Oleh.Tri Chandra Aprianto, Sejarawan Universitas Jember, Sekretaris LPP PBNU

TRANSFORMASI sosial adalah kenyataan yang harus dihadapi dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam tatanan global. Masyarakat (akan selalu) secara terus menerus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu dan perkembangan peradaban manusia. Ini adalah pemahaman dasar yang wajib diketahui manakala akan melihat proses perubahan sosial yang sedang berlangsung di sekitar kita.

Hal ini dikarenakan proses transformasi sosial selalu melibatkan perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Pergeseran nilai, norma, institusi, dan pola interaksi antar individu menjadi bagian utama dari proses perubahan.
Frase dalam paragraf di atas, adalah “cuilan” pemahaman akademis tentang fenomena transformasi sosial, serta memberi satu kerangka teoritis untuk memahami dinamika perubahan masyarakat dari masa ke masa.

Para sosiolog memandang fenomena tersebut sebagai proses alamiah yang terjadi akibat berbagai faktor internal dan eksternal. Perubahan tidak hanya menyentuh permukaan tetapi mengubah fondasi dasar tatanan masyarakat secara signifikan.

Adalah Max Weber salah satu peletak dasar sosiologi modern, yang mengembangkan konsep tindakan sosial. Dalam buku The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, ia mengaitkan etika kerja Protestan dengan lahirnya kapitalisme modern. Ia juga memberikan perspektif keagaaman yang menekankan peran rasionalisasi dalam perubahan masyarakat. Proses modernisasi membawa masyarakat menuju sistem yang lebih rasional dan birokratis. Kedua perspektif ini saling melengkapi dalam menjelaskan kompleksitas perubahan struktur kemasyarakatan.

Pandangan Weber di atas menjadi landasan dalam tulisan ini untuk memahami dinamika transformasi sosial, khususnya di NU sebagai (entitas) sub-kultur yang memiliki struktur dan dinamika sosial yang khas. Dalam praktek kerja sosialnya, peran NU harus diletakkan sebagi entitas keagamaan yang membimbing umat di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tentu praktek kerjanya juga berkaitan dengan politik dan ekonomi keumatan yang dinamikanya terkait dengan proses modernisasi sebagaimana dijelaskan Weber di atas. Pada saat yang sama NU juga harus menghadapi tantangan dalam mempertahankan tradisi amaliah dan warisan peradabannya.

Dalam tulisan ini tidak sedang menjelaskan bagaimana cara kerja NU di lapangan, tapi lebih membidik pendekatan seperti apa yang masih memiliki relevansi dalam posisi NU di tengah pergumulan dengan transformasi sosial yang sedang berjalan. Terlebih lagi transformasi sosial sekarang juga dipengaruhi oleh perubahan tata kelola global yang sedang berlangsung. Perubahan tata kelola ini juga memaksa entitas sosial lainnya melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam proses transformasi sosial.

Setidaknya dalam perspektif ilmu sosial, terdapat tiga model pendekatan yang sering dipakai dalam melihat proses perubahan sosial di masyarakat: Pendekatan struktural atau alternatif; kultural dan sosio kultural. Dari ketiga pendekatan tersebut, pendekatan model apa yang masih relevan dipakai oleh NU dalam proses perubahan kebudayaan yang lebih luas? Pertanyaan lainnya adalah dimana posisi NU dalam proses perubahan sosial itu?

Pendekatan Struktural

Untuk menjawab pertanyaan di atas, pertama-tama tulisan ini dimulai dari menjelaskan pendekatan struktural atau bisa juga disebut pendekatan alternatif. Pendekatan ini menjadi sarana melihat proses perubahan sosial dengan melahirkan struktur yang berlawanan dengan struktur yang mapan dan sudah menjadi faktor dominan.

Menurut Levi-Strauss (1908-2009) budaya itu terdiri dari aturan-aturan tersembunyi yang mengatur perilaku para pelakunya. Aturan tersembunyi inilah yang membentuk para pelaku budaya. Selain itu, akibat dari aturan tersebut juga menjadi budaya yang khas berbeda satu sama lain. Pada titik inilah pendekatan struktural hadir untuk mengidentifikasi keberadaan aturan-aturan tersebut. Cara kerja metodologisnya adalah menemukan aturan-aturan tersembunyi tersebut seraya mengidentifikasi budaya apa oposisi binernya (budaya tandingnya). Budaya tanding ini dalam upaya untuk mengimbangi keberadaan budaya lama yang dominan.

Kaum strukturalis bertujuan untuk memahami makna mendasar yang terkandung dalam pemikiran manusia sebagaimana diekspresikan dalam ekspresi budaya (Strukturalisme dan ekologi, 1972). Pada akhirnya ada tawaran struktur baru yang menyatakan dirinya lebih baik, menjadi alternatif bagi berlangsungnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pendekatan ini banyak dipakai dalam dunia politik. Dalam dunia politik keagamaan, khususnya di Indonesia, pendekatan struktural ini banyak dipakai oleh kelompok politik Islam. Dalam perspektif sejarah, proses pendirian Negara Republik Indonesia kekuatan kelompok Islam politik selalu “memaksakan” strukturnya menjadi wacana tanding bagi kehadiran nation-state yang baru, yang itu dianggap produk non-Islam. Islam dianggap sebagai alternatif utama ketimbang lainnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Kendati pada dua dekade belakangan upaya menghadap-hadapkan Islam dan negara mulai pudar.

Pendekatan Kultural

Pendekatan kultural ini adalah upaya untuk melakukan perubahan sosial yang menempatkan kebudayaan, –seperti nilai, norma, adat istiadat dan bahasa– menjadi lensanya. Pendekatan ini sebisa mungkin tidak menggunakan cara pemaksaan. Tentu ini berbeda dengan pendekatan struktural yang menawarkan alternatif di atas. Di sini menggunakan strategi menyebarkan nilai-nilai yang diyakini oleh suatu entitas dengan cara dialog untuk nenawarkan cara budaya baru.

Pendekatan ini menghindari cara-cara memaksa (terlebih pemaksaan dari atas) dan lebih mengutamakan dialog, adaptasi, serta penerimaan masyarakat secara sukarela terhadap suatu program maupun perubahan.

Memang praktek pendekatan ini memposisikan manusia secara utuh dengan menghargai latar belakang dan identitas budaya mereka. Tentu saja penggunaan cara damai dan persuasif tanpa merusak tatanan sosial yang sudah ada menjadi ciri pembeda dengan pendekatan struktural. Untuk mewujudkan tujuannya, pendekatan ini secara adaptif menyesuaikan kebijakan, pesan, atau program dengan kebiasaan lokal setempat.

Akan tetapi pada level tertentu pendekatan ini masih menawarkan keyakinan entitasnya kepada kelompok sosial lainnya. Terlihat seperti dialog kebudayaan, namun prakteknya lebih menekankan “penundukan” entitas kebudayaan lain.

Dalam konteks kehidupan bernegara, kekuatan politik Islam di Indonesia menunjukkan identitas sebagai kelompok mayoritas. Ini sering dijadikan alasan utama oleh gerakan politik Islam di Indonesia dan mengarah pada faktor dominasi atas entitas lainnya. Sebagai kelompok mayoritas “memaksa” untuk diakomodasi sebagai entitas utama dalam pembagian kue pembangunan. Istilah kelompok mayoritas ini menjadi klaim gerakan politik atas nama identitas, celakanya minta diakui oleh negara.

Pendekatan Sosio Kultural

Pendekatan sosio-kultural dalam gerakan sosial menekankan akulturasi dan dialektika budaya dalam rangka membangun kesadaran bersama untuk mencapai tujuan hidup bersama pula tanpa memandang latar belakang dan identitas budaya.

Akulturasi budaya adalah proses perpaduan dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan berinteraksi, sehingga menghasilkan kebudayaan baru tanpa menghilangkan ciri khas atau identitas dari budaya aslinya. Tentu ini berbeda makna dengan asimilasi budaya, yang lebih melebur menjadi satu dan memunculkan budaya baru, seraya menghilangkan kekhasan budaya aslinya. Begitu juga dengan proses dialektika budaya merupakan interaksi yang dinamis antar berbagi ide, norma serta sistem nilai yang itu saling bertentangan untuk mencapai sitesa baru.

Dalam konteks kehidupan sosial, ini merujuk dimana berlangsung proses negosiasi terus menerus antara tradisional dengan modern, antara lokal dengan global, antar kelompok agama dan lain-lain. Hasil dari proses negosiasi tersebut adalah perpaduan yang melahirkan bentuk identitas dan pemahaman kultural yang terus berkembang.

Contoh terbaik dari proses negosiasi dari gerakan pendekatan sosio-kultur ini adalah kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) 1926 dan nation-state yang bernama Indonesia (1945). NU dalam strategi pergerakannya adalah menyelaraskan (mengharmonisasi) ajaran Islam dengan budaya lokal tanpa menghilangkan nilai syariat dan menundukkan entitas lokal. Dalam proses negosiasinya kyai-kyai pesantren memegang empat prinsip dasar kemasyarakatan, yakni tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (tegak lurus). Entitas budaya lain oleh NU tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai instrumen damai untuk merawat harmoni dan menjembatani ortodoksi Islam dengan kearifan masyarakat. Ini yang menjadikan NU sebagai kekuatan sosial yang mengakar kuat di akar rumput melalui jaringan kiai kampung dan pesantren.

Begitu juga dengan hadirnya negara bangsa Indonesia. Akar kebangsaan masih bisa dirasakan hingga sekarang. Tidak ada entitas budaya yang hilang seperti negara lain.

Benarlah kiranya KH Abdurrahman Wahid menyatakan bahwa eksistensi negara bangsa ini juga tidak terlepas dari NU sebagai elemen gerakan sosial Islam yang mempertahankan pendekatan sosio-kultur ini di tengah pergulatan proses transformasi sosial. (*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry