JAKARTA | duta.co – Penegakan hukum termasuk dalam kasus korupsi, di era Jokowi, sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, pejabat melakukan korupsi massal semakin merajalela. Bahkan teror melanda penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang tragis pelakunya hingga sekarang belum terungkap. Korban teror itu antara lain Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Novel pun kembali menyinggung keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengungkap kasus teror yang menimpa dirinya. Novel menyebut Polri hingga Jokowi melakukan sesuatu hal yang luar biasa buruk.
“Saya ingin menggambarkan apa yang dilakukan selama ini, baik oleh aparatur yang seharusnya menegakkan hukum tapi tak melakukan sampai dengan pucuk pimpinan negara yang diam dengan masalah ini. Sungguh ini suatu hal yang luar biasa buruk,” kata Novel dalam diskusi bertajuk Teror dan Kriminalisasi terhadap Aparat Penegak Hukum di restoran d’Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).
Novel mengatakan, Jokowi tahu tak ada yang terungkap kasus penyerangan ke KPK.
“Beliau pastinya tahu semua serangan ke KPK tidak ada satupun yang terungkap,” imbuh mantan anggota Polri ini.
Novel mempertanyakan komitmen Jokowi mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, Jokowi terkesan diam dalam menyikapi kasus teror yang menimpa pegawai KPK.
“Saya melihat kembali dalam beberapa penyampaian beliau, beliau mendukung pemberantasan korupsi, mendukung KPK dan lain-lain. Ini kok tidak terlihat ketika banyak pegawai KPK, lebih dari lima, banyak diserang dan bahkan banyak kasus tertentu ketika kasusnya besar justru yang mengungkap itu diteror secara psikologis dan fisik, ini tidak didukung presiden,” terang Novel.
Novel menegaskan dirinya akan terus ‘bernyanyi’ di ruang publik mengenai upaya negara yang dinilainya payah dalam mengungkap kasusnya. Novel mengatakan akan berhenti ‘bernyanyi’ saat kasusnya diungkap.
“Saya katakan saya akan terus menyerang, mengatakan di forum-forum publik bahwa ini harus diungkap, tidak boleh dibiarkan,” kata Novel.
Dalam kesempatan ini, Novel juga menegaskan kembali dirinya menolak ketika dimintai tolong Polri untuk membantu mengungkap kasus teror yang dialami. Alasannya, karena dia meyakini kasusnya tak benar-benar hendak diungkap.
“Ketika saya dituntut memberikan bukti, saya menolak. Kenapa saya menolak? Bukti serangan kepada saya yang sangat terang benderang saja dihilangkan kok. Alat bukti sidik jari dalam gelas yang dipakai untuk serang saya dihilangkan. Bukti sidik jari ditempat lain dihilangkan,” tukas Novel.
“Bukti CCTV sangat jelas dan sebelumnya pernah dipakai dalam pengungkapan kasus jambret dekat rumah saya, tidak diambil. Dan bukti-bukti lain tidak diambil,” ujar dia.
Novel curiga jika bukti-bukti yang dimiliki dirinya diserahkan kepada Polri maka bukti-bukti tersebut akan dihilangkan.
“Apakah kemudian saya dengan lugunya atau dengan bodohnya memberikan bukti-bukti itu semua sekarang untuk dihilangkan secara sempurna? Saya kira tidak begitu,” ucap dia.
Alasan lain Novel menolak membantu ungkap kasusnya karena merasa Polri sendiri mempersulit pengungkapan. Padahal, diakui Novel, sejak awal penyerangan terjadi, dirinya sudah berusaha bersikap sekooperatif mungkin.
“Dari polsek, polres, polda bertanya kepada saya saat saya berbaring di UGD. (Kesaksian) itu sudah saya terangkan, semua hal yang ditanya saya jelaskan. Setelah berjalan sebulan, dua bulan, tiga bulan, saya yakin bukti-bukti penting itu sudah pada dihilangkan,” cerita Novel.
Novel menceritakan akhirnya dia memilih mengungkapkan kecurigaan dan kekecewaannya di media.
“Karena itu saya mulai berkomunikasi ke media. Bahkan ketika saya sedang sakit pun, justru malah diputar balik, saya dikatakan tidak kooperatif, tidak mau memberi keterangan, menutup-nutupi informasi. Masa korban diserang?” pungkas Novel.
Dalam kesempatan ini, Novel membuka temuan dari hasil investigasi Komnas HAM yang salah satunya menyebut adanya abuse of process dalam upaya pengungkapan teror air keras yang menimpa dirinya.
“Proses pengungkapan perkaranya ada abuse of process. Disebutkan kalau proses pengungkapannya ada abuse of process, tapi tim gabungan (bentukan Kapolri)-nya melibatkan penyidik dan penyelidik,” ungkap dia.
“Saya sejak awal menyampaikan sejak pertama kali tim ini dibentuk, saya tidak percaya karena tim ini tidak membuka diri atau mengambil dari orang-orang yang benar-benar ingin mengungkap ini semua. Tapi diambil dari penyidik, penyelidik dan para staf ahli Kapolri juga dimasukkan,” tutur Novel. (det/wis)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry