DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolsek Wiyunh berikut HP hasil curian. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co  – Berdalih ingin mempunyai handphone (HP) mahal, lajang yang sehari-hari mengamen ini malah mendapatkan dengan cara salah. Chandra Andri (25) asal Desa Ngadiluwih Kandat, Kediri yang indekos di Jalan Bumiarjo Surabaya ini justru nekat mencuri HP merek Samsung di sebuah rumah kos di Jalan Wiyung No. 14. Akibatnya ia pun diciduk Unit Reskrim Polsek Wiyung.

Kepada petugas tersangka mengaku tergiur dengan HP  tersebut, karena untuk membelinya tidak bakalan sanggup. “Rencananya akan saya pakai sendiri mas,” aku Chandra, Jumat (3/3).

Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin menjelaskan, awal pencurian ketika tersangka bersama temannya berinisial GDL berangkat dari rumahnya di kawasan Bumiarjo menuju ke Wiyung dengan maksud akan mengamen di sekitar Pasar Wiyung. SEtelah dari pasar keduannya bergeser ke pemukiman warga, lalu tersangka bersama temannya sampai di rumah kos.

“Saat itu tersangka Chandra melihat sebuah HP merek Samsung di atas meja teras depan kamar kos. Dan diapun langsung mengambil barang tersebut dan dimasukan ke dalam saku celanannya,” ujar AKP Sugimin.

Apes, perbuatan tersangka diketahui oleh sang pemilik HP  yang langsung meneriaki  “maling…maling”. Hal ini langsung mengundang massa yang langsung mengejar dan menangkapnya selanjutnya mernyerahkan pelaku ke Polsek Wiyung.

Kini tersangka dan barang bukti HP hasil curian diamankan ke Mapolsek Wiyung untuk pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan besar tersangka dalam melakukan aksinya lebih dari satu TKP dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry