Muhammad Ainur Rifqi, Wakil Sekretaris PCNU Jombang.

Gelombang perubahan sosial global tengah bergulir cepat. Generasi Z anak-anak muda yang lahir setelah milenium muncul sebagai kekuatan sosial baru yang tidak lagi tunduk pada pola organisasi konvensional. Mereka bergerak cair, lintas isu, tanpa komando dan tanpa struktur. Dunia menyaksikan bagaimana gerakan anak muda di Madagaskar, Nepal, Myanmar, hingga Indonesia mampu mengguncang kekuasaan tanpa partai, tanpa LSM, bahkan tanpa pemimpin tunggal.

Sebagaimana ditulis Martin Dennise Silaban dalam artikelnya di Kompas (30 Oktober 2025), inilah bentuk gerakan rimpang gerakan sosial yang hidup dari solidaritas digital dan dorongan moral, bukan dari instruksi kelembagaan.

Pertanyaannya: di tengah gelombang gerakan sosial baru ini, di mana posisi Nahdlatul Ulama (NU)?

Secara konstitusional, NU adalah jam’iyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah perhimpunan sosial-keagamaan Islam yang didirikan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat serta martabat manusia (Pasal 8 ayat 1 Anggaran Dasar NU).

Lebih jauh, Pasal 8 ayat 2 menegaskan bahwa tujuan NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan terciptanya rahmat bagi semesta.

Dengan kata lain, sejak awal NU lahir sebagai gerakan kemaslahatan bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan kekuatan moral dan sosial yang berpihak pada masyarakat tertindas, menegakkan keadilan, dan menebarkan rahmat.

Namun dalam dua dekade terakhir, NU menghadapi ujian serius: semakin dekat dengan kekuasaan, tetapi semakin jauh dari fungsi pengawasan sosial.

Beberapa tahun belakangan ini, posisi NU dalam lanskap politik nasional menjadi ambivalen. Di satu sisi, kedekatan dengan pemerintah memberi akses untuk memperjuangkan kepentingan umat melalui kebijakan publik. Namun di sisi lain, relasi yang terlalu intim dengan kekuasaan membuat sebagian elite NU kehilangan jarak kritis.

NU bukanlah organisasi struktural yang birokratis; kekuatannya justru terletak pada jaring kultural dan sosialnya di akar rumput. Tapi ketika energi organisasi terlalu terserap dalam pusaran kekuasaan, fungsi moral dan sosial NU sebagai penyeimbang negara melemah.

Kritik sosial, advokasi kemiskinan, dan pembelaan terhadap kelompok marjinal kerap meredup di tengah hiruk-pikuk jabatan, proyek, dan politik representasi. Padahal, dalam sejarahnya, para kiai pendiri NU tidak segan menegur penguasa ketika keadilan tergadaikan.

Belajar dari Gerakan Rimpang

Fenomena gerakan Gen Z dapat menjadi cermin bagi NU. Anak muda kini bergerak tanpa lembaga formal, tetapi dengan kesadaran moral yang kuat terhadap ketidakadilan, korupsi, dan kerusakan lingkungan.

Sementara itu, banyak lembaga keagamaan termasuk NU masih sibuk dengan mekanisme internal dan urusan representasi politik. Di sinilah pelajaran penting muncul keberpihakan sosial tidak memerlukan struktur besar, tetapi keberanian moral.

Gerakan rimpang ini menegaskan kembali makna khidmah berbuat nyata bagi kemaslahatan tanpa pamrih jabatan. Sesungguhnya, di situ pula letak ruh Ahlussunnah wal Jama’ah moderasi yang berpihak pada manusia, bukan pada kekuasaan.

Menjadi Mikoriza Sosial

NU perlu menata ulang posisinya di tengah perubahan zaman. Seperti diusulkan Silaban bagi NGO, NU harus menjadi “mikoriza sosial” tidak mendominasi permukaan, tetapi menumbuhkan kehidupan sosial dari bawah. Artinya, NU perlu kembali menjadi penopang moral dan sosial masyarakat, bukan sekadar bagian dari infrastruktur kekuasaan.

Peran itu dapat dijalankan dengan:

Membangun infrastruktur sosial: data kemiskinan, advokasi hukum, literasi digital, dan perlindungan terhadap masyarakat rentan.

Memberi ruang bagi santri muda dan aktivis akar rumput untuk berinisiatif tanpa dikendalikan struktur politik.

Menghidupkan kembali tradisi hisbah (pengawasan moral) agar NU tidak hanya menasihati umat, tetapi juga menegur negara ketika menyimpang dari asas keadilan dan kemaslahatan.

Pasal 8 Anggaran Dasar NU menegaskan cita-cita besarnya: terwujudnya kemaslahatan, keadilan, kesejahteraan, dan rahmat bagi semesta.

Namun cita-cita itu akan kehilangan makna bila NU lebih sibuk merawat kedekatan dengan kekuasaan ketimbang menegakkan nurani sosial.

Sudah saatnya NU kembali menjadi jam’iyah kemaslahatan, bukan “organisasi kekuasaan.”
Bukan menyaingi gerakan muda, tetapi menyuburkannya; bukan menjadi menara gading, tetapi mikoriza sosial yang memberi kehidupan bagi akar bangsa.

Sebab kekuatan sejati NU tidak terletak pada siapa yang berkuasa di dalamnya, melainkan pada siapa yang merasakan manfaatnya di luar sana.

Penulis: Muhammad Ainur Rifqi, Wakil Sekretaris PCNU Jombang

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry