SEMARANG  | duta.co – Dalam rangka memantabkan penutupan lokalisasi, Dinas Sosial Kota Semarang kunjungi Dinsos Kabupaten Tegal. Diketahui, bahwa lokalisasi itu bukan kompleks resmi. Kepala Dinso Kota Semarang, Tommy Yarmawan Said menyatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka mempelajari bagaimana persoalan perdagangan manusia tersebut bisa terselesaikan tanpa banyak pro-kontra.

“Atas nama pemerintah Kota Semarang kunjungan ini sekaligus untuk mempelajari seluk beluk lokalisasi, termasuk bagaimana menuntaskan problem ini,” demikian Tommy di kantor Selasa (5/12/2017).

Diakui Tommy, bahwa, pembubaran lokasisasi tidak boleh semena-mena. “Kita paham dari segi hukum sebenarnya lokalisasi di Semarang tidak pernah ada perijinan resminya. Tetapi tetap diperlukan pendekatan persuasif karena menyangkut kemanusiaan. Kita cermati lokalisasi di Kabupaten Tegal bisa dituntaskan dengan cara yang humanis. Ini yang perlu kita pelajari sebagai sebuah ikhtiar bersama mencari solusi terbaik untuk persoalan mental dan moralitas bangsa ini,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Tri Waluyo. Saat diwawancarai Tri Waluyo. “Persoalan prostitusi ini tidak hanya bisa dipandang dengan satu sudut pandang saja,” kata Tri. “Ada motif ekonomi yang melandasi, ada keterpaksaan yang tidak diungkapkan dan juga persoalan moralitas bangsa Indonesia dengan adat yang penuh norma dan etika,” imbuhnya.

“Tidak bisa hanya berpegang dengan pasal-pasal, hukuman yang berlaku saja. Kita harus bisa menunjukkan cara yang lebih santun dan bijaksana dalam menyelesaikan hal tersebut. Untuk itu kami tidak akan bekerja sendiri, ada tim yang telah dipersiapkan untuk meramu bagaimana program pemerintah Kota Semarang dalam pembubaran lokalisasi yang ada secara konseptual maupun praksisnya di lapangan,” ungkapnya menutup wawancara. (rif)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry