
KEDIRI|duta.co-Puluhan massa dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan demonstrasi di depan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, yang berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Selasa 24 Februari 2026.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, kedatangan para aktivis tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Progam Presiden Prabowo tentang Pembangunan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri.
Dalam demonstrasi tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa. Mulai dari permintaan komitmen Perhutani dalam mensukseskan program presiden, tranparansi publik hingga tuntutan mundur administrator (Adm) Perhutani KPH Kediri.
“Kami hari ini menyuarakan suara rakyat, karena hari ini kami melihat bahwasanya kesejahteraan dan keadilan tidak aktual di Kabupaten Kediri. Di daerah-daerah lain sudah terbangun KDMP, tetapi ada beberapa desa di Kabupaten Kediri yang tidak bisa membangun karena mereka tidak memiliki lahan,” ujar salah satu orator.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pembangunan KDMP di Kabupaten Kediri yang berada di area Lereng Kelud sempat menuai polemik dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, Perhutani KPH Kediri sempat menerbitkan surat larangan melakukan kegiatan sebelum terbit persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Surat larangan tersebut diterbitkan Perhutani KPH Kediri, terkait pembangunan KDMP di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri yang akan menggunakan lahan kawasan hutan untuk mendirikan KDMP.
“Desa saya itu belum memperoleh lahan untuk pembangunan KDMP, karena berada di wilayah lingkungan kehutanan, maka harus menunggu aturan penggunaan lahan tersebut untuk gedung atau bangunan,” ujar Kepala Desa Manggis, Ratna Pinawati, beberapa waktu lalu.
Usai penyampaian orasi hingga situasi sempat memanas, Adm Perhutani KPH Kediri, Miswanto kemudian menandatangani komitmen dukungan terhadap pembangunan KDMP. Dalam komitmen yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai tersebut, Miswanto menjamin perhutani tidak akan melakukan tekanan terhadap pembangunan KDMP.
Komitmen tersebut disambut baik oleh para pengunjuk rasa hingga akhirnya mereka membubarkan diri.
Ditemui usai demontrasi, Adm Perhutani KPH Kediri, Miswanto menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung dan membantu mempercepat proses perizinan yang saat ini sudah berjalan.
Disinggung terkait deadline, Ia menyebut, masih akan berkomunikasi dengan Departemen Perencanaan Perhutani di Malang. Ia juga mengaku banyak mendapat tekanan.
“Yang di Malang itu adik kelas saya, nanti saya tanyakan. Saya bisa berkomunikasi secara baik. Untuk deadline nanti saya tanyakan, karena di minggu ini, tekanan ke saya cukup besar,” ujarnya.
Miswanto menyebut, dari empat titik KDMP di Kabupaten Kediri yang bersinggungan dengan hutan, dua diantaranya, kewenangan berada di Perhutani KPH Kediri sudah selesai.
“Kewenangan selanjutnya ada di pihak lain, yang saya hanya bisa mendorong, tidak bisa mengambil alih kewenangan itu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Miswanto juga menyambut baik demonstrasi yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Menurutnya, hal ini justru mempermudah dirinya untuk menjelaskan kepada masyarakat.
“Kedepan selanjutnya beri kami ruang untuk berproses,” tutupnya.(bud)







































