aplikasi atau platform daring, melainkan perubahan budaya organisasi menuju pengambilan keputusan yang lebih terbuka dan berbasis bukti (evidence-based decision making) (Mozin, Hardiyanto, and Arkani 2025, 67–71). Organisasi tidak lagi bergantung pada intuisi elite semata, tetapi memiliki kemampuan membaca kebutuhan jamaah secara real time melalui data yang terintegrasi.

Pilar Kedua: Knowledge Governance

Kekuatan terbesar NU sesungguhnya terletak pada modal pengetahuannya. Ribuan pesantren, jutaan santri, ribuan kiai, manuskrip, kitab kuning, dan tradisi intelektual yang panjang merupakan aset yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Namun hingga saat ini, sebagian besar kekayaan intelektual tersebut masih tersebar dan belum terkonsolidasi dalam sistem pengetahuan yang terintegrasi. Padahal, Society 5.0 menempatkan pengetahuan sebagai sumber daya strategis utama organisasi (Smuts and Van der Merwe 2022, 6878–6883).

NU ke depan perlu membangun pusat-pusat riset strategis, perpustakaan digital pesantren, basis data ulama, arsip digital fatwa, digitalisasi manuskrip, dan sistem kaderisasi berbasis kompetensi. Pengetahuan tidak boleh berhenti sebagai warisan, tetapi harus menjadi sumber inovasi dan transformasi sosial.

Pilar Ketiga: Network Governance

Era digital ditandai oleh lahirnya masyarakat jaringan (network society). Dalam masyarakat seperti ini, kekuatan organisasi tidak lagi ditentukan semata oleh besarnya struktur formal, tetapi oleh kemampuan membangun dan mengelola jaringan. Sebagaimana dijelaskan oleh Manuel Castells, jaringan merupakan bentuk kekuasaan baru dalam masyarakat informasi modern (Castells 2010, 469–472). Karena itu, NU harus mengembangkan jejaring global yang menghubungkan pesantren, universitas, diaspora Indonesia, organisasi Islam dunia, lembaga internasional, dan komunitas akademik global. Tanpa kemampuan membangun jaringan global, NU akan tetap menjadi organisasi besar secara domestik tetapi kurang memiliki pengaruh dalam percaturan peradaban dunia.

Membangun Digital Sanad Ecosystem

Salah satu tantangan terbesar NU adalah menjaga keberlanjutan sanad keilmuan dalam era digital. Selama berabad-abad, transmisi ilmu berlangsung melalui hubungan langsung antara guru dan murid. Namun generasi muda saat ini lebih banyak belajar melalui platform digital dibandingkan melalui majelis fisik. Fenomena ini menciptakan tantangan baru berupa disintermediasi otoritas keilmuan. Otoritas tradisional perlahan digantikan oleh algoritma yang bekerja berdasarkan logika popularitas dan viralitas. Akibatnya, siapa yang paling populer sering kali dianggap paling benar. NU perlu membangun apa yang dapat disebut sebagai Digital Sanad Ecosystem, yaitu integrasi antara pesantren, syuriah, lembaga bahtsul masail, perguruan tinggi, dan media digital dalam satu ekosistem pengetahuan yang menjaga kesinambungan sanad sekaligus memperluas akses terhadap ilmu.

Kepemimpinan Polimorfik untuk Organisasi 5.0

Infrastruktur yang kuat tidak akan berarti tanpa kepemimpinan yang sesuai dengan zamannya. Organisasi 5.0 membutuhkan model kepemimpinan baru yang dapat disebut sebagai kepemimpinan polimorfik (polymorphic leadership). Ketua umum, rais aam, dan seluruh jajaran pimpinan NU tidak cukup hanya menjadi administrator organisasi atau ulama tradisional. Mereka harus memahami geopolitik global, ekonomi digital, kecerdasan artifisial, komunikasi lintas budaya, dan tata kelola data, sekaligus tetap berakar kuat pada manhaj Aswaja.

Kepemimpinan seperti ini tidak lagi berfungsi sekadar mengelola organisasi, tetapi juga menjadi kurator pengetahuan, penjaga etika, dan arsitek peradaban. Penelitian mengenai kepemimpinan pada era Society 5.0 menunjukkan bahwa pemimpin masa depan harus mampu mengintegrasikan teknologi, kolaborasi, inovasi, dan nilai-nilai kemanusiaan secara bersamaan (Diana and Soeratin 2023, 601–606).

Kedaulatan Digital sebagai Agenda Strategis NU

Tantangan paling mendasar dalam abad kedua NU sesungguhnya adalah persoalan kedaulatan. Digitalisasi tidak boleh membuat NU hanya menjadi pengguna teknologi yang dikendalikan platform global. NU perlu mulai memikirkan kedaulatan data, kedaulatan pengetahuan, dan kedaulatan budaya digital. Dalam perspektif kontemporer, kedaulatan digital tidak ditentukan oleh lokasi penyimpanan data semata, tetapi oleh siapa yang mengendalikan infrastruktur, algoritma, dan akses terhadap data tersebut.

Jika NU gagal membangun kedaulatan digitalnya sendiri, maka NU memang akan hadir di ruang digital, tetapi hanya sebagai konsumen algoritma. Sebaliknya, apabila mampu membangun ekosistem digital yang mandiri, NU berpotensi menjadi salah satu aktor utama dalam pembentukan peradaban Islam digital global.

Penutup

Pada akhirnya, tantangan terbesar NU abad kedua bukanlah mempertahankan eksistensi organisasi, melainkan mentransformasikan warisan tradisi menjadi kekuatan strategis untuk membangun masa depan. Organisasi yang hanya mengandalkan struktur akan tertinggal oleh zaman. Sebaliknya, organisasi yang mampu mengelola pengetahuan, membangun jaringan, menjaga kedaulatan digital, dan melahirkan kepemimpinan polimorfik akan menjadi penentu arah peradaban.

Inilah makna terdalam dari Infrastruktur Organisasi 5.0. Bagi NU, masa depan tidak lagi ditentukan oleh besarnya jumlah anggota semata, melainkan oleh kemampuannya menjadi arsitek peradaban yang mampu mempertemukan sanad keilmuan, teknologi digital, dan kemanusiaan universal dalam satu horizon peradaban Islam yang berdaulat dan berkemajuan.

Referensi

  1. Smuts, Hanlie, and Alta Van der Merwe. 2022. “Knowledge Management in Society 5.0: A Sustainability Perspective.” Sustainability 14 (11): 6878, 6878–6883.
  2. De Felice, Fabio, Marta Travaglioni, and Antonella Petrillo. 2021. “Innovation Trajectories for a Society 5.0.” Data 6 (11): 115, 1–15.
  3. Machado, Andreia de Bem, et al. 2021. “Knowledge Management and Digital Transformation for Industry 4.0: A Structured Literature Review.” Knowledge Management Research & Practice 20 (2): 320–338.
  4. Diana, Aan, and Harry Soeratin. 2023. “Peran Kepemimpinan di Era Society 5.0.” MASALIQ 3 (4): 597–609.
  5. Egodawele, Mekhala, Darshana Sedera, and Vinh Bui. 2022. “A Systematic Review of Digital Transformation Literature (2013–2021).” arXiv, 1–25.
  6. Mozin, Sri Yulianty, Hardiyanto, and Syarifah Arkani. 2025. “Transformasi Tata Kelola Digital: Tantangan dan Peluang bagi Pemerintah Daerah di Era Society 5.0.” Presidensial 3 (1): 67–71.
  7. Iqbal, Yohana Paramitha, et al. 2026. “An Integrated Governance Framework in the Perspective of Society 5.0.” Systematic Literature Review, 1–15.
*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry