
Oleh Bey Arifin*
DI tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, krisis kepemimpinan menjadi tantangan nyata yang dihadapi banyak organisasi, termasuk Nahdlatul Ulama. Kepemimpinan pada era ini tidak lagi cukup bertumpu pada popularitas, kekuatan politik, atau sekadar kemampuan manajerial. Yang dibutuhkan adalah sosok pemimpin yang memiliki integritas moral, keluasan ilmu, kedalaman spiritual, serta keberpihakan yang teguh kepada kemaslahatan umat.
Muktamar NU ke-35 karena itu tidak boleh dipahami hanya sebagai agenda lima tahunan untuk memilih kepengurusan baru. Muktamar merupakan momentum strategis untuk mengembalikan arah kepemimpinan NU kepada manhaj yang telah diwariskan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari. Di tengah derasnya pragmatisme politik dan kompetisi kepentingan, NU memerlukan kepemimpinan yang lahir dari tradisi ilmu, adab, dan pengabdian.
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari bukan sekadar pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau adalah ulama, pendidik, pejuang, sekaligus negarawan yang berhasil memadukan ilmu, akhlak, dan perjuangan dalam satu bangunan kepemimpinan yang utuh.
Warisan beliau menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus lebih dahulu menjadi teladan sebelum menjadi penguasa, menjadi pelayan umat sebelum menjadi pemegang amanah organisasi.
Model kaderisasi kepemimpinan yang diwariskan Hadratussyaikh berpijak pada prinsip bahwa kepemimpinan adalah amanah, bukan ambisi; pengabdian, bukan perebutan kekuasaan.
Karena itu, proses kaderisasi harus dimulai dari pembentukan karakter sebelum pemberian jabatan. Organisasi yang hanya mencetak administrator akan mudah kehilangan arah, sedangkan organisasi yang membentuk manusia berkarakter akan melahirkan pemimpin yang mampu menjaga marwah jam’iyah.
Setidaknya terdapat lima pilar utama dalam model kepemimpinan Hadratussyaikh.
Pertama, penguatan akidah dan spiritualitas. Seorang pemimpin harus memiliki hubungan yang kokoh dengan Allah SWT. Ketaatan beragama menjadi fondasi agar setiap keputusan lahir dari keikhlasan, keadilan, dan kemaslahatan, bukan karena dorongan kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Kedua, penguasaan ilmu pengetahuan. Hadratussyaikh menempatkan ilmu sebagai syarat mutlak kepemimpinan. Seorang pemimpin wajib terus belajar, memiliki keluasan wawasan, memahami perubahan zaman, serta mampu menjawab persoalan umat dengan argumentasi ilmiah yang kuat.
Ketiga, pembentukan akhlak dan adab. Dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim, Hadratussyaikh menegaskan bahwa ilmu tanpa adab akan kehilangan keberkahannya. Karena itu, kaderisasi tidak cukup mengukur kecerdasan intelektual, tetapi juga harus membentuk kejujuran, amanah, tawadhu’, kedisiplinan, kesabaran, dan keteladanan.
Keempat, pengalaman pengabdian. Kepemimpinan tidak lahir secara instan.
Seorang kader harus ditempa melalui proses melayani masyarakat, mengelola organisasi, menyelesaikan berbagai persoalan, serta hidup bersama denyut nadi umat. Pengabdian merupakan madrasah terbaik untuk melahirkan kedewasaan kepemimpinan.
Kelima, wawasan kebangsaan. Hadratussyaikh membuktikan bahwa cinta agama tidak pernah bertentangan dengan cinta tanah air. Melalui Resolusi Jihad, beliau menegaskan bahwa mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari kewajiban keagamaan.
Oleh karena itu, setiap kader NU harus memiliki komitmen yang kokoh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai konsensus kebangsaan.
Kelima pilar tersebut tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, melainkan harus diterjemahkan ke dalam sistem kaderisasi yang modern, terukur, dan berkelanjutan.
Nahdlatul Ulama memerlukan kurikulum kaderisasi yang sistematis, sekolah kepemimpinan, pusat kajian strategis, pendampingan oleh para kiai dan ulama, serta mekanisme evaluasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, regenerasi kepemimpinan tidak bergantung pada momentum politik, tetapi menjadi proses yang terus hidup dalam denyut organisasi.
Melalui model kaderisasi semacam ini, diharapkan lahir generasi Nahdliyin yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual, kokoh dalam kepemimpinan, dan istiqamah dalam pengabdian kepada agama, bangsa, dan Nahdlatul Ulama.
Mereka harus tampil sebagai pemikir (thinker), penggerak (mover), sekaligus pemimpin (leader) yang mampu mentransformasikan nilai-nilai Hadratussyaikh ke dalam tantangan masyarakat modern.
Dengan demikian, keberhasilan sebuah organisasi tidak diukur dari banyaknya program yang dijalankan atau megahnya struktur kelembagaan, melainkan dari kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas. Itulah warisan terbesar Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari: membangun manusia sebelum membangun organisasi.
Apabila Muktamar NU ke-35 mampu menjadikan prinsip ini sebagai arah pembaruan kaderisasi dan kepemimpinan, maka NU tidak hanya akan melahirkan pemimpin yang cakap mengelola organisasi, tetapi juga pemimpin yang mampu menjaga marwah ulama, memperkokoh persatuan umat, dan menghadirkan kemaslahatan bagi Indonesia.




































