Ning Ita memaparkan arah pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Kota Mojokerto, Kamis (12/3/2026).

Selain seluruh pejabat lingkup Pemkot Mojokerto, Forkopimda, kepala instansi vertikal, dan unsur masyarakat, agenda tahunan tersebut juga dihadiri Kepala Bakorwil Bojonegoro Tri Wahyu Liswati dan sejumlah kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sekitar Kota Mojokerto.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan fiskal yang harus direspons dengan penentuan prioritas anggaran yang lebih selektif.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Penurunan dana transfer pusat menuntut kita lebih selektif menentukan prioritas program. Fokus utama tetap pada layanan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkot Mojokerto memastikan proses perencanaan pembangunan tetap bersifat partisipatif. Sebanyak 284 usulan masyarakat telah dihimpun melalui Musrenbang di 18 kelurahan dan tiga kecamatan.

Selain itu juga ditambah 773 usulan yang dihimpun dari Pokir DPRD, yang selanjutnya semuanya akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Seluruh usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah agar program 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 adalah peningkatan ketahanan ekonomi dan sosial budaya melalui penguatan daya saing sektor unggulan daerah. Untuk mewujudkannya, pemerintah kota menetapkan sembilan prioritas pembangunan hasil kajian teknokratis serta dibahas bersama DPRD.

Pembangunan Kota Mojokerto tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, instandi vertikal, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kehadiran instansi vertikal di Kota Mojokerto untuk melayani masyarakat Kota Mojokerto,” tegasnya.

Sedangkan Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan, disamping untuk mensingkronkan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah, juga untuk menyelaraskan prioritas sasaran pembangunan Kota Mojokerto dengan prioritas sasaran pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional.

“Disamping itu, juga untuk mengklarifikasi program dan kegiatan yang mereka kewenangan Kota Mojokerto dengan usulan dari masyarakat yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan,” terangnya.

Selain teknokratis, partisipatif, top down, dan bottom up, Pemkot Mojokerto dalam menyusun rencana RKPD Kota Mojokerto 2027 telah melakukan penelaahan terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Pokir DPRD sebanyak 773 usulan. Usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas dan sasaran pembangunan, serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. (ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry