
Oleh: KH Muhammad Shofwan Taj*
Jangan Sempitkan Makna Muktamar
MENJELANG Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, perbincangan publik cenderung dipenuhi isu teknis: kapan dilaksanakan, di mana diselenggarakan, dan bagaimana mekanismenya. Hal ini memang bagian dari dinamika organisasi besar. Namun, ada kegelisahan yang patut disuarakan, ketika muktamar direduksi menjadi sekadar urusan teknis, kita sedang menyempitkan makna sejarah itu sendiri.
Muktamar bukan sekadar agenda lima tahunan. Tapi momentum muhasabah jam’iyah, ruang menata niat, dan forum menentukan arah perjuangan. Karena jika muktamar hanya diperdebatkan pada hal-hal teknis, maka yang hilang bukan sekadar substansi, tetapi juga kesadaran akan amanah sejarah.
*Muktamar dalam Jejak Sejarah NU*
Sejak awal berdirinya, muktamar adalah ruang berkumpulnya para ulama untuk merumuskan jalan umat. Di sana, tradisi bahtsul masail hidup, ijtihad kolektif para ulama’ tumbuh, dan keputusan-keputusan penting lahir dengan landasan ilmu dan keikhlasan para kiai seperti KH. Hasyim Asy’Ari dan KH. As’ad Syamsul Arifin serta yang lainnya.
Muktamar bukan hanya forum organisasi, tetapi juga majelis ilmu dan adab. Diforum ini terjadi pergumulan hati dan logika di mana keputusan tidak sekadar diambil, tetapi dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual.
Namun berbeda dengan menjelang MUktamar NU ke-35 hari ini, ada kecenderungan pergeseran. Muktamar mulai dipahami lebih sebagai arena prosedural, bukan lagi sebagai ruang perenungan mendalam. Padahal jika muktamar kehilangan ruh keilmuannya, maka moment ini hanya menjadi keramaian tanpa arah.
Falsafah Aswaja: Antara Nilai dan Praktik
NU dibangun di atas prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah: tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan, melainkan jalan hidup yang menuntun sikap dalam beragama, bermasyarakat, dan bernegara.
Namun pertanyaannya, apakah nilai-nilai ini masih menjadi ruh dalam setiap dinamika menjelang muktamar ke-35? Ataukah hanya menjadi hiasan dalam pidato tanpa daya dalam praktik?
Padahal dalam situasi tertentu, kita melihat bagaimana kepentingan jangka pendek lebih dominan dibandingkan kebijaksanaan jangka panjang. Sejenak kita refleksi dengan firman Allah yang mengingatkan kita semua, “wa la talbisul haqqa bil bathil” janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Dari situ ada kecendrungan Nilai Aswaja tidak akan hidup jika hanya dikutip, tetapi tidak dihidupkan.
Kritik Dinamika: Antara Amanah dan Kepentingan
Tidak dapat dipungkiri, menjelang muktamar selalu ada dinamika. Namun dinamika yang sehat seharusnya melahirkan gagasan, bukan sekadar kalkulasi. Ketika muktamar lebih sibuk pada siapa yang akan memimpin daripada ke mana arah kepemimpinan itu dibawa, maka kita sedang menghadapi krisis orientasi. Organisasi besar seperti NU tidak boleh terjebak dalam pragmatisme sesaat.
Maka pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah dinamika ini digerakkan oleh niat menjaga jam’iyah, atau oleh hasrat menguasainya? Karena ketika amanah berubah menjadi ambisi, maka organisasi kehilangan keberkahannya.
Penting untuk menegaskan bahwa kemandirian jam’iyah harus dijaga dari kecenderungan ketergantungan terhadap kekuasaan. Ketergantungan yang berlebihan kepada pemerintah berpotensi menggeser orientasi perjuangan dari khidmah menuju kompromi kepentingan. Dalam konteks ini, muktamar harus menjadi ruang peneguhan bahwa NU berdiri di atas nilai, bukan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketika kepentingan pribadi dan kelompok lebih dominan, maka keputusan organisasi berisiko kehilangan objektivitas dan keikhlasan. Akibatnya, marwah NU sebagai jam’iyah ulama dapat mengecil, bukan karena lemahnya struktur, tetapi karena tergerusnya independensi moralnya. Oleh karena itu, muktamar harus menjadi momentum untuk mengembalikan orientasi perjuangan kepada kemaslahatan umat, bukan sebagai arena konsolidasi kekuasaan kelompok tertentu
Tantangan Abad Kedua: Dunia yang Berubah
NU kini memasuki abad kedua. Tantangannya tidak lagi sederhana. Otoritas keagamaan diuji oleh derasnya arus informasi, generasi muda menghadapi dunia digital yang kompleks, dan kehidupan sosial semakin dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik.
Dengan situasi tersebut, NU tidak cukup hanya menjaga tradisi, tetapi juga harus mentransformasikannya. Tradisi tanpa pembaruan akan tertinggal, sementara pembaruan tanpa tradisi akan kehilangan akar.
Al-muhafazhah ‘ala al-qadim as-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah—menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Oleh sebab itu abad kedua NU membutuhkan keberanian berpikir, bukan sekadar kenyamanan mengulang.
Reorientasi: Menghidupkan Substansi Muktamar
Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum untuk kembali pada substansi. Pertama, menghidupkan kembali tradisi bahtsul masail sebagai pusat keilmuan. Kedua, memperkuat kaderisasi berbasis nilai, bukan sekadar struktur. Ketiga, menghadirkan NU dalam ruang digital tanpa kehilangan kedalaman tradisinya. Dan yang terpenting, muktamar harus menjadi ruang menyatukan niat, bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kemaslahatan umat. Ingat, di NU tidak kekurangan kader, tetapi bisa kekurangan arah jika kehilangan keikhlasan.
*Kembali ke Pesantren, Menjaga Keberkahan*
Arah NU tidak hanya ditentukan oleh keputusan formal, tetapi oleh ruh yang menggerakkannya. Ruh itu lahir dari pesantren, tempat di mana ilmu, adab, dan keikhlasan dipupuk.
Seiring dengan memasuki abad kedua, muktamar ke-35 seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai agenda organisatoris, tetapi juga sebagai momentum kembali kepada akar tradisi, yaitu pesantren. Penyelenggaraan muktamar di lingkungan pesantren, khususnya di Jawa Timur sebagai basis historis dan kultural NU, memiliki makna simbolik sekaligus substantif.
Pesantren bukan sekadar tempat, tetapi pusat lahirnya nilai, adab, dan keikhlasan yang menjadi ruh perjuangan NU. Dengan kembali ke pesantren, muktamar diharapkan mampu menghidupkan kembali suasana keilmuan dan spiritualitas yang selama ini menjadi ciri khas NU. Jawa Timur, sebagai wilayah dengan jejak panjang sejarah ulama dan pesantren, menjadi ruang yang tepat untuk meneguhkan kembali identitas tersebut.
Dengan demikian, pilihan kembali ke pesantren bukan berarti langkah mundur, tetapi justru menguatkan fondasi. Dari pesantren, NU belajar bahwa kekuatan bukan terletak pada kekuasaan, tetapi pada keberkahan.
Inna ma’al ‘usri yusra sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Jika muktamar dijalankan dengan niat yang lurus, dengan adab yang dijaga, dan dengan visi yang jelas, maka muktamar ke-35 ini tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi jalan keberkahan bagi umat. Yang perlu di ingat adalah, NU akan tetap besar bukan karena struktur yang kokoh, tetapi karena ruh pesantren yang tidak pernah padam.





































