
Oleh: Prof. Dr. M. Baharun, SH., MH.
Pakar Sosiologi Agama, Penulis Puluhan Buku
SETIAP organisasi besar pada akhirnya akan berhadapan dengan satu pertanyaan yang sama: apakah ia mampu menyiapkan generasi baru yang sanggup melanjutkan perjalanan sejarahnya?
Pertanyaan itu kini berada di hadapan Nahdlatul Ulama.
Menjelang Muktamar ke-35, perhatian publik banyak tertuju pada nama-nama yang berpeluang memimpin PBNU lima tahun ke depan. Fenomena tersebut tentu wajar. Kepemimpinan selalu menarik perhatian. Namun, apabila Muktamar hanya dipahami sebagai arena kontestasi antartokoh, kita sesungguhnya sedang menyederhanakan makna sebuah peristiwa sejarah yang jauh lebih besar.
Bagi organisasi sebesar Nahdlatul Ulama, Muktamar bukan sekadar mekanisme pergantian kepemimpinan. Ia adalah forum tertinggi untuk menentukan arah perjalanan jam’iyah di tengah perubahan dunia yang berlangsung sangat cepat. Yang dipertaruhkan bukan semata siapa yang akan memimpin, melainkan bagaimana NU mempersiapkan dirinya menghadapi tantangan abad kedua.
Di sinilah regenerasi menemukan maknanya.
Regenerasi bukanlah soal usia. Ia bukan pula pertarungan antara generasi tua dan generasi muda. Regenerasi adalah kemampuan sebuah organisasi menghadirkan kepemimpinan yang paling relevan dengan tantangan zamannya, tanpa memutus mata rantai hikmah yang diwariskan generasi sebelumnya.
Dalam perspektif sosiologi, organisasi yang gagal melakukan regenerasi biasanya tidak runtuh karena kekurangan anggota atau sumber daya. Mereka melemah karena kehilangan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Max Weber pernah menjelaskan bahwa legitimasi kepemimpinan tidak dapat terus-menerus bertumpu pada kharisma personal. Pada tahap tertentu, organisasi membutuhkan kapasitas kelembagaan yang mampu menjawab kompleksitas zaman modern.
NU telah membuktikan kemampuannya melewati berbagai fase sejarah. Dari masa kolonial, perjuangan kemerdekaan, demokrasi parlementer, Orde Baru, Reformasi, hingga era digital, NU tetap berdiri sebagai salah satu pilar terpenting bangsa Indonesia. Ketahanan tersebut lahir karena para pendiri NU tidak hanya membangun otoritas keagamaan, tetapi juga membangun tradisi kelembagaan yang kuat.
Namun tantangan yang dihadapi NU hari ini berbeda dengan satu abad yang lalu.
Kecerdasan buatan, revolusi digital, perubahan iklim, kompetisi geopolitik, transformasi ekonomi global, hingga perubahan pola belajar generasi muda telah mengubah hampir seluruh sendi kehidupan manusia. Otoritas keilmuan tidak lagi hanya berada di ruang kelas atau majelis taklim. Informasi mengalir melalui layar telepon genggam. Gagasan bersaing dalam hitungan detik. Pengaruh dibangun melalui jejaring global yang semakin terbuka.
Dalam situasi seperti ini, NU tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi. NU harus menjadi produsen gagasan.
NU tidak cukup hanya menjadi organisasi besar. NU harus menjadi kekuatan peradaban.
Pemikir Muslim besar Ibn Khaldun mengingatkan bahwa kemajuan suatu peradaban sangat ditentukan oleh kemampuan elite sosialnya menjaga solidaritas kolektif sekaligus menghadirkan pembaruan. Sebuah peradaban mulai mengalami kemunduran ketika para pemimpinnya lebih sibuk mempertahankan posisi daripada membangun visi bersama. Sebaliknya, peradaban akan terus hidup apabila mampu melahirkan pemimpin yang sanggup menyatukan energi kolektif masyarakat untuk menjawab tantangan zaman.
Pelajaran itu sangat relevan bagi NU hari ini.
NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Puluhan ribu pesantren. Jutaan warga Nahdliyin. Ratusan perguruan tinggi. Ribuan ulama, akademisi, profesional, birokrat, pengusaha, dan aktivis yang tersebar di berbagai bidang kehidupan. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa besarnya modal sosial tidak otomatis melahirkan pengaruh besar. Pengaruh hanya lahir ketika modal sosial berhasil diubah menjadi modal intelektual, modal moral, dan modal peradaban.
Karena itu, Muktamar ke-35 seharusnya menjadi momentum kebangkitan tradisi intelektual NU.
Sudah saatnya ruang-ruang Muktamar dipenuhi oleh perdebatan gagasan tentang masa depan pesantren, transformasi pendidikan Islam, kemandirian ekonomi jamaah, diplomasi Islam Indonesia, penguatan riset dan teknologi, serta peran NU dalam membangun peradaban dunia. Yang dibutuhkan bukan sekadar kompetisi figur, melainkan kompetisi visi. Bukan sekadar adu jaringan, melainkan adu gagasan.
Al-Qur’an mengingatkan:
“Kemudian Kami jadikan kamu sebagai generasi penerus di bumi setelah mereka, agar Kami melihat bagaimana kamu berbuat.” (QS. Yunus: 14).
Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab sejarahnya sendiri. Warisan masa lalu harus dijaga, tetapi masa depan juga harus dipersiapkan. Bagi Nahdlatul Ulama, itulah makna regenerasi yang sesungguhnya.
Regenerasi bukan sekadar pergantian nama di struktur organisasi. Regenerasi adalah keberanian menghadirkan kepemimpinan yang mampu menjembatani tradisi dan inovasi, pesantren dan teknologi, kearifan lokal dan percakapan global.
Muktamar ke-35 pada akhirnya akan dikenang bukan karena siapa yang menang atau kalah. Sejarah akan mencatatnya berdasarkan satu hal yang lebih penting: apakah Muktamar ini berhasil menyiapkan NU memasuki abad keduanya sebagai organisasi yang semakin berpengaruh, semakin berkemajuan, dan semakin memberi manfaat bagi Indonesia serta dunia. []




































