CEK KEHALALAN VAKSIN MR: Masyarakat dari berbagai komunitas halal mendatangi MUI terkait imunisasi measles rubella (MR). (ist)

JAKARTA | duta.co – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin menyatakan, pihaknya belum mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin measles rubella (MR). Sebab, Bio Farma belum mengajukan penelitian tentang vaksin MR ke MUI.

“Belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin MR sampai saat ini. Alasannya, karena belum diajukan oleh Bio Farma tentang vaksin MR ini. Kan begitu, masih dalam proses begitu katanya,” kata Hasanuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/10).

Namun, menurut Hasanuddin, jika beberapa pihak menyatakan vaksin MR sudah halal, itu bisa disebut kebohongan. Sebab, MUI belum mengeluarkan sertifikat halal tentang vaksin MR.

“Jadi jelas sekali. Jadi kalau nanti di lapangan ada isu-isu dari mana pun datangnya bahwa vaksin MR sudah halal, itu suatu kebohongan. Ini harap diketahui oleh masyarakat belum ada kehalalannya, apalagi dengan sertifikat,” jelas Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pemerintah wajib melakukan vaksinasi bila dalam keadaan darurat. Contohnya pemerintah memberikan vaksin meningitis bagi jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi.

Namun, vaksin yang diberikan harus halal dan mempunyai sertifikat dari MUI. “Contohnya vaksin meningitis untuk jamaah haji, sebelum ada vaksin meningitis yang halal itu, boleh digunakan,” kata Hasanuddin.

Sementara itu, Sekretaris Fatwa MUI Asorun Niam Sholeh menyatakan ada dua jenis vaksin yang diakui MUI. Dua vaksin tersebut adalah meningitis dan flu. “Jadi vaksin MR ini belum halal. Vaksin halal itu cuma ada dua, vaksin meningitis dan vaksin flu,” ucap Niam.

Menanggapi hal itu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dr Elizabeth Jane Soepardi angkat bicara. “Kata siapa? MUI sudah mengeluarkan fatwa No 4 Tahun 2016 tentang imunisasi yang berlaku untuk semua vaksin,” ujarnya melalui saluran telepon.

Menurut dr Jane, sapaan akrabnya, sertifikat halal yang dikeluarkan MUI sedang dalam proses pembuatan. Tidak benar kata dr Jane bahwa pihak Bio Farma belum mengajukan penelitian tentang vaksin MR ini ke pihak MUI.

“Kalau untuk sertifikat halal sedang diproses. Bio Farma sudah berhubungan dengan MUI dan pabrik vaksin di India. MUI minta data-data ke pabrik yang di India, Bio Farma yang membantu menyediakan,” jelasnya.

Proses tersebut masih terkendala karena belum terpenuhinya semua data yang diminta oleh pihak MUI kepada pabrik vaksin yang ada di India. “MUI masih minta data tambahan, jadi ini lagi nunggu sampai MUI puas baru keluar sertifikatnya,” pungkasnya. hud, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry