DIALOG. Dari kiri ke kanan, Kepala Bapperida, Lurah Kranggan, Ketua LPM, Ning Ita, dan Camat Kranggan berdialog terkait pembangunan di Kelurahan Kranggan. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kranggan Tahun 2027 pada Rabu (21/1/2026) di Aula Kantor Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan.

Pada kesempatan membuka Musrenbang tersebut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membeberkan mekanisme Musrenbang.

“Agenda Musrenbang kelurahan, ini kan agenda rutin setiap awal tahun. Kita bermusyawarah untuk merencanakan pembangunan di Kelurahan Kranggan setahun ke depan. Merencanakannya sekarang, untuk pembangunan yang akan datang,” ujarnya.

Mekanisme Musrenbang sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Mekanisme dimulai dari tingkat yang paling bawah.

“Nanti setelah selesai Musrenbang kelurahan di 18 kelurahan, bulan depan, Februari, kita akan Musrenbang di tingkat kecamatan. Setelah itu kita menyelenggarakan di tingkat kota. Setelah itu saya dan Kepala Bapeda akan hadir diundang Musrenbang tingkat provinsi. Selanjutnya, terakhir saya akan diundang Musrenbang tingkat nasional,” bebernya.

“Memang tahapannya begitu, makanya dimulai setahun sebelum pelaksanaan pembangunannya,” imbuh sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Yang perlu dicermati, lanjutnya, Musrenbang adalah mekanisme usulan yang berasal dari masyarakat untuk memberikan ruang partisipasi atas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Jadi, pemerintah sudah membuat visi-misi, tapi pemerintah tetap membutuhkan usulan dari masyarakat karena hasil pembangunan nanti manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto, Riyanto, mengungkapkan bahwa Dana Kelurahan Kranggan Tahun 2024 sebesar Rp 1,602 miliar dengan realisasi sebesar Rp 1,326 miliar.atau 92,26%.

Sedangkan Dana Kelurahan Kranggan Tahun 2025 sebesar Rp 1,56 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 1,155 miliar.atau 75,55%. Dan Dana Kelurahan Kranggan Tahun 2026 sebesar Rp 1,123 miliar.

“Sejak tahun 2025, Dana Kelurahan terus mengalami penurunan. Ini dikarenakan transfer anggaran dari pusat menurun,” ujarnya. (ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry