Oleh : Sulardi*

SIAPAKAH yang peduli, di kawasan Tol Jakarta-Bandung dibangun proyek hunian yang belum jelas tentang Amdal sebagai salah satu persyaratan proyek hunian didirikan. Dan telah laku ribuan kavling, walau harga sangat fantastis. Siapakah yang peduli dengan dampak lingkungannya baik  bagi manusia maupun sumber dan lingkungan kehidupan, terutama air. Darimanakah air yang masuk ke proyek hunian itu berasal? Amankah bagi lingkungan sekitarnya? Mengapa kampus senyap saja  atas  fenomena di depan   mata yang mestinya dijawab secara kritis dan tanggungjawab untuk kepentingan bersama?

Demikian halnya dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu apa, dan untuk kepentingan siapa itu, tahukah kalangan kampus? Melewati kawasan mana sajakah  jalur baru kereta cepat Bandung Jakarta itu. Tahukah kalangan kampus dampak lingkungan terhadap kawasan yang dilewati oleh jalur baru itu. Bukankah sudah ada jalan tol Jakarta-Bandung, bukankah sudah ada travel Jakarta-Bandung, bukankah sudah ada transportasi memadai Jakarta Bandung PP? Suara kampus sepertinya Senyap dan Senyap.

Dua hal proyek tersebut di atas hanyalah sebagai proyek nyata di depan mata kita semua, di depan mata saja tidak ada suara kampus yang menyoal hal itu apalagi yang jauh di pedalaman hutan sana, hutan-hutan yang dikuasai cukong-cukong asing, pertambangan, mineral dan batubara yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing, kebun kebun sawit yang dikuasai perusahaan asing, siapa yang mau tahu dan mau peduli atas itu. Kita akan tersadar dan telah terlambat, bahwa apa yang ada di depan kita bukanlah milik kita, apa yang kita injak bukanlah milik kita. Terlambat.

Menjadi  ingatan kita semua, bahwa pada masa Pemerintah Orde Baru pernah mengeluarkan kebijakan melalui SK menteri pendidikan dan kebudayaan,pada waktu itu  Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), yang diikuti dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Mahasiswa disibukan dengan kuliah, yang berorientasi pada teori teori. Tidak ada ruang bagi mahasiswa untuk ikut membicarakan kepolitikan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Orde Baru. Mahasiswa dibungkam. Jika pun masih ada yang bersuara, itu pun mudah dipatahkan dan ditangkapi. Sehingga pada  masa ini tidak  terdengar keriuhan suara kampus yang mengkritisi apa yang dilakukan pemerintah.

Pembungkaman kampus berakhir saat Orde Baru runtuh, bahkan kampus terlibat atas kejatuhan rezim itu. Orde pemerintahan pun berganti, gerakan mahasiswa tampil dengan hiruk pikuk. Hamper tiap hari tidak pernah sepi untuk memptotes, mengkritisi, menolak kebijkan negara, misalnya kenaikan BBM, kenaikan listrik, korupsi, penggusuran dan lain sebagainya. Pemerintah sibuk menjawab, mengkoreksi atas kebijakannya atas sikap kampus itu.

Di Era pemerintahan sekarang ini, kampus terasa senyap, sepi, sunyi. Para gurubesar di kampus sibuk dengan bimbingan disertasi para promovnedusnya, sibuk menulis jurnal, sibuk berseminar di berbagai undangan call paper dan conferensi internasional. Para doktornya sibuk mempersiapkan diri menjadi profesor,  sibuk meneliti, membuat journal internasional yang dimuat di jurnal yang terindex  scopus, sibuk membuat kegiatan agar beban kerja dosen terisi, agar tunjangan sertifikasi lancar. Para mahasiswa sibuk kuliah untuk lulus cepat dalam waktu 7 semester dengan index prestasi coumloude, samberi mengikuti berbagai kegiatan di kampus; kepanitiaan, seminar, kegiatan lomba, pelatihan ,workshop, yang berujung pada diperolehnya sertifikat yang dapat dikoefisien dengan angka angka tertentu dan bermanfaat untuk mendapatkan SKPI (surat Keterangan Pendamping Jazah sebagai persyaratan untuk bisa diselenggarakan ujian tugas akhir, dengan tidak lupa berselfiria di setiap event.

Para pimpinan kampus, mulai dari ketua program studi, pusat studi,  dekanat hingga rektorat disibukan  mengurus SOP untuk memenuhi berbagai standar kependidikan yang dikelolanya mengikuti apa yang dimaui oleh  negara, memikirkan rasio dosen dan mahasiswa, memikirkan rasio dosen yang bergelar S3, memikirkan  tenaga pendidikan agar  bersertifikat. Semuanya berujung pada diperolehnya point- point tertentu untuk mendapatkan akreditasi, baik di tingkat program studi maupun institusi.

Pemerintah pun sibuk, mengumumkan peringkat-peringkat perguruan tinnggi se Indonesia, peringkat penelitian, peringkat produktifitas publikasi, journal, pengabdian dan peringkat kualitas perguruan tinggi dari berbagai sisi indicator lainnya . Klop sudah.

Para peneliti di kampus, sibuk menyususn Proposal untuk mendapatkan hibah dana dari pemerintah  yang berjumlah ratusan juta, yang berujung pada luaran berupa makalah yang dipublikasikan dalam jurnal  internasional bereputasi, mendapatkan HKI, memjadi pembicara kunci dalam suatu pertemuan ilmiah baik nasional maupun internasional, yang berujung pada terpenuhianya kewajiban penelitian  berupa janji janji luaran yang dihasilkan dalam penelitiannya.

Civitas akademika semuanya sibuk dengan dirinya sendiri, mengurus kepentingannya sendiri, kampus tidak pernah sepi dari berbagai aktivitas, diskusi, seminar, Focus Group Discussion,  konferensi internasional, penandatanganan MOu, dan lain sebaginya. Tetapi kampus senyap atas pertistiwa yang terjadi di sekitarnya.

Contoh paling actual,mulai oktober tahun ini  saat lewat tol pengendara wajib menggunakan kartu e-money,sebagai cara membayar melewati jalan tol. Adakah yang berfikir kritis bahwa itu akan menambah jumlah pengangguran di tanah air? Bila setiap gardu pintu biasanya dijaga oleh tiga pegawai dengan tiga shift, sekarang mereka ada dimana? Berapa ribu yang akan jadi penganggur ketika fungsi mereka digantikan oleh mesin debit e money. Adakah yang mampu menghubungkan bahwa pemerintah orde sekarang ini pernah berjanji akan membuka 10 juta lapangan kerja.

NKK Plus plus, telah aktif diberlakukan di kampus. Tanpa disadari oleh setiap Civitas akademika  di setiap kampus, daya krtitis mereka telah dibungkam dengan berbagai aktivitas untuk memenuhi kewajiban mereka sebagai warga kampus, baik mahasiswa, para pengajar, maupun setiap unsur pimpinan di perguruan tinggi. Kesenyapan akan kepedulian warga  kampus atas situasi di masyarakat menunjukan lonceng kematian kampus sebagai agent perubahan, perbaikan, pencerahan, penjaga moralitas  dan pembaharuan telah di depan mata.

*Pengurus Asosiasi Pengajar HTN HAN, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dosen FH Unmuh Malang