Oleh Amsar A. Dulmanan,  Pengampu Perkuliahan Sosiologi Politik UNUSIA.
 HUBUNGAN antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu fenomena paling menarik dalam sejarah politik Indonesia pascareformasi. Hubungan tersebut tidak dapat dipahami hanya sebagai relasi organisatoris antara organisasi keagamaan dan partai politik, melainkan sebagai dialektika yang terus bergerak di antara kepentingan ideologis, identitas sosial, jaringan kultural, dan dinamika kekuasaan. Sejak berdirinya PKB pada tahun 1998, keberadaannya sering dipersepsikan sebagai representasi politik warga nahdliyin. Namun dalam perkembangan berikutnya, hubungan keduanya mengalami berbagai fase, mulai dari kedekatan emosional, konflik kepentingan, hingga proses negosiasi yang terus berlangsung. Dialektika tersebut menunjukkan bahwa hubungan agama dan politik dalam tradisi NU tidak pernah bersifat statis, melainkan senantiasa dibentuk oleh perubahan konteks sosial, politik, dan kepemimpinan.

Secara historis, NU memiliki pengalaman panjang dalam berpolitik. Sejak berdiri pada tahun 1926 sebagai organisasi keagamaan, NU tidak sepenuhnya memisahkan diri dari urusan politik kebangsaan. Pada masa demokrasi parlementer, NU bahkan menjelma menjadi partai politik setelah keluar dari Masyumi pada tahun 1952. Pengalaman tersebut memberikan modal politik yang besar bagi para elite NU dalam mengelola hubungan antara agama dan negara. Akan tetapi, keputusan kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984 menandai perubahan orientasi yang sangat penting. NU menegaskan dirinya sebagai organisasi sosial-keagamaan yang tidak terikat dengan partai politik tertentu, sekaligus membuka ruang bagi seluruh warga nahdliyin untuk menentukan pilihan politik secara bebas.

Keputusan kembali ke Khittah bukan berarti NU melepaskan seluruh dimensi politiknya. Sebaliknya, sebagaimana dikemukakan Greg Fealy (1998) dalam Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952–1967. Yogyakarta: LKiS, bahwa Khittah merupakan strategi reposisi organisasi agar NU dapat memainkan peran moral, sosial, dan kebangsaan tanpa terjebak dalam kompetisi elektoral yang sempit. Politik tetap dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan, tetapi organisasi tidak lagi menjadi kendaraan politik formal. Dalam perspektif inilah, NU mempertahankan posisi sebagai civil society organization yang memiliki otoritas moral sekaligus pengaruh sosial yang sangat luas.

Reformasi 1998 membuka konfigurasi politik baru di Indonesia. Runtuhnya rezim Orde Baru menciptakan ruang demokrasi yang memungkinkan lahirnya berbagai partai politik, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diprakarsai oleh sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dengan dukungan moral KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meskipun secara historis PKB lahir dari lingkungan kultural NU, Gus Dur secara konsisten menegaskan bahwa PKB bukanlah partai milik NU, melainkan partai yang didirikan oleh warga NU. Penegasan tersebut mencerminkan komitmen Gus Dur untuk menjaga khittah NU sebagai organisasi sosial-keagamaan yang independen dari kepentingan politik praktis, sekaligus memberikan kebebasan kepada warga nahdliyin untuk menyalurkan aspirasi politiknya melalui berbagai saluran yang sesuai dengan pilihan masing-masing. Namun demikian, kedekatan historis, simbolik, kultural, dan basis sosial antara PKB dan komunitas nahdliyin menyebabkan masyarakat luas tetap memandang PKB sebagai representasi politik warga NU.

Menurut Barton, G. (2002) dalam Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President. Honolulu: University of Hawai’i Press,  bahwa relasi antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lebih tepat dipahami sebagai hubungan yang berakar pada kedekatan historis, kultural, dan sosiologis, bukan sebagai hubungan struktural atau organisatoris. Sejalan dengan Gus Dur, pemisahan tersebut merupakan strategi untuk menjaga NU tetap berada pada posisi sebagai organisasi masyarakat sipil yang independen dan tidak terikat pada kepentingan politik praktis. Dengan demikian, NU dapat menjalankan fungsi moral, keagamaan, dan sosial secara lebih bebas, sementara warga nahdliyin tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik melalui berbagai partai sesuai pilihan politiknya. Bagi Barton, model relasi ini mencerminkan komitmen NU –baca Gus Dur, terhadap demokrasi pluralistik, kebebasan politik warga negara, serta penguatan civil society sebagai pilar utama demokrasi Indonesia.

Dalam perspektif sosiologi politik, hubungan NU dan PKB dapat dipahami sebagai hubungan antara modal sosial (social capital) dan modal politik (political capital). Robert Putnam (1993)  dalam pemikirannya Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton: Princeton University Press, menjelaskan bahwa modal sosial berupa kepercayaan, jaringan sosial, dan norma bersama merupakan sumber daya penting dalam membangun institusi politik yang efektif. NU memiliki modal sosial yang sangat besar melalui jaringan pesantren, kiai, majelis taklim, organisasi otonom, serta ikatan kultural yang menghubungkan jutaan warga nahdliyin di seluruh Indonesia. Modal sosial tersebut menjadi sumber legitimasi yang sangat bernilai bagi PKB dalam kompetisi elektoral.

Namun modal sosial tersebut bukanlah sumber daya yang dapat dimonopoli secara permanen oleh satu partai politik. Dalam praktik demokrasi, warga NU memiliki preferensi politik yang beragam. Mereka dapat memilih PKB, tetapi juga dapat memberikan dukungan kepada partai lain sesuai pertimbangan politik masing-masing. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa identitas keagamaan tidak secara otomatis menghasilkan loyalitas politik yang tunggal. Modernisasi politik, meningkatnya pendidikan masyarakat, berkembangnya media sosial, serta perubahan struktur ekonomi telah mendorong semakin rasionalnya perilaku politik warga nahdliyin.

Sementara Pierre Bourdieu (1986)  –lihat “The Forms of Capital.” Dalam J. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood Press, memberikan penjelasan yang relevan mengenai fenomena tersebut melalui konsep berbagai bentuk modal. Kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh modal ekonomi, tetapi juga modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik. Dalam konteks NU, para kiai memiliki modal simbolik berupa otoritas keagamaan yang dibangun melalui sanad keilmuan, integritas moral, dan pengakuan masyarakat. Modal simbolik tersebut sering kali menjadi sumber legitimasi politik yang diperebutkan oleh berbagai aktor politik, termasuk PKB. Dukungan seorang kiai karismatik dapat meningkatkan legitimasi politik seorang calon atau partai, meskipun pengaruhnya tidak selalu bersifat deterministik.

Meskipun demikian, hubungan antara NU dan PKB tidak pernah sepenuhnya bersifat linear, melainkan diwarnai oleh dialektika antara independensi organisasi dan kebutuhan akan representasi politik. Di satu sisi, NU berupaya mempertahankan posisinya sebagai organisasi sosial-keagamaan yang independen sesuai dengan Khittah 1926, sehingga tidak terikat pada kepentingan politik praktis maupun afiliasi terhadap partai tertentu. Independensi tersebut dipandang penting agar NU dapat menjalankan fungsi keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara inklusif.

Di sisi lain, PKB sebagai partai yang lahir dari lingkungan kultural NU memiliki kebutuhan untuk mempertahankan kedekatan historis, simbolik, dan sosiologis dengan komunitas nahdliyin sebagai sumber legitimasi politik sekaligus basis elektoral. Kondisi ini melahirkan ruang negosiasi yang terus berlangsung antara kepentingan organisasi keagamaan dan strategi politik elektoral, di mana batas-batas antara otonomi organisasi dan representasi politik senantiasa diproduksi, diperdebatkan, dan dinegosiasikan.

Dinamika tersebut dapat dipahami melalui perspektif Michel Foucault mengenai relasi kuasa (power relations) dan diskursus. Bagi Foucault (1980) dalam Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977. Edited by Colin Gordon. New York: Pantheon Books, bahwa kekuasaan tidak hanya beroperasi melalui institusi formal negara atau mekanisme hukum, tetapi menyebar dalam jaringan relasi sosial melalui produksi pengetahuan, bahasa, simbol, dan praktik-praktik diskursif.

Dengan demikian, hubungan antara NU dan PKB tidak semata-mata ditentukan oleh struktur organisasi atau ketentuan formal, melainkan juga dibentuk melalui berbagai diskursus yang diproduksi dan direproduksi secara berkelanjutan. Narasi seperti “PKB adalah partai warga NU”, “representasi politik nahdliyin”, atau “politik kebangsaan ala Gus Dur” merupakan praktik diskursif yang membentuk cara masyarakat memahami relasi kedua institusi tersebut.

Diskursus itu beredar melalui pidato para elite, pemberitaan media massa, media sosial, forum-forum keagamaan, hingga komunikasi politik sehari-hari. Dalam perspektif genealogi Foucault, berbagai narasi tersebut bukan sekadar mencerminkan realitas, melainkan turut memproduksi “rezim kebenaran” (regime of truth) yang melegitimasi bentuk-bentuk relasi kuasa tertentu antara organisasi keagamaan –NU,  dan partai politik. Oleh karena itu, relasi NU dan PKB dapat dipahami sebagai hasil dari proses produksi dan kontestasi makna yang terus berlangsung, bukan sebagai hubungan yang bersifat tetap atau final, termasuk “representasi” bakal pemimpin NU di Muktamar 35 ini –sebagai simbolistik  PKB di Nahdlatul Ulama,

Walau perspektif genealogi Foucault juga menunjukkan bahwa hubungan NU dan PKB mengalami perubahan sesuai konfigurasi kekuasaan pada setiap periode sejarah. Pada masa awal reformasi, keduanya berada dalam hubungan yang relatif harmonis karena memiliki figur sentral yang sama, yaitu Gus Dur. Setelah konflik internal PKB, pergantian kepemimpinan nasional, serta munculnya elite-elite baru di tubuh NU maupun PKB, hubungan tersebut menjadi lebih kompleks. Kedekatan personal tidak lagi menjadi faktor dominan; yang berkembang adalah hubungan kelembagaan yang lebih cair dan pragmatis.

Bahkan Gus Dur –dalam catatan Greg Barton (2002),  sejak awal memiliki pandangan yang cukup unik mengenai hubungan agama dan politik, yaitu menolak formalisasi Islam dalam negara,  juga menolak pemisahan total antara agama dan politik. Menurut Gus Dur, nilai-nilai Islam harus hadir dalam kehidupan publik melalui etika, keadilan sosial, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bukan melalui dominasi satu partai politik tertentu. Oleh karena itu, keberadaan PKB bukanlah instrumen untuk menjadikan NU sebagai kekuatan politik formal, melainkan sebagai salah satu saluran demokrasi bagi warga negara yang memiliki latar belakang kultural nahdliyin.

Dalam praktiknya, hubungan tersebut sering kali menghadapi ketegangan. Tidak sedikit elite NU yang aktif di berbagai partai politik selain PKB, seperti Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, maupun partai-partai lain. Fenomena ini menunjukkan bahwa basis sosial NU bersifat sangat plural. Pluralitas tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan Khittah yang memberikan kebebasan politik kepada seluruh warga nahdliyin. Dengan demikian, “klaim” bahwa PKB merupakan representasi tunggal “Partai” warga NU sesungguhnya bertentangan dengan prinsip organisasi yang telah ditegaskan sejak 1984.

Di sisi lain, PKB tetap memperoleh keuntungan politik karena memiliki kedekatan historis dan emosional dengan komunitas pesantren. Banyak tokoh PKB berasal dari lingkungan NU sehingga jaringan sosial yang terbentuk sejak lama tetap menjadi modal elektoral yang signifikan. Namun dalam demokrasi kompetitif, modal historis tersebut tidak lagi cukup. PKB dituntut membangun kapasitas kelembagaan, menawarkan program-program publik yang relevan, memperkuat kaderisasi, serta menunjukkan kinerja politik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat “nahdliyin” secara luas. Legitimasi politik tidak lagi semata-mata diperoleh dari identitas keagamaan, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi publik.

Fenomena tersebut sejalan dengan teori pelembagaan partai politik yang dikemukakan oleh Randall dan Svåsand (2002) –lihat (2002). “Party Institutionalization in New Democracies.” Party Politics, 8(1), 5–29, yang menyatakan bahwa keberlanjutan suatu partai politik ditentukan oleh tingkat pelembagaan organisasi, legitimasi sosial, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika lingkungan politik. Dalam perspektif ini, keberhasilan partai tidak semata-mata bergantung pada ikatan historis atau kedekatan sosiologis dengan kelompok pendukung tradisional, melainkan juga pada kemampuannya membangun organisasi yang solid, memperluas basis legitimasi, dan merumuskan identitas politik yang relevan dengan tuntutan masyarakat yang terus berubah. Oleh karena itu, PKB tidak cukup hanya mengandalkan hubungan historis dengan Nahdlatul Ulama (NU), tetapi perlu mengembangkan identitas politik yang lebih inklusif, memperluas basis elektoral di luar komunitas nahdliyin, serta memperkuat kapasitas kelembagaannya agar mampu berkompetisi secara berkelanjutan dalam sistem multipartai Indonesia.

Bagi NU, tantangan terbesar saat ini adalah menjaga independensi moral di tengah semakin intensnya kompetisi politik nasional. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memikul tanggung jawab untuk tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh warga nahdliyin, tanpa memandang perbedaan pilihan politik maupun afiliasi kekuasaan. Dalam konteks tersebut, Khitah Nahdlatul Ulama 1926 menjadi pijakan normatif yang menegaskan bahwa NU harus menempatkan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan yang berorientasi pada pelayanan umat, penguatan masyarakat sipil, serta penjagaan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, bukan sebagai instrumen kepentingan politik praktis.

Komitmen terhadap Khitah 1926 menjadi prasyarat penting untuk menjaga independensi organisasi sekaligus mempertahankan otoritas moral NU di ruang publik. Independensi tersebut memungkinkan NU menjalankan fungsi kritik, kontrol sosial, dan pemberdayaan masyarakat secara objektif, tanpa terikat pada kepentingan politik jangka pendek. Sebaliknya, apabila organisasi dipersepsikan terlalu dekat atau terlalu berpihak kepada kekuatan politik tertentu, terdapat risiko terjadinya erosi terhadap otoritas keagamaan, berkurangnya kepercayaan publik, serta melemahnya legitimasi moral yang selama ini menjadi modal sosial dan kekuatan utama Nahdlatul Ulama.

Dalam perspektif demokrasi deliberatif, sebagaimana dikemukakan Jürgen Habermas (1996), organisasi masyarakat sipil memiliki fungsi penting sebagai ruang publik yang menghubungkan negara dan masyarakat. NU menjalankan fungsi tersebut melalui pendidikan, dakwah, advokasi sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Sementara itu, partai politik berfungsi sebagai institusi yang berkompetisi memperoleh kekuasaan melalui mekanisme elektoral. Perbedaan fungsi tersebut menjadikan hubungan NU dan PKB idealnya bersifat sinergis tanpa harus saling mendominasi –lihat Habermas, J. (1996). Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy. Cambridge: MIT Press.

Pada akhirnya, dialektika NU dan PKB mencerminkan proses pendewasaan demokrasi Indonesia. Hubungan keduanya tidak dapat direduksi menjadi hubungan struktural semata, tetapi harus dipahami sebagai interaksi yang melibatkan sejarah, identitas, budaya politik, modal sosial, dan produksi diskursus. NU tetap memerlukan saluran politik agar aspirasi warga dapat diperjuangkan dalam sistem demokrasi, sementara PKB membutuhkan basis sosial dan legitimasi moral yang selama ini berkembang di lingkungan nahdliyin. Akan tetapi, keduanya hanya akan mampu menjaga relevansi apabila tetap menghormati batas-batas kelembagaan masing-masing.

NU harus konsisten menjalankan perannya sebagai organisasi keagamaan yang independen dan inklusif, sedangkan PKB harus membangun legitimasi melalui kualitas demokrasi, integritas politik, serta keberhasilan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam konteks tersebut, hubungan NU dan PKB bukanlah relasi subordinatif, melainkan sebuah dialektika yang terus bergerak mengikuti perubahan sejarah politik Indonesia, di mana agama, masyarakat sipil, dan demokrasi saling berinteraksi dalam membentuk masa depan kehidupan berbangsa.*

Jakarta, 21 Juli 2026

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry