
Oleh: E.T. Hadi Saputra
Kolumnis Duta.co / Duta Masyarakat
1. Kabut Jombang dan Layar yang Diturunkan
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang baru saja menutup tirainya di Jombang menyisakan riak sejarah yang teramat dalam. Jombang, tanah yang menjadi saksi bisu berkumpulnya para muassis seabad silam, kembali memanggil anak-cucunya untuk meluruskan kiblat jamiyyah. Namun, perjalanan merapatkan barisan ini tidaklah berjalan tanpa benturan. Di luar tembok-tembok pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, publik menyaksikan ketegangan struktural terdalam sejak Muktamar Cipasung 1994, sebuah friksi tajam yang sempat diwarnai unjuk rasa, protes keras, hingga gesekan fisik yang memicu keprihatinan mendalam dari berbagai tokoh senior Nahdliyin.
Ketegangan sosial-politik ini memicu bayang-bayang anarkisme lokal dan fragmentasi kepemimpinan, mengingatkan kita pada atmosfer pasca-Pemilu 1955. Jika ego kelompok dibiarkan merajai forum tertinggi, otonomi moral jamiyyah akan koyak dan para kiai di daerah akan bergerak sendiri tanpa komando struktural pusat. Di tengah kebisingan itu, lahirlah sebuah kesepakatan agung dari Ndalem Kasepuhan KH Wahab Hasbullah. Sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), setelah bermusyawarah mufakat secara tertutup selama empat puluh menit, melabuhkan takdir Tanfidziyah PBNU kepada KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin untuk masa khidmah 2026–2031, mendampingi KH Miftachul Akhyar yang kembali mengemban amanah sebagai Rais Aam.
Terpilihnya pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini bukanlah sekadar rotasi administratif para elite, melainkan sebuah taruhan sosiologis atas nasib moral dan material jutaan Nahdliyin di abad kedua kepakan sayap Nahdlatul Ulama.
2. Daulat Ulama: Mengakhiri Era Pragmatisme Elektoral
Selama beberapa dasawarsa terakhir, proses suksesi kepemimpinan di tubuh Tanfidziyah PBNU kerap menyerupai kontestasi partai politik sekuler, penuh dengan hinggar-binggar lobi kekuasaan dan pragmatisme politik uang di tingkat cabang. Namun, Muktamar ke-35 mencatatkan sejarah baru dalam penataan tata kelola kelembagaan. Melalui pemungutan suara di Sidang Pleno III, sebanyak 73 persen muktamirin sepakat menghentikan skema pemilihan langsung (‘one man one vote’) dan menyerahkan mandat sepenuhnya kepada dewan AHWA.
Perubahan fundamental ini dibuktikan dalam hasil voting tata tertib, di mana 401 suara menghendaki perubahan mekanisme, berbanding 150 suara yang ingin mempertahankan model lama. Dengan beralihnya sistem pemilihan ini, marwah tradisi pesantren dan supremasi moral kiai sepuh kembali diletakkan di tempat tertinggi. Struktur Tanfidziyah tidak lagi menjadi panggung mandiri yang lepas dari Syuriyah, melainkan pelaksana teknis yang harus senapas dengan bimbingan rohani para masayikh.
3. Jangkar Kultural Tebuireng dan Gema Qanun Asasi
Gus Kikin bukanlah orang baru yang datang tanpa bekal kultural. Secara genealogis, ia memegang nasab yang tidak terbantahkan sebagai cicit (canggah dari jalur ibu) pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy’ari. Garis keturunannya mengalir melalui Nyai Hj Khoiriyah Hasyim dan suaminya, KH Ma’shum Ali, sang pakar falak legendaris penyusun kitab Amtsilah Tashrifiyyah. Sejak wafatnya KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) pada tahun 2020, Gus Kikin secara tekun melanjutkan kepemimpinan sebagai pengasuh utama di Tebuireng, memperluas jaringan pesantren tersebut hingga memiliki 15 cabang di seantero Nusantara.
Gagasan paling revolusioner yang ditawarkan Gus Kikin dalam pencalonannya adalah re-aktualisasi naskah Qanun Asasi NU. Kitab landasan berpikir karya Mbah Hasyim Asy’ari yang sempat terpinggirkan oleh syahwat politik sejak pemilu-pemilu lampau kini dicanangkan kembali sebagai constitusi etis jamiyyah. Melalui penemuan dokumen autentik Qanun Asasi di Tebuireng, Gus Kikin berkomitmen agar intelektualitas pengurus di abad kedua dibungkus rapat-rapat oleh kekuatan adab dan sanad keilmuan, mencegah NU diseret-seret sebagai alat kepentingan pragmatis sesaat.
4. Menjaga Jarak Aman dengan Singgasana Kekuasaan
Sudah menjadi rahasia umum bahwa daya pikat demografis NU yang mencakup puluhan juta jiwa selalu menjadi magnet bagi para pemburu takhta. Namun, otonomi moral hanya dapat dirawat jika PBNU konsisten menjaga otonomi organisatorisnya dari jebakan intervensi politik praktis (political capture). Sesaat setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih, Gus Kikin menandatangani sebuah Kontrak Jam’iyyah dan Pakta Integritas di hadapan muktamirin. Langkah ini merupakan bentuk pelembagaan komitmen moral agar roda organisasi terbebas dari bias kepentingan parpol.
| Dimensi Komitmen | Butir Kesepakatan dalam Kontrak Jam’iyyah |
| Integritas Bebas Parpol | Mendeklarasikan tidak sedang menjabat dalam struktur kepengurusan partai politik mana pun dalam kurun waktu satu tahun terakhir. |
| Bebas Jabatan Publik | Menjamin tidak sedang menduduki jabatan politik atau jabatan publik aktif di pemerintahan (seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, bupati, maupun pimpinan legislatif DPR/DPD/DPRD). |
| Loyalitas Komando | Berkomitmen untuk patuh dan tunduk sepenuhnya pada garis kebijakan Rais Aam dan Syuriyah PBNU selaku otoritas tertinggi organisasi. |
| Akuntabilitas Kinerja | Menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga keutuhan organisasi, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis secara periodik. |
| Kepatuhan Sanksi | Menyatakan kesediaan mutlak untuk dijatuhi sanksi organisasi sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) NU jika terbukti melanggar butir-butir kesepakatan. |
Aturan jeda politik dan larangan rangkap jabatan menteri bagi mandataris eksekutif ini bukanlah bentuk penolakan terhadap negara. Sebaliknya, hal ini menegaskan komitmen kemandirian moral organisasi. NU di bawah duet Miftachul Akhyar-Gus Kikin akan tetap konsisten mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto demi kemaslahatan umat dan stabilitas nasional, namun dengan batas-batas otonom yang tegas. Hubungan ideal ini menempatkan NU sebagai mitra strategis yang kritis: pelindung hak-hak masyarakat bawah sekaligus penyambung lidah rakyat ketika kebijakan publik kehilangan ‘ruh’ keadilannya.
5. Mengisi Perut yang Lapang: Pembenahan Ekonomi Arus Bawah
Menata ruang politik di ibu kota akan menjadi sia-sia jika PBNU abai pada jeritan lambung di akar rumput. Mayoritas warga Nahdliyin adalah petani, nelayan, dan pedagang kecil di pedesaan yang saban hari berhadapan dengan ketidakpastian pasar. Selama ini, NU tampak raksasa dalam kuantitas demografis, namun masih sangat kurus dalam kedaulatan ekonomi. Gus Kikin meyakini bahwa pasar ekonomi yang begitu besar di lingkungan warga NU sebenarnya adalah aset dahsyat jika dikelola secara modern dan profesional.
Di sinilah profil Gus Kikin sebagai ‘kiai entrepreneur’ yang mapan secara finansial menjadi modal penting. Pengalaman maritimnya sebagai alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta serta perannya sebagai pengendali berbagai perusahaan di Surabaya dan Jakarta—termasuk PT Energi Mineral Langgeng dan BBS TV—memberikan perspektif manajerial yang akuntabel. Di bawah kepemimpinannya, pemberdayaan ekonomi warga tidak boleh lagi sekadar kosmetik, melainkan harus diturunkan dalam tiga program kerja konkret:
- Hilirisasi Produk Santri: Membangun ekosistem Badan Usaha Milik NU (BUMNU) yang terintegrasi secara profesional untuk langsung menyerap produk pertanian dan hasil tangkapan nelayan Nahdliyin.
- Digitalisasi Rantai Pasok: Menyediakan platform pasar digital khusus guna memanfaatkan potensi ekonomi digital dan memotong jalur distribusi tengkulak yang selama ini mencekik pedagang kecil di pedesaan.
- Kemandirian Lembaga Keuangan Mikro: Mengoptimalkan aset wakaf dan dana umat melalui penataan bank wakaf mikro serta jaringan koperasi untuk membebaskan warga dari jeratan pinjaman online ilegal yang kian meresahkan.
6. Menenun Kembali Kain Kebersamaan yang Koyak
Muktamar ke-35 di Jombang telah melahirkan nakhoda baru untuk membimbing perjalanan abad kedua Nahdlatul Ulama. Tugas awal dan terpenting bagi duet KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin adalah melakukan rekonsiliasi total pasca-muktamar yang hangat. Gus Kikin yang dikenal memiliki karakter teduh, tenang, dan tidak konfrontatif harus mampu merangkul faksi-faksi yang berseberangan serta meyakinkan segenap Nahdliyin bahwa kebersamaan adalah prioritas mutlak.
Kepemimpinan baru ini adalah momentum emas untuk mengembalikan ‘ruh’ asli Nahdlatul Ulama yang beradat, beragama, dan berpihak pada keadilan sosial. Hanya dengan rumah tangga organisasi yang solid, jarak politik yang bermartabat, dan perut warga yang kenyang, Nahdlatul Ulama dapat berdiri tegak menjadi jangkar moral di tengah gelombang zaman. Selamat berkhidmat, Gus Kikin. Umat menanti bukti kerja nyata, bukan sekadar bait-bait indah di atas podium Jombang.(*)




































