KEDIRI |duta.co – Pada Kamis (03/05), petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu – Sabu seberat 3.73 gram terbagi dalam lima bungkus plastik ditutup lakban hitam. Selanjutnya BP warga Desa Putih Kecamatan Gampengrejo tertangkap tangan bersama barang bukti, diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk penangganan lebih lanjut.

Disampaikan Asih Widodo selaku Kepala Lapas, saat pengunjung berniat menitipkan barang berupa makanan kepada penghuni Lapas bernama Aditya Setyawan. Saat dilakukan pemeriksaan barang secara manual, ditemukan botol shampoo. “Dalam botol shampo warna hijau terdapat benda asing, kemudian dilakukan pemeriksaan x-ray dan benar terdapat benda asing,” ucapnya.

Kemudian dibuka botol shampoo ini terdapat lima bungkusan ternyata berisi serbuk warna putih. “Terdapat lima plastik klip berisi kristal putih. Kami segera limpahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota,” terangnya. (nng)

SELUNDUP : BP saat diamankan di dalam Lapas bersama barang bukti Sabu – Sabu (istimewa/duta.co)