
Oleh: Dr. Ahmad Hasan Afandi, M.Si, Alumni Ponpes Darul ‘Ulum Rejoso Peterongan Jombang
MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, tinggal menghitung hari. Menjelang forum tertinggi organisasi tersebut, konsolidasi politik, mobilisasi jaringan pesantren, komunikasi digital, hingga pembentukan opini publik di kalangan Nahdliyin semakin menguat.
Situasi ini menunjukkan bahwa Muktamar NU tidak lagi semata-mata dapat dibaca sebagai agenda organisasi lima tahunan. Lebih dari itu, Muktamar menjadi arena pertemuan sekaligus pertarungan berbagai bentuk otoritas, pesantren, organisasi, politik, negara, jaringan alumni, hingga kekuatan media digital.
Pergerakan para tokoh, pesantren, pengurus wilayah dan cabang, badan otonom, komunitas alumni, serta simpul-simpul Nahdliyin kini memperoleh perhatian yang semakin besar. Rekam jejak, sanad keilmuan, kapasitas organisasi, jaringan politik, hingga kedekatan dengan basis akar rumput menjadi bagian dari narasi yang terus diproduksi menjelang Muktamar.
Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan tidak selalu berada di tangan satu individu atau satu institusi. Kekuasaan bekerja melalui jaringan relasi yang tersebar. Karena itu, Muktamar NU ke-35 dapat dilihat sebagai arena pertemuan berbagai pusat kuasa dalam memperebutkan legitimasi, mendefinisikan ke-NU-an, sekaligus menentukan arah organisasi.
Tambakberas dan Produksi Otoritas Pesantren
Pemilihan Tambakberas sebagai lokasi Muktamar memiliki makna simbolik yang kuat. Pondok Pesantren Bahrul Ulum merupakan salah satu pusat tradisi pesantren yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan NU.
Karena itu, Tambakberas bukan sekadar ruang fisik tempat Muktamar berlangsung. Ia juga merupakan ruang produksi otoritas. Sanad keilmuan, tradisi pengajian, sejarah pesantren, dan memori kolektif Nahdliyin menjadi modal simbolik yang dapat memengaruhi persepsi terhadap legitimasi para tokoh.
Dalam kerangka pemikiran Pierre Bourdieu, modal simbolik semacam itu memiliki nilai penting karena tidak selalu bekerja melalui kekuasaan formal. Ia bekerja melalui pengakuan, kewibawaan, reputasi, dan legitimasi sosial.
Gus Yahya dan Modal Organisasi
Salah satu figur sentral dalam dinamika kepemimpinan PBNU adalah KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, yang sebelumnya menjabat Ketua Umum PBNU.
Kekuatan Gus Yahya dapat dibaca dari pengalaman memimpin organisasi di tingkat nasional serta jejaring yang terbentuk selama berada dalam struktur PBNU. Jaringan tersebut melibatkan pengurus NU di berbagai tingkatan, lembaga, badan otonom, serta kader-kader yang pernah berinteraksi dengan struktur organisasi nasional.
Dalam perspektif Foucault, jaringan tersebut dapat dipahami sebagai semacam arsip kekuasaan organisasi. Pengalaman kelembagaan, hubungan personal, memori bersama, dan loyalitas organisasi dapat terus direproduksi menjadi pengaruh politik.
Di era digital, jaringan tersebut mendapatkan daya baru. Komunikasi antarpengurus dan kader dapat berlangsung cepat melalui grup percakapan, media sosial, webinar, serta berbagai kanal komunikasi digital.
Kekuatan Gus Yahya, dengan demikian, tidak hanya terletak pada figur personal, tetapi juga pada pengalaman mengelola organisasi dan jaringan nasional yang telah terbentuk.
Gus Kikin dan Modal Simbolik Tebuireng
Di sisi lain, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin merepresentasikan kekuatan otoritas pesantren tradisional. Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Gus Kikin memiliki basis simbolik yang kuat melalui jaringan santri, alumni, keluarga besar pesantren, serta komunitas Nahdliyin.
Dalam perspektif Bourdieu, kekuatan tersebut merupakan modal simbolik yang lahir dari legitimasi pesantren, sanad keilmuan, sejarah, dan genealogis.
Menariknya, era digital tidak otomatis menghilangkan kekuatan modal tradisional tersebut. Sebaliknya, jaringan santri dan alumni justru dapat memperluas jangkauan pengaruh melalui media sosial dan komunitas digital.
Dengan demikian, otoritas pesantren tidak lagi hanya berlangsung di ruang pengajian, masjid, madrasah, dan pesantren. Ia juga hadir di ruang digital.
Secara politik-kultural, Gus Kikin sering dipersepsikan sebagai figur yang memiliki kemampuan menghubungkan memori historis NU dengan aspirasi kultural warga pesantren. Daya tariknya tidak semata-mata berasal dari posisi formal, tetapi juga dari otoritas moral dan simbolik yang melekat pada tradisi Tebuireng.
Gus Salam dan Persilangan Pesantren-Politik
Figur lain yang juga menarik diperhatikan adalah KH Abdul Salam Shohib atau Gus Salam dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang.
Dalam perspektif relasi kuasa, posisi Gus Salam berada pada titik temu antara otoritas pesantren dan jaringan politik Nahdliyin yang memiliki irisan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kedekatan dengan jaringan politik, termasuk figur Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, memperlihatkan bagaimana modal politik dapat berinteraksi dengan modal simbolik pesantren.
Di era algoritma, jaringan tersebut memiliki peluang memperluas distribusi wacana melalui media, influencer Nahdliyin, komunitas digital, serta berbagai kanal komunikasi politik.
Kekuatan Gus Salam karenanya dapat dibaca sebagai kemampuan menjembatani aspirasi pesantren dengan energi politik Nahdliyin, terutama kelompok aktivis organisasi dan generasi muda yang semakin aktif di ruang digital.
Menteri Agama dan Relasi Negara
Sementara itu, posisi Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar memiliki dimensi berbeda. Ia merepresentasikan relasi negara dengan ekosistem pendidikan, birokrasi, dan kebijakan keagamaan nasional.
Jaringan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, mulai dari rektor, dekan, dosen hingga birokrasi pendidikan, dapat menjadi ruang produksi pengetahuan sekaligus legitimasi intelektual.
Dalam perspektif Foucauldian, pengetahuan dan kekuasaan memiliki hubungan yang erat. Institusi pendidikan bukan hanya tempat menghasilkan pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan otoritas dan wacana.
Karena itu, keterhubungan antara negara, perguruan tinggi keagamaan, dan jaringan sosial-keagamaan NU menjadi salah satu bagian penting yang menarik diamati dalam dinamika menjelang Muktamar.
Kehadiran Menteri Agama dalam konfigurasi tersebut tidak semata dapat dibaca sebagai persoalan dukungan personal, tetapi juga sebagai bagian dari relasi yang lebih luas antara negara dan organisasi keagamaan, khususnya dalam isu pendidikan, moderasi beragama, dan kebijakan keagamaan nasional.
Gus Irfan dan Jaringan Pelayanan Keagamaan
KH Irfan Yusuf atau Gus Irfan memiliki karakter jaringan yang berbeda. Basis sosialnya banyak bersentuhan dengan jaringan pesantren, pelayanan ibadah haji dan umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta komunitas jamaah.
Jaringan pelayanan keagamaan memiliki modal sosial yang cukup besar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Relasi yang terbentuk bukan hanya hubungan organisatoris, tetapi juga pengalaman keagamaan bersama.
Di era digital, jaringan tersebut dapat semakin luas melalui grup komunikasi jamaah, platform informasi keagamaan, dan media sosial.
Keunggulan Gus Irfan, dalam konteks ini, terletak pada jaringan pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan umat. Legitimasi sosial dibangun melalui pengalaman dan interaksi keagamaan, bukan semata-mata melalui struktur formal organisasi.
Gus Yusuf dan Poros Pesantren Jawa Tengah
Nama KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dari Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, juga menjadi bagian dari dinamika yang menarik menjelang Muktamar.
Gus Yusuf memiliki jaringan santri dan alumni yang luas, khususnya di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktivitasnya dalam pendidikan pesantren dan gerakan sosial-keagamaan membuatnya memiliki modal sosial yang cukup kuat.
Dalam perspektif Bourdieu, modal simbolik pesantren yang berpadu dengan jaringan alumni dapat menjadi kekuatan penting dalam arena perebutan otoritas.
Kemunculan Gus Yusuf juga menunjukkan bahwa pertarungan kepemimpinan PBNU tidak hanya berpusat di Jombang. Ada poros-poros pesantren di luar Jombang yang memiliki basis sosial dan kapasitas mobilisasi.
Di era digital, jaringan alumni API Tegalrejo dapat memperluas komunikasi dan konsolidasi, terutama di kalangan Nahdliyin muda dan komunitas pesantren.
Dari Pesantren ke Algoritma
Jika konfigurasi tersebut dipetakan, tampak bahwa masing-masing tokoh membawa jenis modal yang berbeda.
Gus Yahya merepresentasikan modal organisasi dan jaringan nasional. Gus Kikin membawa modal simbolik pesantren tradisional. Gus Salam berada pada persilangan modal pesantren dan politik. Menteri Agama merepresentasikan modal birokrasi dan pengetahuan negara. Gus Irfan memiliki modal sosial dari jaringan pelayanan keagamaan dan jamaah. Sementara Gus Yusuf membawa modal simbolik pesantren dan jaringan alumni Jawa Tengah.
Namun, ada satu kekuatan baru yang kini ikut menentukan cara seluruh modal tersebut bekerja: algoritma.
Algoritma media sosial menentukan informasi apa yang lebih sering muncul, siapa yang mendapatkan perhatian lebih besar, serta narasi mana yang berpotensi menjadi pembicaraan publik.
Dalam perspektif Foucault, fenomena tersebut dapat dibaca sebagai bentuk baru governmentality digital, yakni mekanisme pengelolaan perilaku dan perhatian masyarakat melalui arus informasi.
Di sinilah pertarungan menuju Muktamar menjadi semakin kompleks.
Video pengajian, potongan ceramah, testimoni alumni, dukungan kiai daerah, foto pertemuan, desain visual, hingga percakapan di media sosial dapat berubah menjadi instrumen pembentukan legitimasi.
Otoritas seorang tokoh tidak lagi hanya dibangun melalui forum musyawarah, kedalaman keilmuan, sanad, atau struktur organisasi. Visibilitas digital juga ikut menentukan bagaimana seorang tokoh dipersepsikan oleh publik.
Pesantren Tidak Kalah oleh Algoritma
Namun, dominasi algoritma tidak serta-merta membuat pesantren kehilangan otoritas.
Justru pesantren-pesantren besar semakin mampu beradaptasi dengan teknologi digital. Pengajian disiarkan melalui media sosial, jaringan alumni terhubung melalui grup digital, dan komunitas pesantren membangun ekosistem komunikasi sendiri.
Di sinilah terjadi proses hibridisasi otoritas.
Legitimasi tradisional berbasis sanad, ketokohan kiai, sejarah pesantren, dan pengalaman keagamaan bertemu dengan legitimasi baru berbasis visibilitas digital.
Pesantren tetap memiliki otoritas, tetapi cara otoritas tersebut diproduksi, disebarkan, dan dipersepsikan telah berubah.
Muktamar dan Masa Depan Otoritas NU
Muktamar NU ke-35 di Tambakberas pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang akan memimpin PBNU.
Lebih jauh, Muktamar merupakan arena untuk melihat bagaimana berbagai kekuatan—pesantren, organisasi NU, partai politik, negara, perguruan tinggi, jaringan pelayanan keagamaan, alumni, dan teknologi digital—berinteraksi dalam menentukan masa depan organisasi.
Dalam perspektif Foucauldian, pertarungan tersebut sekaligus merupakan pertarungan untuk menentukan siapa yang memiliki otoritas mendefinisikan pengetahuan, legitimasi, dan arah ke-NU-an.
Menjelang 27 Agustus 2026, fase konsolidasi semakin intensif. Namun, pada akhirnya Muktamar bukan sekadar kompetisi antarfigur.
Siapa pun yang terpilih akan menghadapi pekerjaan yang jauh lebih besar, menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren dan profesionalisasi organisasi, hubungan dengan negara dan independensi NU, aspirasi generasi muda dan otoritas kiai, serta tradisi keilmuan dan tekanan ekosistem digital.
Karena itu, pertarungan kepemimpinan PBNU pada Muktamar ke-35 harus dibaca lebih luas dari sekadar pertarungan personal.
Ini adalah pertarungan tentang arah epistemologi, sumber legitimasi, dan masa depan otoritas Islam tradisional Indonesia di tengah masyarakat yang semakin terdigitalisasi.(*)




































