
Oleh: Dr. KH Ahmad Fahrur Rozi
MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama, kita tidak cukup hanya berbicara tentang siapa yang akan memimpin. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar dan menentukan masa depan jamâiyah: apakah tata kelola keuangan PBNU sudah berjalan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga Nahdliyyin?
NU adalah organisasi besar. Ia memiliki jutaan warga, ribuan pesantren, madrasah, lembaga sosial, jaringan ulama, serta kepercayaan publik yang sangat besar. Karena itu, setiap rupiah yang masuk atas nama NU bukan semata uang organisasi. Di dalamnya terdapat amanah umat, kepercayaan warga, dan harapan kaum mustadhâafin.
Dalam pengalaman saya selama lima tahun terakhir sebagai pengurus, saya belum melihat laporan keuangan PBNU yang telah diaudit secara independen dipaparkan secara terbuka dalam rapat tahunan maupun rapat harian pengurus. Bisa jadi dokumen itu ada di tempat tertentu, tetapi pertanyaannya sederhana: mengapa tidak disampaikan secara resmi, terbuka, dan mudah diakses oleh pengurus serta warga NU?
Organisasi tentu memerlukan biaya operasional. Tidak ada yang menolak itu. Kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, perjalanan dinas, rapat, serta pelayanan umat membutuhkan pembiayaan yang jelas. Namun justru karena NU adalah organisasi besar, pemasukan dan pengeluarannya harus diketahui melalui mekanisme yang sah, rinci, dan dapat diuji.
Warga NU berhak mengetahui dari mana sumber pendapatan PBNU, berapa jumlahnya, digunakan untuk apa, dan siapa yang mengawasi penggunaannya.
Pertanyaan publik juga wajar muncul ketika kita melihat sebagian elite organisasi kerap menghadiri kegiatan di luar negeri, menggunakan fasilitas yang sangat baik, tinggal di daerah elit, kendaraan mewah dan menjalani kehidupan yang tampak serba mewah. Tidak tepat bila kita langsung menuduh atau menghakimi. Tetapi tidak boleh pula pertanyaan ini ditutup rapat-rapat. Perlu ada penjelasan yang terang: mana pembiayaan pribadi, mana pembiayaan organisasi, dan apakah semuanya tercatat dalam sistem keuangan yang akuntabel?
Demikian pula dengan berbagai program yang selama ini digaungkan. Program Keluarga Maslahat, misalnya, perlu dilaporkan secara terbuka: apa bentuk programnya, berapa anggarannya, siapa penerima manfaatnya, apa capaian nyatanya, dan siapa auditor atau evaluator independennya. Jangan sampai sebuah program hanya ramai dalam slogan, tetapi warga di akar rumput tidak merasakan manfaatnya dan tidak mengetahui ke mana anggarannya digunakan.
Hal yang sama berlaku bagi berbagai usaha ekonomi NU, semisal ritel BUMNU di Jember yang konon sudah bangkrut, dan daerah-daerah lain yang pernah mendapat dukungan. PBNU perlu menyampaikan laporan terbuka: berapa modal awalnya, dari mana sumber modalnya, bagaimana kinerja usahanya, apa kendala yang dihadapi, dan siapa yang bertanggung jawab apabila usaha tersebut tidak berjalan sebagaimana rencana? . Kegagalan usaha bukan aib, tetapi menutup-nutupi kegagalan adalah masalah besar.
Persoalan lain yang juga perlu dijelaskan adalah kontribusi atau infak dari program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di sejumlah daerah disebut telah menjalin kerja sama atau MoU dengan PBNU. Jika terdapat kesepakatan bahwa ada infak atau kontribusi tertentu dari setiap porsi makanan yang disalurkan, maka jumlah penerimaan, rekening penampungan, mekanisme pengelolaan, serta penggunaannya wajib dilaporkan secara resmi.
Pertanyaannya bukan untuk menuduh siapa pun, melainkan untuk menjaga amanah: berapa jumlah dapur MBG yang bekerja sama, berapa kontribusi per porsi yang disepakati, berapa total dana yang telah diterima, dan digunakan untuk program apa saja? Sampai hari ini, laporan keuangan resmi mengenai penerimaan dan penggunaan dana tersebut perlu dibuka secara transparan kepada pengurus dan warga Nahdliyyin. Jangan sampai kerja sama yang seharusnya membawa maslahat bagi rakyat justru menimbulkan pertanyaan karena tidak disertai keterbukaan administrasi dan pertanggungjawaban publik.
Kita mendengar terdapat bantuan jitaan dolar dari lembaga internasional Rabithah Alam Islami, dana kemaslahatan puluhan milyar dari BAZNAS, bantuan Kementerian Agama, BPKH, atau sumber lain yang diterima melalui program dan institusi NU, seluruhnya itu harusnya dicatat dan dilaporkan secara transparan. Tidak cukup hanya menyampaikan berita seremonial tentang penandatanganan kerja sama atau bantuan yang diterima. Yang lebih penting adalah laporan setelahnya: dana itu masuk ke rekening mana, diperuntukkan bagi program apa, siapa penerimanya, dan apa hasil akhirnya.
Begitu pula dengan pengelolaan tambang batu bara yang dikaitkan dengan PBNU. Warga Nahdliyyin berhak mengetahui struktur kepemilikannya, komposisi sahamnya, mekanisme bagi hasilnya, kontribusinya bagi organisasi, serta rencana nyata agar manfaatnya benar-benar sampai kepada pesantren, madrasah, warga miskin, dan masyarakat NU di bawah. Tambang tidak boleh hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang. Ia harus menjadi jalan pemberdayaan ekonomi umat.
Muktamar harus menjadi momentum pembenahan. PBNU ke depan perlu menetapkan beberapa langkah yang jelas:
- Menerbitkan laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh auditor independen.
- Memaparkan laporan tersebut secara resmi dalam forum pengurus dan muktamar.
- Membuka ringkasan laporan keuangan kepada warga Nahdliyyin melalui media resmi PBNU.
- Membentuk badan pengawas keuangan yang independen, profesional, dan tidak berada di bawah kendali elite tertentu.
- Mewajibkan laporan berkala atas seluruh unit usaha, hibah, bantuan, kerja sama, dana infak program, dan pengelolaan aset organisasi.
- Menetapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah organisasi.
Transparansi bukan upaya menjatuhkan NU. Justru transparansi adalah cara menyelamatkan marwah NU. Organisasi sebesar NU tidak boleh dikelola dengan budaya âpercaya saja.â Kepercayaan harus dijaga dengan bukti, laporan, audit, dan pertanggungjawaban.
Para muassis mendirikan NU untuk menguatkan umat, bukan untuk memperkaya elite. Karena itu, muktamar mendatang harus berani mengembalikan NU kepada ruh perjuangannya: sederhana dalam gaya hidup, jujur dalam pengelolaan, terbuka dalam keuangan, dan besar dalam pengabdian kepada umat.
NU akan semakin kuat apabila pengurusnya terbuka dan tidak takut diaudit, tidak alergi terhadap pertanyaan, dan tidak menutup pintu kritik. Sebab amanah yang dikelola secara transparan akan melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan itulah modal terbesar Nahdlatul Ulama.(*)





































