Oleh Suhermanto Ja’far*

TULISAN Cak Fendy sebagai pesan terpenting dalam tulisannya, sebagaimana tulisan saya sebelumnya adalah bagaimana kepemimpinan NU menghadapi abad kedua NU. Cak Fendy tidak banyak mengupas bagaimana seharusnya PBNU mempunyai Tindakan bermakna di bad Kedua. Tulisan ini berusaha menjembatani dan menjembatani ide dan gagasan cak Fendy secara fisiognamy epistemologis dari tulisannya, Ketua Umum PBNU harus mampu menjaga tradisi sekaligus melakukan inovasi, sehingga NU tetap relevan menghadapi tantangan era digital, ekonomi global, dan perubahan sosial. Tulisan ini akan menjadi pengantar tulisan berikutnya tidak hanya Ketua umum, tetapi juga tentang Rais ‘Aam, Mustasyar dan Pengurus PBNU secara umum sebagai agen kebenaran dalam di abad Kedua NU yang bersamaan dengan peradaban Digital.

Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dalam situasi global yang jauh lebih kompleks dibandingkan ketika organisasi ini didirikan pada tahun 1926. Jika generasi awal NU menghadapi kolonialisme, pergulatan ideologi, dan pembentukan negara-bangsa, maka generasi NU hari ini menghadapi tantangan yang lebih subtil namun tidak kalah besar, yakni transformasi peradaban digital. Perubahan ini tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga menyentuh cara manusia berpikir, membangun otoritas, mengelola pengetahuan, dan membentuk identitas sosial. Oleh karena itu, NU membutuhkan format kepemimpinan baru yang mampu membaca perubahan global sekaligus menjaga akar tradisi Aswaja An-Nahdliyah.

Tantangan pertama yang harus dipahami oleh kepemimpinan NU ke depan adalah geopolitik global. Dunia saat ini sedang bergerak menuju tatanan multipolar yang ditandai oleh persaingan antara kekuatan-kekuatan besar, transformasi ekonomi digital, konflik geopolitik, serta perlombaan kecerdasan artifisial. Dalam konteks ini, NU tidak lagi dapat memandang dirinya hanya sebagai organisasi keagamaan domestik. Dengan jumlah pengikut yang sangat besar dan pengaruh sosial yang luas, NU secara objektif telah menjadi aktor non-negara (non-state actor) yang memiliki posisi strategis dalam percaturan global.

Karena itu, kepemimpinan tanfidziyah NU harus memiliki kemampuan membaca peta geopolitik dunia secara komprehensif. Pemahaman terhadap hubungan antara Barat, Timur Tengah, Asia Timur, Global South, hingga isu-isu seperti Islamofobia, perubahan iklim, ekonomi digital, dan kecerdasan artifisial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Sebagaimana dijelaskan oleh Joseph Nye, pada era globalisasi kekuatan tidak hanya diukur melalui militer dan ekonomi, tetapi juga melalui soft power dan kemampuan membangun pengaruh lintas batas (Nye 2004, 5–11). NU memiliki potensi besar dalam ranah ini apabila mampu mengelolanya secara strategis.

Dalam beberapa tahun terakhir, kepemimpinan PBNU telah mulai mencoba memasuki ruang diplomasi global melalui berbagai forum internasional. Terlepas dari berbagai perdebatan dan kritik yang muncul, upaya membangun komunikasi global merupakan langkah yang tidak dapat diabaikan. Sebab, organisasi sebesar NU memang harus mulai belajar berbicara dalam bahasa dunia, bukan hanya dalam bahasa domestik. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa komunikasi global tersebut memiliki substansi yang kuat dan tidak sekadar menjadi aktivitas seremonial.

Selain komunikasi global, pembangunan jaringan internasional juga menjadi kebutuhan strategis. Dunia digital bekerja melalui logika jaringan (network society) yang menghubungkan berbagai aktor lintas negara secara cepat dan simultan. Menurut Manuel Castells, kekuasaan dalam masyarakat modern semakin ditentukan oleh kemampuan membangun dan mengendalikan jaringan sosial, ekonomi, dan informasi (Castells 2010, 500–505). Dalam konteks ini, langkah-langkah awal yang telah dilakukan NU untuk membangun jejaring global patut diapresiasi sebagai fondasi awal, meskipun hasilnya mungkin belum sepenuhnya terlihat.

Namun, geopolitik dan jaringan global hanya merupakan satu sisi dari tantangan yang dihadapi NU. Tantangan yang jauh lebih mendasar berada pada wilayah syuriah, yaitu bagaimana menjaga kedaulatan epistemologis dan keberlanjutan sanad keilmuan Islam di tengah revolusi digital. Dunia digital telah melahirkan fenomena disintermediasi, yakni hilangnya perantara-perantara tradisional dalam proses transmisi pengetahuan. Otoritas ulama, guru, dan pesantren kini berhadapan langsung dengan algoritma media sosial yang memproduksi otoritas baru berbasis popularitas dan viralitas.

Karena itu, syuriah NU tidak cukup hanya diisi oleh ulama yang menguasai kitab kuning atau profesor yang memiliki reputasi akademik formal. Kepemimpinan keagamaan masa depan harus memahami ekosistem digital secara utuh, mulai dari logika algoritma, ekonomi data, kecerdasan artifisial, hingga psikologi media sosial. Ulama masa depan harus mampu menghadirkan living Islam dalam ruang digital, bukan sekadar memindahkan ceramah konvensional ke platform digital.

Konsep living Islam dalam konteks digital berarti menghadirkan nilai-nilai Islam dalam praktik kehidupan digital sehari-hari. Persoalan seperti etika kecerdasan artifisial, perlindungan data pribadi, disinformasi keagamaan, eksploitasi digital, dan kolonialisme data merupakan isu-isu baru yang memerlukan respons keagamaan yang serius. Jika NU gagal menjawab persoalan tersebut, maka ruang digital akan diisi oleh narasi-narasi lain yang belum tentu sejalan dengan nilai-nilai Aswaja.

Lebih jauh lagi, syuriah NU membutuhkan figur ulama yang memiliki kemandirian tindakan dan kedaulatan moral. Dalam tradisi Aswaja, ulama tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ilmu, tetapi juga penjaga integritas moral umat. Oleh karena itu, otoritas ulama tidak boleh bergantung pada kekuasaan politik, kekuatan ekonomi, ataupun tekanan kelompok tertentu. Otoritas tersebut harus lahir dari kedalaman ilmu, keteladanan moral, dan keberanian menjaga kebenaran.

Kemandirian tindakan menjadi semakin penting karena organisasi sebesar NU selalu berada dalam pusaran kepentingan berbagai aktor eksternal. Negara, partai politik, kelompok bisnis, bahkan kekuatan internasional memiliki kepentingan untuk membangun relasi dengan NU. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan syuriah harus mampu menjaga independensinya dan hanya tunduk pada keputusan organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan, AD/ART, dan mekanisme kelembagaan yang sah.

Di sinilah posisi para Mustasyar menjadi sangat penting. Dalam tradisi NU, Mustasyar bukan sekadar simbol penghormatan terhadap ulama senior, tetapi juga penjaga arah moral organisasi. Kepemimpinan yang sehat adalah kepemimpinan yang mampu mendengarkan hikmah para ulama tanpa terjebak dalam pragmatisme politik jangka pendek. Sebaliknya, organisasi akan kehilangan orientasinya apabila suara moral para ulama hanya dijadikan ornamen struktural tanpa pengaruh substantif terhadap arah kebijakan.

Pada saat yang sama, PBNU juga perlu melakukan pembenahan serius terhadap budaya organisasi. Jabatan kepengurusan tidak boleh dipahami sebagai sarana memperoleh keuntungan politik, ekonomi, ataupun fasilitas sosial. Organisasi keagamaan kehilangan legitimasi moralnya ketika jabatan digunakan sebagai instrumen akumulasi kepentingan pribadi. Dalam bahasa sederhana warga NU, organisasi tidak boleh berubah menjadi tempat nitip urip bagi individu yang menjadikan NU sebagai kendaraan mobilitas sosial dan ekonomi.

Masalah ini menjadi semakin penting karena masyarakat saat ini semakin kritis terhadap perilaku elite organisasi. Kepercayaan publik tidak lagi diberikan secara otomatis berdasarkan simbol atau garis keturunan. Dalam era digital, legitimasi dibangun melalui integritas, kompetensi, dan kinerja nyata. Karena itu, pengurus PBNU harus dipilih berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan tugas organisasi, bukan semata-mata karena faktor genealogis, status sosial, atau kedekatan dengan figur tertentu.

Tradisi pesantren memang menghormati nasab dan keturunan ulama, tetapi penghormatan tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk menggantikan kompetensi. Dalam sejarah NU sendiri, banyak tokoh besar lahir bukan karena faktor keturunan semata, melainkan karena kualitas intelektual, integritas moral, dan pengabdian yang panjang kepada umat. Oleh sebab itu, meritokrasi dan khidmat harus menjadi prinsip utama dalam proses kaderisasi kepemimpinan organisasi.

Pada akhirnya, NU membutuhkan model kepemimpinan baru yang mampu mengintegrasikan tiga dimensi sekaligus: kemampuan membaca geopolitik global, kemampuan menjaga kedaulatan epistemologis Islam, dan kemampuan membangun integritas organisasi. Tanfidziyah harus mampu membawa NU berbicara di panggung dunia, sementara syuriah harus memastikan bahwa langkah tersebut tetap berpijak pada manhaj Aswaja dan tradisi sanad keilmuan yang kokoh. Tanpa keseimbangan keduanya, NU berisiko kehilangan salah satu dari dua kekuatan utamanya: relevansi global atau kedalaman tradisi.

Abad kedua NU tidak hanya membutuhkan pemimpin yang alim, populer, atau berpengaruh. NU membutuhkan ulama-negarawan dan intelektual-organisator yang memiliki kedaulatan moral, independensi kelembagaan, literasi digital yang mendalam, serta keberanian menjaga organisasi dari berbagai bentuk kooptasi. Jika kriteria ini dapat diwujudkan, NU bukan hanya akan bertahan menghadapi era digital, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu kekuatan peradaban Islam global yang mampu menjembatani tradisi, teknologi, dan kemanusiaan dalam satu horizon peradaban yang baru.

*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

Referensi

Manuel Castells. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Wiley-Blackwell, 500–505.

Joseph Nye. 2004. Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: PublicAffairs, 5–11.

Syed Muhammad Naquib al-Attas. 1995. Prolegomena to the Metaphysics of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC, 127–132.

Max Weber. 1946. From Max Weber: Essays in Sociology. Edited by H. H. Gerth and C. Wright Mills. New York: Oxford University Press, 77–85.

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry