TUBAN | duta.co – Terkait pencatutan nama Bupati Tuban, Fathul Huda oleh salah satu organisasi yang mengatasnamakan Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor — Bakorwil III, Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Tuban — Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid meminta masyarakat tidak terkecoh. Apalagi kabar itu sudah menyebar melalui WhatsApp.

Sebab, Bupati Fathul Huda tidak pernah menerima konfirmasi maupun pemberitahuan apapun dari organisasi yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi duta.co, Kabag Humas Pemkab Tuban ini mengatakan, surat yang sempat beredar di sejumlah grup WA, bupati tercatat sebagai pelindung dalam struktural organisasi KPK Tipikor.

“Terkait hal tersebut tidak ada konfirmasi ke Bupati, kalau organisasi itu benar berarti itu pencatutan. jika memang yang dimaksud adalah Bupati Tuban, sebagaimana tertulis Korwilnya,”‎ jelas Ubaid.

Lebih lanjut, mantan Camat Montong, Kabupaten Tuban ini meyakini kalau organisasi yang dimaksud bukanlah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menangani menanggani perkara korupsi dan rasuah. Tapi organisasi ini lebih mirip LSM dan kebetulan namanya mirip KPK.

“Organisasi ini seperti LSM bukan KPK yang seperti kita ketahui menanggani kasus korupsi dan rasuah,” tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, Ubaid mengimbau kepada seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, Camat dan seluruh organisasi pemerintahan daerah untuk berhati-hati terhadap organisasi yang membawah nama bupati, jika tujuannya untuk melakukan intervensi.

“Untuk OPD dan Kepala Desa serta perangkatnya, jangan mudah memberikan data dan sebagainya kepada lembaga yang namanya dimirip-miripkan KPK itu, meskipun dalam surat yang beredar ada ada nama Fathul Huda bisa dimaksudkan bupati,” pungkasnya. (sad)‎

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry