Sandiaga Uno

JAKARTA | duta.co – Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 3, Sandiaga Uno diduga mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Hal itu diungkap Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang yang telah berstatus tersangkadalam kasus ini.

“Dia (Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek ini.” kata Marisi usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Saat proyek ini berjalan, Sandiaga merupakan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) sementara pelaksana proyek PT Mahkota Negara yang merupakan anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Selain Marisi, dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, I Made Meregawa.

Ketiga tersangka diduga kongkalikong agar memenangkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan itu dan juga menggelembungkan harga. Akibatnya, dari nilai proyek sebesar Rp 16 miliar, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.

Dalam dakwaan yang disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan beberapa proyek pemerintah melalui Nazar di antaranya, proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry