Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi dan bukti chat orang tak dikenal (OTK)

LAMONGAN | duta.co – Indikasi penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum kembali mencuat di Lamongan. Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Anton Wahyudi, dicatut oleh orang tak dikenal (OTK).

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0821-5677-6646 dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Lamongan. Dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada seseorang, pelaku meminta nomor kontak Sekretaris Desa (Sekdes) Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

“Izin Pak, harap bisa dikirim nomor Sekdes Sidokelar. Saya Pak Anton Wahyudi, Kasi Pidsus Kejari Lamongan,” tulis OTK tersebut dalam pesan yang juga disertai upaya panggilan telepon.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025), Anton Wahyudi membenarkan bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Hati-hati dengan nomor WA 0821-5677-6646 yang mengatasnamakan saya. Itu bukan saya. Itu penipu,” tegas Anton.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Lamongan, agar tidak mudah percaya dan tidak menanggapi permintaan dari nomor yang mencurigakan.

“Jangan diladeni. Itu bukan saya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anton meminta masyarakat untuk segera melapor ke Kejari Lamongan apabila menerima pesan serupa, apalagi jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

“Laporkan ke saya jika ada oknum yang mengaku sebagai saya dan meminta uang. Akan saya tindak oknum-oknum itu,” tandasnya.

Kasus ini menambah deretan penipuan bermodus pencatutan nama pejabat yang semakin marak terjadi. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak segan untuk mengkonfirmasi langsung kepada instansi terkait bila menerima pesan mencurigakan. (ard

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry