
MOJOKERTO | duta.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Mojokerto mulai bergulir seiring dengan rampungnya seluruh rangkaian Musrenbang tingkat kelurahan se-Kota Mojokerto.
Musrenbang tingkat kecamatan diawali dengan Musrenbang Kecamatan Magersari yang digelar di Ruang Pertemuan Kecamatan Magersari, Jalan Empunala, Senin (16/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penampungan dan proses penyelarasan usulan pembangunan dari masyarakat di tingkat kelurahan sebelum dibahas lebih lanjut pada forum tingkat kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Kembali menegaskan bahwa tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 difokuskan pada peningkatan ketahanan ekonomi dan ketahanan sosial budaya melalui penguatan daya saing sektor unggulan.
“Ketahanan ekonomi menjadi penting agar kita mampu berdikari. Namun kekuatan kita tidak hanya pada sumber daya alam dan ekonomi, melainkan juga pada ketahanan sosial budaya yang berbasis gotong royong,” tegasnya.
Dalam konteks penguatan ekonomi, sosok yang lekat disapa Ning Ita ini menyebut jika UMKM sebagai salah satu sektor unggulan Kota Mojokerto. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM, terdapat sekitar 16 ribu pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner, yang telah terdata dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, sektor IKM alas kaki juga telah menunjukkan capaian ekspor.
“Potensi ini harus kita kelola dengan baik untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Ning Ita juga menjaelaskan terkait tantangan yang dihadapi Kota Mojokerto, terutama keterbatasan lahan yang kerap menjadi kendala dalam merealisasikan program prioritas nasional maupun investasi.
“Banyak program pusat yang membutuhkan lahan luas belum dapat diakomodasi karena keterbatasan ruang di wilayah kota. Meski demikian, ia memastikan bahwa program prioritas nasional yang memungkinkan tetap akan diakses, selama persyaratan teknis, terutama ketersediaan lahan, dapat dipenuhi,” ungkapnya.
Sedangkan Camat Magersari Setyo Budi Utomo mengatakan, Musrenbang Kecamatan ini merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif sebagai tindaklanjut dari Musrenbang Tingkat Kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan kota,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Magersari, tercatat sebanyak 86 usulan yang akan digodok dengan rincian 65 usulan pada pembangunan infrastruktur, 10 usulan pembangunan Sumber Daya Manusia, dan 11 usulan untuk pembangunan ekonomi.
“Seluruh usulan tersebut akan dikaji dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Panca Cita Kota Mojokerto,’ katanya.ywd





































