MUSRENBANG. Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, didampingi Kepala Bapperinda Agung Moeljono Soebagijo, Kepala Dinas PUPRPRKP Muraji, dan Camat Prajuritkulon Riaji SH saat membuka Musrenbang Kelurahan Surodinawan 2026. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih, hasil Pilkada 2024, belum dilantik, namun penyusunan APBD Kota Mojokerto 2026 sudah diarahkan agar sesuai dengan visi misi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Rabu (14/1/2025).

“Visi misi calon calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto terpilih harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto yang masanya lima tahun atau selama calon terpilih bertugas,” ujarnya.

Menurutnya, visi misi merupakan janji atau angan-angan yang akan dicapai selama lima tahun.

“Visi misi akan diukur keberhasilannya selama lima tahun. Tentunya pelaksanaannya setiap tahun,” katanya.

Cara mengukurnya adalah dengan menetapkan indikator-indikator. “Indikatornya sangat banyak, tetapi dari indikator-indikator tersebut ada indikator yang namanya indikator kinerja utama,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan indikator yang sudah diperjanjikan ini, lanjutnya, maka harus dilakukan program pembangunan.

“Program-program inilah yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan tercapainya indikator kinerja yang sudah diperjanjikan,” tandasnya.

Oleh karenanya, jelasnya, supaya program pembangunan linier dengan visi dan misi, maka setiap tahun harus ada temanya.

“Supaya usulan (dalam Musrenbang) tidak kemana-mana ini. Sudah diberi batasan-batasanya. Tema tahun 2026 adalah untuk pembangunan yang inklusif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat yang berbasis kapital,” jelasnya.

Semua ini akan diramu menjadi perencanaan daerah tahun 2026. “Kalau sudah diramu, nanti akan ketemu programnya apa, kegiatannya apa, dan butuh anggaranya berapa,” urainya.

Kebutuhan anggaran ini yang dinamakan belanja daerah. “Belanja daerah ini bisa dilaksanakan ketika ada uangnya. Uang itu adanya di pendapatan daerah,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperinda) Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo menuturkan, Musrenbang Kelurahan Surodinawan telah diawali dengan pra-Musrenbang pada 6 Januari 2025.

“Dari hasil musyawarah pra-Musrenbang tersebut yang akan dimusyawarahkan pada Musrenbang ini,” katanya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry