PASURUAN | duta.co – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menggelar Bahtsul Masail pada Minggu (3/8/25), dengan 60 peserta di Balai Nikah KUA Grati. Kegiatan ini dibuka dengan pembacaan Istighotsah, Tahlil dan Maulid Nabi.

Ketua LBM MWC NU Kecamatan Grati, Khoiri, mengatakan, Bahtsul Masail kali ini membahas bagaimana hukum menunda dan mengurus perceraian di Pengadilan Agama dan bagaimana hukum petugas pencatat nikah yang tidak memberitahu perihal sigat ta’liq.

Ketua MWC NU Grati, Ahmad Baihaqi, menyampaikan terima kasih kepada Kepala KUA Grati, Nur Khotib, yang sudah menyiapkan tempat untuk acara bulanan tersebut.

“Selain untuk membahas tentang masalah yang terjadi di masyarakat, acara ini juga merupakan ajang silaturahmi antara pengurus MWC NU dan pengurus Ranting NU,” ungkapnya saat mengisi sambutan.

Sementara, Kepala KUA Grati, Nur Khotib, berpesan agar LBM MWC NU Grati ke depan makin maju dalam mengurusi organisasi. “Hasil dari bahtsul masail bisa dibukukan, sebagai peninggalan yang baik,” ucapnya.

Bahtsul Masail dihadiri oleh Ketua LBM PCNU Kabupaten Pasuruan, Pengurus MWC NU, Lembaga dan Banom MWC NU Kecamatan Grati dan Pengurus ranting NU serta para Modin se-Kecamatan Grati. (Puj)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry