Bupati Warsubi saat mutasi pejabat Pemkab Jombang.

JOMBANG | duta.co – Kebijakan mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Jombang, H. Warsubi, beberapa hari terakhir menimbulkan beragam tanggapan. Sejumlah pihak mempertanyakan arah dan tujuan langkah tersebut, apakah benar untuk meningkatkan kinerja birokrasi atau sekadar strategi politik.

Pengamat menilai, jika mutasi didasarkan pada alasan kinerja, maka logikanya banyak OPD sebelumnya dinilai belum maksimal. “Di satu sisi Bupati sering mengklaim keberhasilan pembangunan, tapi di sisi lain justru banyak pejabat diganti. Ini menimbulkan kesan kontradiktif,” ujar Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, Selasa (16/9).

Selain itu, lanjutnya, proses uji kompetensi (job fit) yang dilakukan secara tertutup juga menimbulkan tanda tanya. Publik berharap ada keterbukaan mengenai alasan rotasi jabatan, sehingga dapat dipahami mengapa seorang pejabat diganti dan penggantinya dianggap layak.

Di sisi lain, masyarakat menilai masih ada sejumlah persoalan yang mendesak untuk segera ditangani, mulai dari tingginya angka pengangguran yang mencapai hampir 30 ribu orang, kasus stunting mendekati 4 ribu anak, miss management pajak daerah seperti PBB dan BPHTB, hingga layanan publik di Dispendukcapil yang dinilai belum optimal.

Belum lagi persoalan korupsi di desa, perlindungan anak dan perempuan yang masih minim, serta jumlah anak tidak sekolah yang mencapai lebih dari 5 ribu jiwa. “Publik tentu berharap kebijakan mutasi selaras dengan upaya menyelesaikan persoalan-persoalan nyata tersebut,” lanjutnya.

Tidak hanya mengkritik kebijakan mutasi yang dinilai setengah hati, Aan juga menyoroti peran DPRD Jombang juga diminta lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Harapannya, mutasi ini benar-benar membawa dampak positif bagi pelayanan publik, bukan sekadar perubahan struktur tanpa arah yang jelas. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry