COPET: Dua tersangka copet yang nyaru supporter bonek diapit Kassubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar (kiri) dan Kanit Resmob Iptu Bima Sakti (kanan) di Mapolretabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Keterlaluan perbuatan kedua pelaku ini. Saat ribuan penggemar  sepakbola Persebaya Surabaya (Bonek) menyambut kedatangan tim kebanggaan arek Suroboyo yang  menjadi juara di Liga 2 malah dijadikan kesempatan oleh duanya untuk mencopet dengan menyaru sebagai Bonek.

Atas ulahnya akhirnya dua pencopet ini menjadi bulan-bulanan ribuan Bonek yang ada di lokasi usai tepergok mencopet handphone (HP) milik Bonek berinisial AB (21), warga jalan Banyu Urip Wetan Surabaya.

Beruntung keduanya bisa diselamatkan oleh Tim Anti Bandit Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku tersebut bernama, Marjuki (44) asal Jl Semut Surabaya dan M Sholeh (39) asal Bangkalan Madura.

Kassubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, kejadian tersebut pada saat korban bersama ribuan suporter Bonek lainnya, menyambut kedatangan pemain Persebaya Surabaya di di jalan Ahmad Yani pada Rabu (29/11) lalu.

Masih kata Kompol Lily Djafar, kemudian HP milik korban merek Vivo warna hitam yang berada di saku celana kanan diambil oleh tersangka Marjuki dan M Sholeh tanpa sepengetahuan korban. “Namun sial aksi kedua pelaku ada yang mengetahui akhirnya kedua pelaku diteriaki copet hingga akhirnya menjadi sasaran amuk massa bonek. Beruntung keduanya akhirnya diamankan anggota Unit jatanras,” pungkas Lily Djafar, Senin (4/12).

Dari tangan kedua pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 HP merek Vivo warna hitam dan 1 HP merek Samsung tipe J2.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumnan 7 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry