BENCANA : Mujono (paling kiri) saat bersama BPBD Kota Kediri menyerahkan bantuan atas rumah roboh (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Ditemui disela – sela menyerahkan bantuan atas rumah roboh milik Siti Rofiah (42) warga Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto, anggota Tim Pansus Perda Penanggulangan Bencana (PB), Drs.Mujono, menyatakan semua anggota dewan mendukung dan akan menyetujui rancangan peraturan digagas BPBD Kota Kediri.

Dijelaskan Mujono, keberadaan Perda PB merupakan kebutuhan dan sekaligus jawaban atas kejadian bencana alam. “Dalam pembahasan tim Pansus, kami menekankan sinergi dari masing – masing OPD yang ada. Itu harus diwujudkan dalam bentuk MoU, diharapkan saat terjadi bencana, semua pihak terkait bergerak sesuai prosedur,” jelas anggota DPRD dari Partai Hanura.

Selain BPBD, keberadaan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DLHKP hingga tim medis dari RSUD Gambiran dan puskesmas, harus membuat kesepakatan atas pembagian Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi).

Ditambahkan Mujono, bahwa semua anggota Pansus mendukung untuk segera direalisasikan produk Perda ini. Menyikapi selesainya kinerja Tim Pansus Perda PB, diharapkan dalam pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) segera diagendakan paripurna untuk mendapat persetujuan dari semua fraksi.

“Kami dari BPBD sangat berharap dukungan dari legislatif. Namun sepenuhnya keputusan di tangan DPRD. Kita hanya bisa berharap Perda PB bisa segera disetujui dan disahkan,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Samsul Bahri. (nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry