Silaturrahim yang melibatkan stuktural NU ini memunculkan plesetan baru. (FT/IST)

Muktamar NU ke 28 di Krapyak (Nov 1989), menetapkan sebuah pedoman yang dikenal “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU”. Bagi warga NU yang  terjun di dunia politik, dianjurkan berpegang teguh pada Sembilan pedoman tersebut guna mewujudkan budaya politik yang sehat, bermartabat dan berakhlaq.

Al Ulama Waratsatul Aghniya’?

Oleh: Choirul Anam

JUDUL di atas sengaja ditulis miring karena plesetan seorang teman setelah menghadiri pertemuan ulama sepuh, ulama khos dan para syaikh, di pesantren Lirboyo, Kediri, Selasa 6 Februari lalu.

Hadir dalam pertemuan pemantapan Cagub-Cawagub (Syaifullah Yusuf-Puti Guntur) dalam Pilgub Jatim 27 Juni 2018 nanti itu, adalah Wakil Rais Am PBNU (KH. Miftahul Akhyar), Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim (KH. Anwar Manshur dan KH. Hasan Mutawakkil), dan ketua PCNU se-Jatim (masing-masing 6 personel) serta pimpinan Banom (Badan Otonom NU) dan para pengasuh pesantren.

Tapi undangan yang beredar bersih dari nama PWNU dan bersifat pribadi perorangan, cuma sulit membedakan.

Pertemuan juga dihadiri pimpinan Parpol Pengusung Ipul-Puti: PKB, PDI-P, Gerindra dan PKS. Lebih semarak lagi kehadiran mantan gubernur Jatim dua periode (1998-2008), Mayor Jenderal TNI (Purn) Imam Utomo.

“Saya adalah santri para yai. Karena para kiai sudah bulat mendukung Gus Ipul, maka saya ikut para kiai. Nah sekarang, sudah saatnya Gus Ipul harus jadi, saya dukung,”tegas Imam Utomo disambut tepuk-tangan.

Sehari sebelumnya (Senin 5 Februari), Gubernur Jawa Timur Soekarwo diam-diam juga sowan ke pesantren al-Falah (Ploso), kemudian ke Lirboyo, dan seterusnya ke pondok al-Amin, Ngasinan, bertemu KH. Anwar Iskandar, juru bicara para kiai se-Jatim.

“Saya selaku umara’ (pemerintah), sudah 15 tahun menjalin silaturrahim dengan para ulama,”kata Pak De Karwo singkat, saat ditanya wartawan: Ada perlu apa Pak De menemui para kiai pendukung Ipul.

Pak De Karwo tidak memberi jawaban jelas maksud dan tujuannya, kecuali silaturrahim dan minta nasehat selaku umara’. Orang nomor satu di Jawa Timur yang juga dkenal paling lipet ini, rupanya ingin minta maaf tidak bisa hadir pada acara pemantapan esok harinya, karena sebagai gubernur harus netral. Meski Pak De sendiri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, telah memutuskan mendukung Cagub-Cawagub (Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak).

Ya…begitulah tampilan tokoh lipet jaman now. Lihat saja misalnya, baliho Partai Demokrat yang terpampang di seluruh penjuru Jatim, gambar Ketua dan Sekretaris Partai Demokrat (Soekarwo dan Renville Antonio) tampak begitu besar dan mencolok, sedangkan gambar Khofifah-Emil terkesan disamarkan dan nyaris tak terlihat.

Terlepas dari sifat Pak De yang lipet tapi santun, ternyata pertemuan Lirboyo  menyisakan kesan kuat NU serasa Parpol. Dan para kiai yang menyeru agar hadirin bekerja keras memenangkan Paslon Ipul-Puti, juga terkesan seperti tim sukses dan pimpinan relawan.

Bukan cuma itu, usai pertemuan, semua yang hadir dikasih amplop berisi uang, menandakan bahwa para kiai tahu dan faham berapa besar biaya yang diperlukan untuk memenangkan Ipul-Puti. Luar biasa!

Sudah bukan rahasia lagi, dalam demokrasi liberal dan politik oligarki saat ini, di balik Pilkada, Pilgub, Pilbup, Pilwali dll, pasti ada cukong atau pemodal yang siap mengucurkan dana. Sadar atau tidak, para ulama  di Lirboyo pasti tahu siapa cukong atau penyandang dana di balik itu.

Pertanyaannya kemudian, apakah sikap para ualama semacam itu masih dalam ranah sabda Rasulullah, “al-ulama waratsatul ambiya’—para ulama adalah pewaris para Nabi. Atau, justru lebih maju lagi ke arah “al-ulama waratsatul aghniya”—para ulama adalah pewaris para juragan kaya, sebagaimana ujar kawan yang mengikuti pertemuan Lirboyo sembari mencontohkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Winhandoko, yang kini tersangka karena terjaring  OTT KPK, Sabtu (3/2) lalu. Diduga kuat, Nyono menerima suap untuk membiayai dirinya maju lagi Pilbup Jombang.

Apa yang dipertanyakan kawan tadi itu,  sama persis dengan yang pernah dikhawatirkan Rais Am PBNU, al-maghfurlah  KH. Achmad Siddiq (1926-1991). Kiai asli Jember yang menyebut diri sebagai generasi ‘antara’ (sempat berguru kepada generasi pendiri dan sempat pula mengikuti irama perjuangan NU selama 40 tahun), berpikir keras untuk merumuskan jati-diri dan karakteristik NU, terutama sejak NU melepas aktifitas politik praktisnya dan melimpahkan kepada PPP di tahun 1973.

Dan baru pada awal 1979, Kiai Achmad Siddiq berhasil menuangkan pikirannya dalam sebuah buku berjudul “Khitthah Nahdliyah”. Buku tersebut mendapat sambutan hangat Wakil Rais Am Syuriyah KH. Masjkur dan Ketua Umum PBNU KH. Dr. Idham Cholid, dan berhasil pula mendorong muktamirin (dalam Muktamar NU ke 26 di Semarang, Jui 1979)  untuk menyatakan dan memutuskan: NU Kembali ke Khitthah.

Namun, putusan Muktamar Semarang dinilai kurang efektif oleh karena, masih banyak pemimpin struktural NU yang merangkap pimpinan Parpol. Sehingga, pada Muktamar NU ke 27 di Situbondo (Desember 1984), ditegaskan kembali bahwa NU telah kembali ke khitthah 1926. NU adalah Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah, bukan organisasi politik dan tidak akan pernah menjadi partai politik. Secara kelembagaan. NU tidak ada kaitan apapun dengan partai politik manapun. Pimpinan NU dilarang merangkap jabatan pimpinan Parpol, dan warga NU diserukan untuk menggunakan hak politiknya secara bebas, kritis dan rasional dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip khitthah.

Terkait khitthah, NU melihat politik dari dua sudut yang, satu sama lain, sangat berbeda. Pertama, Budaya Politik dan, kedua, Politik Praktis. Budaya Politik adalah sikap dan tingkah laku yang sudah mapan dan biasa ditempuh dalam melakukan perbuatan politik. Namun, harus diakui, budaya politik Indonesia masih sangat rendah, kotor dan korup. Kepercayaan rakyat terhadap Parpol kian hari semakin melorot sampai ke titik nadir. Banyak elit politik mendapat stigma sebagai politisi busuk dan korup. Politik transaksional pun kian merebak di semua lapisan masyarakat. Sehingga, perjalanan demokrasi di negeri ini semakin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan.

Oleh sebab itu (dalam hal budaya politik), NU tetap berupaya keras mewujudkan komitmennya membangun budaya politik yang sehat, bermartabat dan ber-akhlaq. Karena itu, pada Muktamar NU ke 28 di Krapyak, Yogyakarta (November 1989), NU menetapkan sebuah pedoman yang dikenal dengan nama “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU”. Bagi warga NU yang  terjun di dunia politik, dianjurkan berpegang teguh pada Sembilan pedoman tersebut guna mewujudkan budaya politik yang sehat, bermartabat dan berakhlaq.

Menjelang muktamar Situbondo, penulis beberapa kali sowan ke Jember. Bersama al-maghfurlah KH. Muchith Muzadi yang begitu setia mendampingi Kiai Achmad, berdiskusi seputar khitthah Nahdliyah. Penulis sempat bertanya, bagaimana sikap NU khitthah dalam kaitan kekuasaan, misalnya kelak ada kader NU diminta jadi pembesar atau pejabat Negara?

Kiai Achmad Siddiq langsung mensitir sebuah hadis dari sahabat Nabi bernama Abdurrahman bin Samurah yang, suatu ketika, pernah dinasehati Rasululah SAW: “Ya Abdarrahman laa tas-alil imaarata “—Hai, Abdurrahman! Janganlah engkau meminta-minta jadi pembesar (pejabat) negara. Karena, jika engkau jadi pejabat karena permintaan, tanggungjawabmu akan besar sekali. Tetapi, jika engkau diangkat tanpa permintaan, engkau akan ditolong orang dalam tugasmu”.

Nah jadi, kuncinya terletak pada “permintaan” atau meminta-minta jadi gubernur misalnya,  jadi bupati, walikota dll? “Ya, kalau Anda mendapatkan jabatan karena permintaan, itu jelas dilarang. Tapi, jika rakyat  menghendaki Anda untuk memimpin, menjadi pejabat negara, diperbolehkan,” tegas Kiai Achmad Siddiq.

Lalu bagaimana jika ulama sepuh, ulama khos yang meminta, bahkan rela menjadi tim sukses dan ketua relawan untuk memenangkan si Fulan? Wallahu’alam bish-shawab.(*)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry