
MOJOKERTO | duta.co – Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) menyelenggarakan Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tingkat 2 yang digelar di Hall Ayola Hotel Sunrise, Selasa (3/6/2025).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban melakukan uji laboratorium lingkungan secara berkala.
Menurutnya, kesadaran ini menjadi faktor penentu dalam menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Apa yang menjadi kewajiban untuk secara berkala diuji, kami harap panjenengan semua patuh. Karena kepatuhan panjenengan ini yang akan membawa dampak besar terhadap kesehatan masyarakat kita,” tambahnya.
Wanita pertama yang menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto dua periode ini menegaskan bahwa Kota Mojokerto kini telah memiliki Labkesmas Tingkat 2 yang memberikan pelayanan laboratorium tidak hanya untuk aspek kesehatan klinik, tetapi juga pengujian lingkungan.
“Harapan kami, para pelaku usaha menyadari bahwa pemantauan lingkungan hidup adalah hal penting. Ini bentuk sinergi kita menjaga kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Dengan status sebagai kota terpadat di Indonesia di mana hampir 60% wilayahnya merupakan kawasan permukiman, istri Supriyadi Karima Saiful ini mengingatkan bahwa tantangan baik terkait sanitasi maupun pengelolaan limbah dan sampah sangat mungkin memengaruhi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau persoalan lingkungan ini tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya akan langsung terasa pada manusia. Ini yang harus menjadi komitmen kita bersama,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha di berbagai sektor, perwakilan klinik, rumah saakit dan perusahaan swasta di Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemkot Mojokerto kini telah berganti nama menjadi Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan telah meningkat statusnya menjadi Labkesmas Tingkat 2. Laboratorium ini telah mengantongi akreditasi resmi dari Kementerian Kesehatan, Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga kualitas pelayanannya telah diakui secara nasional.(ywd)






































