Ketua KPU dan tiga komisonernya, dalam ngopi bareng bersama puluhan wartawan, Minggu sore (29/9/24). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan sinergitas dengan media, KPU Sidoarjo menggelar “Ngopi Bareng/cangkrukan” Minggu sore (29/9/24), di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.

Hal ini juga tidak lepas dengan pelarangan liputan puluhan wartawan di gedung KPU Sidoarjo pada pengundian nomor urut paslon beberapa waktu lalu.

Acara dihadiri puluhan wartawan Sidoarjo maupun luar Sidoarjo, dari media cetak, elektronik, maupun online.

Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo, menyampaikan permohonan maaf terkait pelarangan/pembatasan rekan wartawan dalam pleno terbuka pengundian dan pengambilan nomor urut paslon.

“Karena KPU, kalau menurut aturan setiap kita mengambil kebijakan kita lakukan rapat pleno, seperti halnya permasalahan sebelum terjadi kemarin. Sebetulnya dalam pleno sudah kita sampaikan setelah Paslon naik, monggo wartawan diijinkan masuk, namun kami sekali lagi mohon maaaf kenyataan tidak seperti demikian, dan akhirnya banyak teman media tidak bisa masuk,” jelasnya.

“Bukan berarti KPU membatasi, secara pemberitaan, hanya saja membatasi jumlah 50 orang wartawan yang bisa masuk di hall atas. Karena keterbatasan tempat dan karena sebelumnya itu juga evaluasinya dengan partai politik,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut Fauzan, hal ini menjadi evaluasi, sehingga pihaknya memutuskan masing-masing Paslon, Partai, Ketua dan Sekretaris Parpol dan pendukung, dibatasi 20 orang dan media 50 orang.

“Dan kita berharap teman-teman media bisa memberikan saran ke kami KPU dan komisoner yang ada di sini, untuk kedepan lebih baik dan bagaimana mengakomodir rekan media dalam setiap kegiatan,” pungkas Fauzan Adim.

Senada, Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat) turut menyampaikan permohonan maaf  karena tidak bisa menampung semua rekan media. “Kita sebagai pelaksana UU dan itu juga butuh koreksi rekan media selaku kontrol sosial,” ujar M. Yasin.

“Fungsi media kita tahu sama-sama sebagai kontrol sosial penyambung informasi dan bagian bagaimana menginformasikan pengetahuan kejadian, agar semua masyarakat mengetahui dan memahami,” ungkap M. Yasin.

Atas nama lembaga KPU, mohon maaf yang sebesar-besarnya. “Itu menjadi evaluasi yang utama bagi kami untuk berbenah kedepannya atas kejadian kemarin (tidak bisa masuk) ke halaman gedung KPU,” pungkasnya.

Loetfi Hermawan, wartawan Harian Duta Masyarakat, mengatakan, ia dan rekan media lain bisa memahami penjelasan KPU dan komisoner, khususnya Pak Yasin.

“Namun ke depan, saya mewakili teman-teman mungkin yang juga tidak bisa meliput di dalam saat itu, berharap KPU kedepannya lebih bisa mengakomodir dan berbenah lebih baik dalam hal wartawan dalam mencari berita,” pungkas Loetfi. (loe)