Oleh Bey Arifin*

SETIAP menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama, satu fenomena yang hampir selalu berulang adalah menguatnya tarik-menarik soal lokasi penyelenggaraan.

Banyak daerah, pesantren, dan kekuatan struktural berlomba menjadi tuan rumah. Di permukaan, hal itu tampak sebagai dinamika organisatoris yang wajar.

Namun jika dibaca lebih dalam, perebutan tempat Muktamar sesungguhnya menyimpan lapisan makna yang jauh lebih kompleks: politik, ekonomi, ideologi, sejarah, bahkan spiritualitas.

Pertama, Muktamar NU bukan forum biasa. Ia adalah puncak otoritas jam’iyah, tempat arah organisasi ditentukan, kepemimpinan dipilih, dan keputusan-keputusan besar dirumuskan.

Karena itu, menjadi tuan rumah berarti memperoleh prestise simbolik yang sangat besar. Dalam kultur NU, kehormatan menjadi penyelenggara adalah bentuk pengakuan bahwa suatu wilayah memiliki kapasitas, pengaruh, dan kedewasaan organisatoris. Tidak berlebihan jika banyak pihak melihatnya sebagai legitimasi sosial-keagamaan.

Kedua, ada dimensi politik organisasi yang tak bisa diabaikan. Muktamar adalah episentrum konsolidasi kekuatan: para kiai, pengurus wilayah, pengasuh pesantren, badan otonom, hingga jejaring alumni bertemu dalam satu ruang.

Siapa yang menjadi tuan rumah sering kali memiliki keuntungan sosiologis karena mampu membangun kedekatan, memfasilitasi komunikasi, dan mengelola atmosfer.

Dalam organisasi sebesar NU, ruang sering kali ikut membentuk arah percakapan.

Ketiga, faktor ekonomi juga menjadi alasan penting. Muktamar menghadirkan ribuan bahkan puluhan ribu orang. Hotel penuh, warung hidup, transportasi bergerak, UMKM tumbuh, dan roda ekonomi lokal berputar cepat.

Bagi daerah, Muktamar bukan sekadar forum keagamaan, tetapi momentum ekonomi yang dampaknya nyata.
Ada efek berganda yang sangat besar bagi masyarakat sekitar.

Keempat, Muktamar selalu menjadi panggung penguatan pesantren lokal. Sebab NU tidak pernah bisa dipisahkan dari pesantren sebagai akar historis dan epistemologisnya.

Ketika Muktamar digelar di suatu wilayah, pesantren-pesantren setempat mendapatkan sorotan nasional. Sanad keilmuan, tradisi pendidikan, dan otoritas kiai lokal ikut terangkat.

Ini bukan sekadar panggung seremonial, tetapi investasi jangka panjang bagi kaderisasi dan pengaruh keilmuan.

Kelima, ada dimensi ideologis yang sangat menentukan. Muktamar bukan hanya memilih Ketua Umum atau Rais Aam, tetapi juga menjadi ruang perebutan narasi tentang masa depan NU: bagaimana membaca modernitas, bagaimana merespons geopolitik global, bagaimana menjaga Aswaja, dan bagaimana menavigasi tantangan digital.

Tempat Muktamar sering kali menjadi simbol siapa yang sedang kuat dalam mengendalikan arah diskursus itu.

Namun ada satu hal yang sering luput dibaca: dimensi spiritualitas. Dalam tradisi NU, tempat bukan sekadar ruang geografis, tetapi juga ruang batin. Banyak wilayah yang diperebutkan karena memiliki resonansi spiritual: kedekatan dengan pesantren tua, maqbarah ulama, sanad keilmuan, dan jejak perjuangan para muassis.

Menyelenggarakan Muktamar di ruang yang sarat barakah dipandang bukan hanya soal teknis, tetapi juga ikhtiar menghadirkan keberkahan keputusan.

Di lingkungan pesantren, keyakinan ini sangat hidup: bahwa tempat dapat memengaruhi suasana batin, kejernihan berpikir, dan kualitas musyawarah. Sebab keputusan besar organisasi tidak hanya membutuhkan kecerdasan politik, tetapi juga kebersihan ruhani.

Dalam bahasa tasawuf, ada hubungan antara makan (tempat), ahwal (keadaan batin), dan barakah (energi kebaikan). Maka tidak heran jika banyak kiai memandang lokasi Muktamar sebagai bagian dari ikhtiar spiritual.

Di sinilah Muktamar NU berbeda dengan kongres organisasi biasa. Ia bukan hanya arena demokrasi organisatoris, tetapi juga majelis ruhani yang membawa warisan sanad ulama.

Karena itu, perebutan tempat Muktamar sering kali bukan semata soal kekuasaan, tetapi soal siapa yang merasa paling siap memikul amanah sejarah, amanah jam’iyah, dan amanah spiritual.

Jika merujuk pada spirit Qanun Asasi yang dirumuskan Hadrotussyeh KH Hasyim Asy’ari, organisasi ini dibangun bukan hanya di atas struktur, tetapi di atas adab, ilmu, dan keikhlasan.

Maka pertarungan memperebutkan lokasi Muktamar seharusnya tidak dibaca semata sebagai kompetisi kuasa, melainkan sebagai ujian niat: apakah ini benar-benar untuk khidmah, atau hanya untuk panggung.

Sebab pada akhirnya, Muktamar NU bukan soal siapa paling kuat menguasai arena, tetapi siapa paling layak menjaga ruh jam’iyah. Dan ruh itu, dalam tradisi NU, tidak lahir dari ambisi melainkan dari adab, sanad, dan keberkahan.

*Bey Arifin adalah Pengurus LKSPHK PRESNAS IKAPETE.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry