JAKARTA | duta.co – Membayangkan puluhan ribu massa FPI memadati Bandara Soekarno Hatta saja sudah ruwet, apalagi sampai ratusan ribu atau bahkan jutaan orang. Karenanya, tekad Presidium Alumni 212 yang bakal menggelar aksi satu juta massa guna menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, harus terantisipasi dengan apik. Begitu juga dengan FPI, wajib memberi jaminan aman.

“Kita akan melakukan Aksi Satu Juta Massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta,” demikian Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Ia menjelaskan, kepulangan Rizieq ke tanah air tergantung dari kesiapan umat Islam. Karena itu, kata dia, pihaknya akan menggelar tabligh akbar setiap Jumat. Pengajian itu akan dimulai pada Jumat 2 Juni mendatang di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Setelah itu, hari Jumat berikutnya mengundang lagi untuk merancang gerakan penyambutan Rizieq.

“Jadi bukan Habib Rizieq yang nunggu kita, tetapi kita yang minta Habib. Kalau kita sudah siap, kita akan bilang ‘Bib kita sudah siap nyambut, silakan pulang’,” ucap Ansufri.

Sementara, Ketua Umum Pembela Ulama dan Aktivis sekaligus tim kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa secara hukum sah-sah saja sejuta massa tersebut melakukan penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta. Karena, menurut dia, tidak ada undang-undang yang melarang itu.

“Pertanyaan saya ada larangan nggak? nggak ada larangan. Undang-undangnya mana yang melarang itu. Massa boleh masuk (Bandara). Orang mau jemput kok,” katanya.

Sementara kasus chat dan foto porno yang dipakai polisi menetapkan status tersangka Habib Rizieq dan Firza Husein, diyakini bakal mbulet. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menuturkan, masih ada segmen lain dalam kasus tersebut yang belum terungkap. Di antaranya siapa yang mengunggah dan membuat konten tersebut.

“Bagaimana chat dan foto tersebut didapat sehingga bisa dibuatkan video dan diunggah ke web, apa yang terjadi dengan HP milik Habib Rizieq dan Firza antara Agustus hingga Desember. Adakah history chat WA lainnya sebelumnya antara mereka, adalah sebagian dari segmen lainnya yang belum terungkap,” ucap Yudi.

Episode ini sangat penting. Maka itu, dibukanya semua fakta yang dimiliki penyidik atau penuntut umum dalam persidangan diharapkan akan memberikan jawaban terhadap hal-hal tersebut. “Kalau ingin perkara ini terang benderang, dorong semua pihak untuk kooperatif agar berkas perkaranya bisa segera diselesaikan dan diajukan dalam persidangan,” kata Yudi.

Penetapan tersangka ini memberikan isyarat kepada publik tentang keaslian dari semua dugaan mengenai chat pornografi. Langkah selanjutnya bukan lagi mempermasalahkan asli atau rekayasa, namun bagaimana menguji klaim keaslian dari penyidik dengan menggunakan teknik-teknik scientific yang benar. Di sinilah peran forensika digital akan terlihat.

Sampai dengan saat ini, HRS dijadikan tersangka dengan dasar hukum UU no 44/2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijadikan sebagai tersangka lantaran telah melanggar UU no 44/2008 ditambah dengan sejumlah pasal pada UU 11/2008 tentang ITE. Barang bukti yang diketahui oleh masyarakat luas, yaitu hanya handphone milik FH.

Padahal penetapan kedua tersangka tersebut mestinya menggunakan barang bukti berupa informasi ataupun dokumen elektronik serta sistem elektronik dari keduanya. “Dengan demikian aspek forensik digital menjadi sangat kuat dalam mendukung tersedianya alat bukti yang diyakini oleh penyidik dalam proses penetapan kedua tersangka tersebut,” papar Yudi.

Polisi sendiri mengaku serius memburu penyebarnya. “Kami serius cari kalau belum ketemu bagaimana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta.

Padahal, kalau benar tertangkap penyebarnya, maka, kasus ini menjadi terang benderang siapa dalangnya. Inilah yang dikejar kuasa hukum Habib Rizieq, karena mereka yakin gambar-gambar haram itu diperoleh dari HP Firza, dan itu setelah HP tersebut dirampas aparat. Waallahu’alam biash-shawab. (hud,rep,em)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry