Keterangan foto dawainusa.com

JAKARTA | duta.co – Ironi penegakan hukum di negeri ini. Tokoh sekelas Novel Baswedan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa terrkatung-katung dalam menuntut keadilan. Sudah setahun kasusnya digantung. Padahal, semua tahu, kasus yang menimpa dia bukan sembarangan, apalagi diduga terkait orang-orang kuat di kisaran korupsi.

Maka, tidak berlebihan, kalau Novel Baswedan menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpanya oleh orang yang tak bertanggung jawab, 11 April 2017 silam.

“Semuanya tentunya masih ingat bahwa Presiden sudah berjanji dan saya sebagai seorang pekerja anti korupsi tentunya ingin janji itu segera direalisasikan yaitu mengungkap ini semua,” ujarnya di Jalan Deposito Kelapa Gading VIII , Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Minggu (17/6).

Novel mengatakan, di dalam kasusnya ada keterlibatan petinggi penegak hukum di Indonesia sehingga kasusnya tersendat dan tak kunjung terselesaikan.

Ia juga mengatakan jika dalang di balik kasus penyiraman air keras terhadapnya tidak boleh dilindungi.

Novel mengatakan, jika kasusnya ini penting karena menyangkut perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja sebagai pemberantas korupsi di negara ini.

“Saya pernah mendengar pernyataan pembantu Presiden yang menyatakan bahwa Presiden tidam mungkin melihat masalah yang kecil-kecil, boleh ini dianggap sebagai masalah kecil tapi saya sebetulnya akan sangat heran kalau ini dianggap bukan masalah penting. Kalau masalah penyerangan terhadap orang-orang memberantas korupsi dianggap sebagai masalah yang bukan penting, terus yang penting yang seperti apa?” lanjutnya.

Dia pun mempertanyakan kembali apakah Indonesia masih akan melanjutkan pemberantasan korupsi dengan perlindungan pegawai pemberantas korupsi yang tak jelas.

Novel menambahkan, jika penyerangan secara fisik bagi pekerja pemberantas korupsi bukan hanya terjadi pada dirinya seorang sehingga memang harusnya menjadi perhatian ke depan Presiden Jokowi.

Dia pun berharap Presiden Jokowi dapat memenuhi janjinya yang belum juga terlaksana hingga saat ini.

“Sekali lagi saya berharap kepada Bapak Presiden tentunya memenuhi janji yang beliau telah sampaikan. Dan juga apabila beliau juga tidak melakukan apa yang beliau janjikan maka kekecewaan lah yang ada pada diri saya,” tukasnya.

Kabar datang dari Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Yudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan Novel menghadapi kasus penyiraman air keras terhadapnya seorang diri.

“Saya ketuanya (wadah pegawai KPK) dan lima kawan saya datang bersilahturahmi ke rumah Bang Novel dalam ramgka memberikan penguatan kepada Bang Novel bahwa Bang Novel tidak sendirian dalam menghadapi kasus yang dialami,” ujarnya di kediaman Novel, Jalan Deposito Kelapa Gading VIII, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018) (sam,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry