“Gagasan “Sinergi baru” harus dimaknai sebagai upaya menata ulang batas-batas etik.”

Oleh Bey Arifin*

PERNYATAAN KH Imam Jazuli tentang pentingnya membangun hubungan yang sehat, dinamis, harmonis, dan produktif antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sesungguhnya membuka ruang refleksi yang sangat penting.

Gagasan ini bukan sekadar soal membangun komunikasi kelembagaan, tetapi menyangkut bagaimana dua entitas besar yang lahir dari akar sejarah yang sama mampu menata ulang relasi secara dewasa di tengah dinamika politik nasional yang semakin kompleks.

Secara historis, tidak ada yang bisa membantah bahwa PKB lahir dari rahim politik NU. Pasca reformasi 1998, ketika ruang demokrasi terbuka lebar, para kiai dan elite NU merasa perlu memiliki kendaraan politik yang dapat menjadi kanal perjuangan warga nahdliyyin di level kebangsaan. Dari rahim itulah lahir PKB, dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai arsitek utama, simbol moral, sekaligus inspirator ideologisnya.

Pada fase awal, hubungan NU dan PKB begitu erat. Bahkan banyak publik melihat PKB sebagai representasi politik resmi kaum nahdliyyin.

Namun sejarah kemudian menunjukkan bahwa hubungan itu tidak selalu berjalan harmonis. Konflik internal partai yang berujung pada tersingkirnya Gus Dur dari panggung kepemimpinan PKB dan menguatnya kepemimpinan Muhaimin Iskandar menjadi babak penting yang tidak boleh dihapus dari memori kolektif warga NU.

Peristiwa itu bukan sekadar konflik personal atau perebutan jabatan. Ia adalah simbol dari pergeseran orientasi politik. Dari semula partai yang dibangun atas idealisme perjuangan, perlahan bergerak menuju pola politik pragmatis yang lebih berorientasi pada konsolidasi kekuasaan.

Dalam konteks itulah, narasi “NU dan PKB lahir dari rahim yang sama” perlu dibaca dengan lebih kritis dan tidak simplistis. Sebab lahir dari rahim yang sama tidak otomatis menjamin kesetiaan terhadap cita-cita yang sama.

Dalam politik, sejarah sering menunjukkan bahwa kedekatan genealogis bisa berubah menjadi kompetisi legitimasi. Bahkan tidak jarang melahirkan klaim-klaim sepihak tentang siapa yang paling berhak mewakili NU.

Di sinilah urgensi membaca ulang relasi NU dan PKB secara lebih proporsional. NU adalah jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah yang berdiri dengan mandat utama menjaga agama, merawat tradisi, membangun pendidikan, menguatkan akhlak, dan menjaga harmoni sosial.

NU bergerak dalam orbit peradaban. Sementara PKB adalah partai politik yang bergerak dalam orbit kekuasaan, elektoral, dan kebijakan publik.

Keduanya memang bisa bersinergi, tetapi tidak boleh saling menegasikan. NU tidak boleh menjadi subordinat kepentingan partai, sebagaimana partai tidak boleh menjadikan NU sekadar basis mobilisasi politik lima tahunan.

Ketika relasi itu berubah menjadi hubungan patronase politik, maka yang rusak bukan hanya independensi organisasi, tetapi juga marwah perjuangan ulama.

Dalam konteks menjelang Muktamar NU ke-35, isu ini menjadi semakin relevan. Kontestasi politik nasional sering kali berusaha masuk ke ruang-ruang strategis NU. Modal sosial NU yang sangat besar dengan jutaan jamaah, ribuan pesantren, dan jaringan kultural yang kuat menjadi magnet bagi banyak kekuatan politik.

Sebagaimana pernah disampaikan banyak kiai, yang diperebutkan bukan NU secara struktural, tetapi kekuatan sosial dan legitimasi moral yang dimiliki NU.

Karena itu, gagasan “Sinergi baru” harus dimaknai sebagai upaya menata ulang batas-batas etik. Sinergi harus dibangun di atas prinsip ta’awun (saling membantu), bukan kooptasi. NU menjaga sanad keilmuan, manhaj Aswaja, dan moralitas umat.

PKB menjalankan peran politik kebangsaan dengan membawa nilai-nilai yang diwarisi dari tradisi nahdliyyin.

Jika hubungan itu sehat, maka keduanya bisa menjadi kekuatan besar dalam menjaga Indonesia. Tetapi jika hubungan itu dibangun atas dasar hasrat saling menguasai, maka yang lahir hanyalah konflik laten yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Sejarah konflik Gus Dur dan Cak Imin seharusnya menjadi pelajaran berharga. Bahwa politik tanpa etika akan selalu melahirkan jarak dengan sejarahnya sendiri. Dan sejarah tanpa kejujuran hanya akan menjadi alat legitimasi.

Dengan demikian , NU harus tetap berdiri di atas semua golongan, menjaga marwah sebagai rumah besar umat. PKB boleh menjadi mitra strategis, tetapi bukan pemilik arah perjuangan NU. Sebab NU lebih tua, lebih besar, dan lebih panjang usianya dibanding semua partai politik yang pernah lahir dari rahimnya.

PKB boleh lahir dari rahim NU. Tetapi rahim itu bukan untuk dimiliki, melainkan untuk dihormati. Sebab rahim perjuangan ulama tidak pernah boleh dikooptasi oleh kepentingan kekuasaan.(*)

*Bey Arifin adalah Pengurus LKSPHK PRESNAS IKAPETE.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry