Oleh: Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, Ketua Umum DNIKS, Mantan Anggota DPR/MPR RI*

MENJELANG Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, pembicaraan tentang siapa yang akan memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin mengemuka. Nama-nama bermunculan, dukungan mulai dihimpun, komunikasi antarkelompok semakin intens, dan dinamika menuju Muktamar pun semakin terasa.

Itu semua sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa.

Dalam organisasi sebesar NU, pergantian kepemimpinan selalu menjadi momentum penting. Ada kader yang merasa memiliki gagasan, pengalaman, kapasitas, dan kesiapan untuk memimpin. Ada pula kelompok-kelompok yang memiliki pandangan berbeda tentang arah organisasi ke depan.

Namun, di balik dinamika tersebut muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa jabatan Ketua Umum PBNU begitu diperebutkan?

Apakah ini sekadar dinamika organisasi yang sehat? Ataukah ada gejala *hubbuddunya*—kecintaan berlebihan kepada dunia? Atau bahkan hubbuljah —kecintaan kepada kedudukan, kehormatan, popularitas, dan pengaruh?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh kandidat tertentu. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut penting sebagai cermin bersama. Sebab, dalam tradisi NU, persoalan kepemimpinan bukan semata-mata persoalan politik organisasi. Ia juga merupakan persoalan moral.

Antara Ambisi dan Amanah

Keinginan menjadi pemimpin pada dasarnya bukan sesuatu yang salah. Organisasi membutuhkan orang yang berani mengambil tanggung jawab. Masyarakat membutuhkan pemimpin. NU pun membutuhkan regenerasi.

Karena itu, terlalu sederhana jika setiap orang yang mencalonkan atau dicalonkan sebagai Ketua Umum PBNU langsung dianggap ambisius dalam pengertian negatif.

Ambisi dapat menjadi energi positif apabila ia lahir dari keinginan untuk berbuat lebih baik. Persoalannya bukan pada keinginan memimpin, tetapi pada orientasi di balik keinginan tersebut.

Seseorang dapat mengejar jabatan karena ingin mengabdi. Tetapi seseorang juga dapat mengabdi karena ingin memperoleh jabatan.

Dari luar, keduanya mungkin tampak sama. Sama-sama berbicara tentang NU, umat, kaderisasi, pesantren, pendidikan, ekonomi, dan masa depan organisasi.

Perbedaannya terletak pada orientasi batin.

Karena itu, dalam tradisi keagamaan, jabatan selalu diletakkan sebagai amanah. Semakin tinggi jabatan, semakin berat tanggung jawabnya.

Ketua Umum PBNU bukan pemilik NU. Ia adalah orang yang diberi amanah untuk mengurus NU.

Di sinilah konsep *khidmah* menjadi sangat penting.

Apa Itu Hubbuddunya?

Hubbuddunya secara sederhana berarti kecintaan kepada dunia. Tetapi persoalannya bukan sekadar memiliki harta, kedudukan, atau fasilitas.

Islam tidak mengajarkan manusia untuk membenci dunia. Dunia adalah tempat manusia bekerja, berkarya, membangun kehidupan, dan menebarkan kemaslahatan.

Yang menjadi masalah adalah ketika dunia menjadi tujuan utama dan mengalahkan orientasi akhirat serta pengabdian.

Dalam konteks kepemimpinan NU, *hubbuddunya* dapat menjadi refleksi ketika jabatan organisasi mulai dipandang sebagai sumber keuntungan, akses, fasilitas, kekuasaan, atau pengaruh.

Ketika jabatan tidak lagi menjadi alat untuk mengabdi, tetapi menjadi tujuan yang harus dimiliki dengan segala cara, maka kita patut bertanya: apakah organisasi masih menjadi sarana khidmah, atau sudah menjadi sarana memperoleh keuntungan pribadi?

Pertanyaan itu penting karena NU memiliki sumber daya sosial yang sangat besar.

Jaringan pesantren, pendidikan, ekonomi, lembaga sosial, kader, serta kedekatan dengan berbagai institusi negara menjadikan NU memiliki posisi strategis dalam kehidupan bangsa.

Semakin besar organisasi, semakin besar pula godaan kekuasaan. Dan semakin besar godaan kekuasaan, semakin penting moralitas kepemimpinan.

Hubbuljah: Ketika Kedudukan Menjadi Tujuan

Namun, ada istilah yang lebih spesifik dan menarik untuk membaca fenomena ini: hubbuljah..Jah dalam tradisi keislaman berkaitan dengan kedudukan, kehormatan, pengaruh, dan status di mata manusia. Hubbuljah berarti kecintaan terhadap kedudukan atau kehormatan tersebut.

Ia bisa lebih halus daripada kecintaan terhadap materi. Seseorang mungkin tidak mengejar uang, tetapi sangat ingin dihormati. Tidak mencari kekayaan, tetapi ingin memiliki pengaruh. Tidak mengejar fasilitas, tetapi ingin berada di pusat keputusan.

Tidak membutuhkan keuntungan material, tetapi merasa harus menjadi orang penting. Di situlah hubbuljah bisa bekerja.

Karena itu, dalam membaca perebutan jabatan Ketua Umum PBNU, pertanyaannya tidak cukup: “Apakah ada kepentingan materi?”

Pertanyaan yang lebih dalam adalah: Apakah ada kebutuhan untuk selalu menjadi pusat pengaruh dan kehormatan?

Ini tentu bukan tuduhan kepada siapa pun. Niat seseorang tidak mudah diketahui oleh orang lain. Tetapi sebagai refleksi, kita perlu menyadari bahwa hubbuljah dapat menyerang siapa saja—termasuk orang yang secara lahiriah sederhana, berilmu, dan aktif dalam kegiatan sosial.

Sebab penyakit jabatan bukan selalu berbentuk kekayaan. Kadang ia berbentuk kebutuhan untuk dianggap penting.

Jabatan yang Dicintai atau Amanah yang Dicintai?

Di sinilah kita perlu membuat pembedaan yang tegas. Ada orang yang mencintai jabatan, ada pula orang yang mencintai amanah. Orang yang mencintai jabatan akan merasa kehilangan ketika tidak lagi memegang posisi.Orang yang mencintai amanah justru merasa lega ketika tugasnya selesai dan dapat  diserahkan kepada generasi berikutnya.

Orang yang mencintai jabatan akan berusaha mempertahankan pengaruhnya. Orang yang mencintai amanah akan mempersiapkan kader yang kelak menggantikannya.

Orang yang mencintai jabatan bertanya, “Bagaimana saya bisa tetap berkuasa?” Orang yang mencintai amanah bertanya, “Apa yang harus saya selesaikan sebelum masa tugas saya berakhir?”

Perbedaan itu mungkin tampak sederhana. Tetapi justru di situlah kualitas kepemimpinan diuji.

Jangan Salah Menilai Kontestasi

Meskipun demikian, kita juga perlu berhati-hati. Jangan sampai konsep hubbuddunya dan hubbuljah digunakan secara sembarangan untuk menyerang orang yang berbeda pilihan.

Seseorang yang maju menjadi calon Ketua Umum PBNU tidak otomatis mencintai dunia. Seseorang yang mengumpulkan dukungan tidak otomatis haus jabatan.

Seseorang yang ingin memimpin tidak otomatis menderita hubbuljah. Dalam organisasi modern, kontestasi adalah sesuatu yang wajar.

NU membutuhkan kader yang berani menawarkan gagasan. Jika semua orang takut maju karena khawatir dianggap ambisius, organisasi justru akan kehilangan proses regenerasi.

Karena itu, yang harus dinilai bukan sekadar siapa yang maju, melainkan bagaimana cara ia maju dan untuk apa ia ingin memimpin.

Apakah ia menawarkan gagasan? Apakah ia memiliki rekam jejak? Apakah ia siap mempertanggungjawabkan programnya Apakah ia menghormati mekanisme organisasi? Apakah ia siap menang tanpa merendahkan lawan? Dan yang paling penting, apakah ia siap kalah tanpa memusuhi organisasi?

Di situlah perbedaan antara kontestasi sehat dan perebutan kekuasaan mulai terlihat.

Muktamar Bukan Sekadar Pertarungan Suara

Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, Muktamar seharusnya bukan sekadar arena menghitung siapa memperoleh suara terbanyak.

Suara penting. Mekanisme organisasi penting. Legitimasi formal penting. Tetapi kepemimpinan NU membutuhkan lebih dari sekadar angka.

NU memiliki tradisi syura dan musyawarah. Tradisi itu mengajarkan bahwa keputusan organisasi semestinya tidak hanya didasarkan pada kekuatan, tetapi juga pertimbangan kemaslahatan.

Karena itu, para pemilik suara seharusnya tidak hanya bertanya: “Siapa yang paling banyak pendukungnya?” Tetapi: “Siapa yang paling siap mengemban amanah?” “Siapa yang mampu mempersatukan?” “Siapa yang mampu membawa NU menghadapi perubahan zaman?” “Siapa yang dapat menjaga independensi NU?” Dan: “Siapa yang setelah terpilih tidak menjadikan NU sebagai milik kelompoknya?”

Pertanyaan terakhir sangat penting. Sebab Ketua Umum PBNU setelah terpilih bukan lagi ketua bagi mereka yang memilihnya. Ia harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga NU.

Jangan Sampai NU Menjadi Arena Perebutan Kekuasaan

Ada bahaya yang lebih besar daripada sekadar munculnya banyak calon.

Bahaya itu adalah ketika politik internal membuat NU kehilangan energi untuk mengurus persoalan umat.

Masyarakat tidak terlalu peduli siapa yang menang dalam sebuah kontestasi elite. Mereka lebih peduli apakah NU mampu membantu menyelesaikan persoalan hidup mereka. Bagaimana memperkuat pendidikan Bagaimana meningkatkan kualitas pesantren Bagaimana menciptakan lapangan kerja bagi anak muda? Bagaimana memperkuat ekonomi warga? Bagaimana mengatasi kemiskinan? Bagaimana melindungi kelompok rentan? Bagaimana menghadapi perubahan teknologi? Bagaimana memastikan nilai-nilai keislaman tetap relevan dalam masyarakat modern?

Itulah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada siapa yang duduk di kursi Ketua Umum. Jika Muktamar hanya menghasilkan pergantian orang di kursi kekuasaan tanpa perubahan berarti dalam orientasi organisasi, maka Muktamar kehilangan sebagian maknanya.

Sebaliknya, jika Muktamar mampu menghasilkan kepemimpinan baru sekaligus agenda baru untuk menjawab problem umat, maka kontestasi menjadi energi positif.

Setelah Menang, Jangan Menjadi Pemilik NU

Ada satu persoalan yang sering luput dalam setiap kontestasi. Orang terlalu sibuk membicarakan bagaimana seseorang memenangkan pemilihan, tetapi kurang membicarakan bagaimana ia memimpin setelah menang.

Padahal justru setelah Muktamar selesai, ujian yang sesungguhnya dimulai. Ketua Umum terpilih harus mampu merangkul mereka yang tidak memilihnya.

Para pendukung kandidat yang kalah harus mampu menerima keputusan organisasi. Semua pihak harus kembali kepada satu kepentingan: NU.

Tidak boleh ada “NU kubu A” dan “NU kubu B”. Tidak boleh ada pemenang yang kemudian membalas kekalahan lawan dengan eksklusi. Sebab Muktamar bukan perang. Ia adalah mekanisme organisasi untuk mencari pemimpin.

Yang menang tidak boleh menjadi pemilik NU. Yang kalah tidak boleh merasa kehilangan NU. Itulah kedewasaan organisasi. Ukuran Pemimpin: Apa yang Ditinggalkannya?

Pada akhirnya, ukuran seorang Ketua Umum PBNU bukanlah berapa lama ia duduk di kursi kepemimpinan. Ukuran yang lebih penting adalah apa yang ia tinggalkan setelah masa kepemimpinannya selesai. Apakah NU lebih solid? Apakah kader lebih kuaApakah pesantren lebih maju? Apakah ekonomi warga NU lebih mandiri? Apakah lembaga pendidikan lebih berkualitas? Apakah pelayanan sosial semakin luas? Apakah hubungan NU dengan bangsa semakin konstruktif? Apakah generasi muda semakin percaya diri menjadi bagian dari NU?

Dan yang paling penting: apakah setelah ia pergi, NU tetap berjalan dengan baik tanpa dirinya? Jika jawabannya ya, mungkin ia benar-benar memahami makna amanah.

Sebab pemimpin yang baik bukanlah orang yang membuat organisasi bergantung kepadanya. Pemimpin yang baik adalah orang yang membuat organisasi lebih kuat setelah dirinya tidak lagi berada di dalamnya.

Muktamar sebagai Cermin

Muktamar Ke-35 pada akhirnya bukan hanya akan memilih Ketua Umum PBNU. Muktamar juga akan memperlihatkan wajah NU. Jika prosesnya penuh kedewasaan, NU akan menunjukkan bahwa tradisi pesantren dapat berjalan seiring dengan demokrasi organisasi.

Jika prosesnya penuh gagasan, NU akan menunjukkan bahwa kontestasi dapat menjadi jalan menemukan kepemimpinan terbaik.

Tetapi jika prosesnya dipenuhi transaksi, saling menjatuhkan, politik uang, dan pertarungan kepentingan sempit, publik akan bertanya: ke mana perginya nilai *khidmah*?

Karena itu, kita tidak perlu tergesa-gesa mengatakan bahwa perebutan Ketua Umum PBNU adalah hubbuddunya atau hubbuljah. Bisa saja itu memang dinamika biasa. Tetapi dinamika biasa pun harus memiliki batas moral.

Kontestasi boleh. Ambisi boleh. Perbedaan pilihan boleh. Menggalang dukungan boleh. Tetapi jangan sampai NU kehilangan persaudaraan hanya karena perebutan jabatan. Dan jangan sampai jabatan yang seharusnya menjadi amanah justru menjadi tujuan.

Lebih Mencintai NU daripada Jabatan

Barangkali inilah pertanyaan paling sederhana sekaligus paling sulit menjelang Muktamar Ke-35: Apakah kita lebih mencintai NU daripada jabatan di NU?

Jika jawabannya ya, maka menang tidak akan membuat kita sombong dan kalah tidak akan membuat kita marah.

Jika lebih mencintai NU daripada jabatan, kita akan siap mendukung siapa pun yang terpilih sepanjang ia bekerja untuk kemaslahatan organisasi.

Jika lebih mencintai NU daripada kedudukan, kita akan memahami bahwa jabatan hanya sementara, sementara NU harus terus hidup jauh setelah kita tidak lagi berada di dalamnya.

Di sinilah khidmah menemukan maknanya. Hubbuddunya membuat manusia mengejar apa yang dimiliki dunia. Hubbuljah membuat manusia mengejar kedudukan di mata manusia.

Sedangkan khidmah mengajarkan manusia untuk mengejar kemanfaatan. Maka, Muktamar Ke-35 hendaknya tidak berhenti pada pertanyaan: Siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU? Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Untuk apa seseorang ingin menjadi Ketua Umum PBNU?

Jika jawabannya adalah untuk mendapatkan kehormatan, kita patut bertanya. Jika jawabannya untuk memperoleh kekuasaan, kita patut waspada.

Tetapi jika jawabannya adalah untuk berkhidmah, memperkuat NU, menjaga persatuan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan bangsa, maka kontestasi itu bukan penyakit.

Itulah dinamika organisasi yang sehat.

Sebab pada akhirnya, jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berganti, popularitas akan surut, tetapi jejak khidmah akan tetap dikenang.

Dan bagi NU, barangkali itulah ukuran kepemimpinan yang paling penting: bukan siapa yang berhasil mendapatkan jabatan, melainkan siapa yang mampu menggunakan jabatan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan.(*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry