
MOJOKERTO | duta.co –– Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Rabu (4/2/2026). Pada kesempatan tersebut Ning Ita (Sapaan akrab Wali Kota Mojokerto) membeberkan jenjang perencanaan pembangunan.
Ning Ita menyampaikan, agenda merencanakan pembangunan merupakan agenda rutin setiap tahun. “Awal tahun panjenengan pasti musyawarah bersama-sama seperti ini,” ujarnya.
Musrenbang merupakan forum yang diberikan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di tingkat masing-masing, tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
“Musrenbang untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan usulannya di wilayahnya masing-masing apabila di wilayahnya masing-masing membutuhkan sasaran-sasaran dari beberapa program yang sudah pemerintah rumuskan,” jelasnya.
Setelah Musrenbang di seluruh kelurahan selesai, akan dilanjutkan dengan Musrenbang di tingkat kecamatan. Setelah selesai di tingkat kecamatan, akan dilanjutkan Musrenbang di tingkat kota.
“Setelah itu, saya akan mewakili rakyat Kota Mojokerto ikut musyawarah di tingkat provinsi. Setelahnya nanti saya akan mewakili rakyat Kota Mojokerto lagi musyawarah di tingkat nasional,” katanya.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Sedangkan pelaksanaannya di Kota Mojokerto diatur dengan Perwali Kota Mojokerto Nomor 68 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah.
“Jadi, memang begitu, sudah ada aturannya. Pelaksanaannya tahun depan, tapi perencanaannya dimulai satu tahun sebelumnya,” ujarnya.
Prioritas pembangunan daerah adalah visi-misi wali kota. Sedangkan untuk nasional, prioritas pertama adalah visi-misi presiden.
“Forum yang ke dua yang menjadi prioritas adalah Musrenbang. Makanya kalau masyarakat membutuhkan sesuatu, usulnya lewat Musrenbang. Kalau Pokir dan lainnya itu prioritas selanjutnya,” tegasnya.(ywd)





































