JOMBANG | duta.co – Aroma ketidakberesan Koperasi Al Kahfi kembali menyeruak. Senin (17/11), puluhan nasabah geruduk Kantor DPRD Jombang. Mereka datang bukan untuk sekadar mengadu, tetapi menuntut kepastian atas tabungan yang tak kunjung bisa dicairkan.

Satu per satu nasabah memasuki Ruang Rapat Komisi B DPRD Jombang. Raut tegang terlihat jelas. Sebagian lainnya menunggu di gazebo depan ruang komisi sambil membawa berkas-berkas tabungan yang menjadi bukti mereka pernah menaruh harapan pada koperasi tersebut.

Widodo, salah seorang nasabah, mengaku situasi ini sudah menekan psikologis sebagian korban. “Tabungan kami tidak bisa dicairkan. Ada yang sampai stres,” ucapnya lirih.

Menurut Widodo, sedikitnya 37 nasabah yang hadir hari itu menuntut uang mereka kembali. Nilainya bervariasi, mulai Rp10 juta hingga ada yang mencapai Rp60 juta.

“Itu semua tidak bisa kembali. Dewan hanya memfasilitasi kami ke Dinas Koperasi,” tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, membenarkan pihaknya mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang serta manajemen Koperasi Al Kahfi. Namun pihak koperasi mangkir.

“Ternyata Koperasi Al Kahfi tidak hadir. Kami hanya mendengarkan keluhan nasabah. Keinginan mereka jelas: uang harus kembali,” tandasnya.

Data yang dipaparkan Dinas Koperasi cukup mencengangkan: jumlah nasabah mencapai 1.995 orang.

“Yang datang ini hanya sebagian kecil. Kami akan rekomendasikan Dinas Koperasi untuk mendata semua nasabah agar jelas skalanya,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry