TOLAK KENAIKAN PBB: Unjuk rasa aktivis warga dan aktivis antikorupsi menolak kenaikan PBB di Lamongan beberapa waktu lalu. (ist)

LAMONGAN – Teka-teki melambungnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lamongan terjawab. Hal itu terjadi karena penetapan PBB didasarkan komponen Nilai Jual Objak Pajak (NJOP) tahun 2017. Sebelumnya selama 24 tahun NJOP tak mengalami penyesuaian sejak 1994. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hery Pranoto, Selasa (24/4).

Dikatakan Hery Pranoto, NJOP untuk bangunan ini sudah diterapkan selama 24 tahun lamanya. Sementara untuk objek tanah tidak ada penyesuaian, masih menggunakan survei tahun 2006, atau sudah berlangsung 12 tahun lamanya.

“Jadi kenaikan PBB pada tahun 2018 ini didasarkan penyesuaian komponen NJOP hasil survei 2017. Sedangkan sebelumnya masih memakai data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama tahun 1994,” kata Hery.

Karena tidak berubah selama 24 tahun, katanya, hal itu mengakibatkan nilai PBB mengalami kenaikan.  Apalagi tanah warga yang sebelumnya belum ada bangunannya, kemudian ada bangunan,  kenaikan PBB-nya paling terasa.

Karena kondisi ini, lanjut Hery, pihaknya bisa memaklumi bila ada warga yang keberatan dengan kenaikan PBB. “Karena itu Bapenda tidak menutup mata, melainkan membuka pintu lebar-lebar untuk melakukan klarifikasi,” katanya.

Melalui surat Nomor 973/1326/413.203/2018, Bapenda minta para camat menunda pemungutan PBB, seraya menunggu selesainya verifikasi faktual hingga 31 Juli 2018. Terutama bagi tanah yang ada bangunannya.

“Kami memaklumi jika ada warga yang keberatan, akibat kekurangakuratan data hasil verifikasi. Beberapa hari ini tim Pemkab Lamongan yang melibatkan aparat pemerintahan desa sudah melakukan pendataan faktual, “ katanya.

Guna menampung keluhan masyarakat, Bapenda secara proaktif membuka pintu lebar-lebar pembetulan data. Hal itu bisa dilakukan pada UPT Bapenda atau dikolektif oleh kepala desa.

Sebagaimana diungkapkan oleh Camat Solokuro Anton Sujarwo, yang sebagian warganya mengajukan perbaikan atas kenaikan PBB mereka.   Menurut dia, keluhan warga itu langsung ditindaklanjuti Bapenda untuk melakukan verifikasi faktual.

“Bapenda setelah mendapat pengajuan perbaikan warga, langsung turun ke lapangan. Dari hasil verifikasi faktual itu, semua pengajuan disetujui oleh Bapenda untuk dilakukan perbaikan, “ kata Anton.

Ditambahkan Anton, tidak semua warga Solokuro yang PBB-nya naik mengajukan perbaikan. Bahkan ada wajib pajak yang nilai PBB-nya naik cukup tinggi, namun tidak mengajukan perbaikan data. Sebab, di atas tanahnya kini sudah berdiri bangunan.

Sekedar dikatahui, tahun lalu Kecamatan Solokuro ini tercepat kedua untuk pelunasan PBB 100 persen dengan baku di atas Rp 1 miliar. Sementara dari target PBB Rp 1.339.641.197 tahun 2018, saat ini realisasinya sudah Rp 384.949.873.

Sementara, secara keseluruhan, di Kabupaten Lamongan pada 2017 terdapat 798.0193 objek pajak. Terdiri atas 257.534 obyek bangunan dan sisanya berupa tanah. Sedangkan pada 2018 ini naik menjadi 799.976 objek pajak. Terdiri atas 261.967 objek berupa bangunan, serta sisanya tanah.

Pada 2017, target PBB Rp 34.655.843.660 terealisasi Rp 30.398.658.657 atau 87,72 persen. Kemudian pada 2018 ini target PBB Rp 42 miliar, dan sampai dengan 31 Maret sudah terealisasi Rp 4.121.058.775 atau 9,81 persen.

Sekedar dikatahui, melambungnya nilai PBB Lamongan memicu aksi komponen masyarakat setempat. Selasa (24/4) sore, para aktivis gabungan dari sejumlah LSM dan Pergerakan mahasiswa,  di base camp “rumah kita” menyambut baik upaya Bapenda melakukan pendataan ulang terhadap pajak. Mereka berjanji  terus melakukan pengawasan agar verifikasi faktual ini sesuai harapan masyarakat.

“Iya pihak Bapenda sementara ini akan melakukan penghentian (pemungutan PBB) secara masif dari Pemkab hingga desa, dan melakukan pendataan ulang PBB hingga 31 Juli. Kami juga  akan melakukan pengawasan seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya,” kata Mirul Bahi Al Haidar, koordinator Relawan Anti Korupsi Clean Govermen dan Lentera Lamongan dalam rilisnya. dam

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry