SURABAYA | duta.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya bersama PDAM Surya Sembada Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan di Tempat Ibadah” pada Sabtu (10/8/2024) di lantai 5 Gedung PDAM Surya Sembada Surabaya.
Acara yang dihadiri perwakilan masjid se-Surabaya ini merupakan bagian dari rangkaian Milad MUI ke-49 dan bertujuan mensosialisasikan penggunaan air secara bijak di rumah ibadah.
Ketua Komisi Fatwa MUI Surabaya, Abdul Wahid Falwaizin, menegaskan, bahwa ulama sepakat mengharamkan penggunaan air masjid atau musala untuk berwudhu lebih dari empat kali.
“Wudhu lebih dari empat kali kalau pakai air masjid, yang keempat saja ulama sepakat itu haram. Apalagi hanya untuk cuci baju di masjid, itu sudah pasti haram,” ujarnya, Sabtu,(10/8/2024).
Sementara itu, Manajer Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Surabaya, Ari Bimo Sakti, menyoroti tingginya penggunaan air di Surabaya, terutama di tempat ibadah. “Ini alangkah bijaknya ketika penggunaan air di masjid ini kita bisa optimalkan, kita atur,” katanya.
Bimo menjelaskan, bahwa tarif air untuk rumah ibadah termasuk dalam kelompok I dengan subsidi besar, hanya Rp800 per meter kubik.
PDAM Surya Sembada Surabaya mencatat sekitar 1.500 masjid dan musala terdaftar sebagai pelanggan. Bimo mengimbau agar rumah ibadah yang belum terdaftar segera melaporkan ke PDAM untuk mendapatkan tarif khusus. “Nanti kode tarifnya kita cek, kalau memang sebagai rumah ibadah ya kami sesuaikan lagi, agar operasional rumah ibadah itu lebih efisien,” jelasnya.
Meski penggunaan air di rumah ibadah cukup besar, PDAM tidak pernah menemukan kasus pencurian air. Namun, ada fenomena air dari rumah ibadah diambil menggunakan jerigen untuk dibawa pulang. Menanggapi hal ini, Bimo menegaskan bahwa PDAM siap menggratiskan pemasangan jaringan bagi rumah-rumah yang belum terjangkau layanan PDAM.
“Sekarang untuk rumah kalau belum ada jaringan PDAM ya kita gratiskan, satu rumah pun,” tegas Bimo.
Ia menambahkan, “Jadi gak usah ambil air pakai gledekan ke masjid, daftar aja langsung ke PDAM melalui nomor 081001926666,” tambahnya.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan air secara bijak, terutama di tempat ibadah, serta mendorong pemanfaatan layanan PDAM secara optimal untuk mengurangi pemborosan air di Kota Surabaya.(gal)